Kalangan aktivis '98 datangi Bareskrim minta penusukkan teman diusut
Merdeka.com - Kalangan aktivis '98 mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan tindak pidana dalam bentuk penusukkan yang dialami aktivis '98, Aznil, Kamis (23/3). Presidium Pena '98, Oktaf NS mengatakan bahwa kedatangan mereka merupakan aksi solidaritas untuk Aznil yang ditikam di depan Masjid Raya Tiku, Nagari Tiku Selatan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
"Kami mengatasnamakan solidaritas aktivis '98 untuk Aznil. Kehadiran kami di sini (Bareskrim) untuk menunjukkan keseriusan kami pada kasus ini," kata Oktaf.
Oktaf menegaskan bahwa tujuan kedatangan mereka ke Bareskrim Polri adalah untuk meminta negara dan Polri agar bertindak tegas terhadap tindak kekerasan atas dasar SARA.
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Bagaimana cara Sahroni meminta Polres Jakut untuk bertindak? 'Ini parah, makin hari aksi pencurian makin keji dan brutal. Karenanya, saya minta Polres Jakut segera cari dan tangkap pelaku. Karena dia (pelaku) harus segera mempertanggungjawabkan segala perbuatannya. Pastikan dihukum berat.'
-
Apa yang diminta DPR ke Polisi? 'Pokoknya wajib dijatuhi hukuman pidana, biar jera orang-orang nekat itu. Dan sebagai sebagai warga Jakarta, kami tentunya berharap pihak kepolisian bisa menjadikan ini bahan evaluasi.' 'Bahwa saat CFD dan di jam-jam olahraga pagi, sebetulnya sangat rawan terjadi tindak kejahatan. Jadi mungkin polisi bisa meningkatkan intensitas pemantauan cctv dan menempatkan aparat tambahan di titik-titik tertentu. Agar masyarakat bisa berolahraga dengan lebih tenang,' tambah Sahroni.
-
Apa saja permintaan DPR RI ke polisi? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4). Di sisi lain, Sahroni juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian, khususnya terkait lama waktu pengungkapan kasus. Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak.'Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,' tambah Sahroni.
-
Apa yang diminta DPR dari polisi? Sahroni meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan penganiayaan setelah ditemukannya mayat remaja laki-laki bernama Afif Maulana (AM) di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang yang diduga dianiaya kepolisian.
"Kita berharap negara dapat bertindak tegas terhadap ini. Kita juga berharap Polri menegakkan aturan yang sudah ada," tambahnya.
Menurutnya, Aznil ditikam oleh ldham, orang sekampungnya. Adapun penikaman diduga karena sikap politik Aznil yang pro Jokowi dan Ahok. Apalagi akhir-akhir ini status facebook Aznil dianggap mendukung Ahok pada Pilkada DKI.
Dalam surat laporan bernomor 01/B/S-Aznil/III/2017, laporan yang dimasukkan terkait tindak pidana kekerasan dalam bentuk penusukan yang mengancam jiwa dengan menggunakan senjata tajam (sajam) yang dilakukan Idham Firmantara kepada Aznil yang terjadi pada, Selasa tanggal 21 Maret 2017 malam di Masjid Raya Tiku.
Adapun dalan surat laporan tersebut kalangan aktivis '98 untuk Aznil meminta KaBareskrim Mabes Polri untuk berkoordinasi dengan jajaran Polda Sumatera Barat terkait penangkapan segera terhadap pelaku penusukan dan memprosesnya sesuai hukum, mengingat identitas pelaku dan saksi-saksi sudah sangat jelas.
Mereka juga minta agar dilakukan pengusutan terhadap pelaku ujaran kebencian, penyebaran kebencian sebelum dan pasca peristiwa penusukan terhadap akun-akun sosial media yang digunakan oleh pelaku maupun yang terafiliasi dengannya. Mengingat ujaran kebencian, ancaman, dan perilaku SARA masih diterima oleh Aznil pasca peristiwa penusukan tersebut.
Selain itu, Sophian, salah satu aktivis juga mengatakan bahwa kedatangan mereka juga adalah salah satu upaya dari aktivis '98 untuk mengawal demokrasi yang sudah dan sedang tumbuh di Indonesia.
"Dulu, kami yang menjatuhkan rezim anti demokrasi. Sekarang sudah kewajiban kami untuk mengawalnya," ungkap Sophian.
Kronologis penikaman terhadap Aznil berawal pada Selasa tanggal 21 Maret 2017. Pukul 18.25 WIB, Aznil bersama Masril, temannya memarkir mobilnya di Masjid Raya Tiku untuk melaksanakan sholat Maghib berjamaah. Selesai salat Maghib, pukul 18.45 WIB - 19.35 WIB, Aznil mengajak Yosfrianda, sekretaris masjid raya untuk makan malam di rumah makan yang letaknya tidak jauh dari masjid.
Setelah itu pukul 19.35 WIB, Aznil, Yosfrianda, dan Masril menuju masjid raya Tiku untuk salat Isya berjamaah. Saat usai salat Sunnah, Aznil sempat melihat Idham Firmatara (pelaku) ada dalam masjid, menatapnya dengan raut tidak bersahabat. Selanjutnya terjadilah penusukan.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aktivis kembali menggelar Aksi Kamisan di seberang Istana untuk menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Baca SelengkapnyaMaklumat Bersama Aktivis 98 dikeluarkan menjelang peringatan 26 tahun reformasi.
Baca SelengkapnyaKini, AKP Dadang telah dipecat dengan tidak hormat dan menjalani proses hukum atas tindakan pidananya.
Baca SelengkapnyaSebanyak 10 pelaku yang awalnya tak dikenal kini sudah diketahui identitasnya dan segera ditangkap.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM mendesak Kapolda Jawa Tengah dan Kapolda Sulawesi Selatan melakukan evaluasi atas dugaan penggunaan kekerasan oleh polisi saat mengamankan demo.
Baca Selengkapnya