Kalapas Cipinang dicopot Menteri Yasonna usai temuan sel mewah
Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laloly resmi mencopot Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Kunto Wiryanto. Pencopotan ini menyusul temuan BNN adanya sel mewah kepada narapidana narkoba Haryanto Chandra alias Gombak di Lapas Cipinang.
Tak hanya itu, Yasonna dan Sekjen Kemenkumham juga menandatangani surat pemberhentian Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Cipinang, Sugeng Hardono. "Hari ini Kalapasnya saya sudah tanda tangani untuk dinonjobkan," kata Yasonna usai buka puasa bersama Komisi III di Masjid Baiturrahman, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/6).
Pihaknya akan melakukan pemeriksaan kepada jajarannya atas masalah ini. Bagi petugas Lapas terlibat, Yasonna menegaskan akan memberikan sanksi berat seperti memutasi mereka ke tempat jauh.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam pungli di Lapas Cebongan? Kepala Lapas Kelas IIB Sleman atau Lapas Cebongan, Kelik Sulistyanto mengakui memang ada oknum yang diduga melakukan pungli.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
"Nanti orang orang yang terlibat akan saya sanksi berat kemudian dipindah jauh-jauh," tandasnya.
Yasonna mengungkapkan, penggeledahan yang dilakukan BNN sudah mendapat izin dan pendampingan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Namun, Yasonna meradang karena Kalapas Cipinang Kunto Wiryanto menyatakan tak pernah melihat ada sel mewah bagi narapidana.
"Kalapasnya bilang nggak pernah lihat, nggak benar, yah berarti itu dia tidak melakukan tugas dan fungsinya," tutupnya.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar tindak pidana narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh para bandar dari dalam lapas. Dalam operasi kali ini mereka berhasil menyita dengan total aset sejumlah kurang lebih Rp 39.606.000.000.
Kepala BNN Budi Waseso mengatakan, barang bukti tersebut diamankan dari 4 orang tersangka berinisal LLT, A, CJ dan CSN alisa Calvi dimana mereka masuk dalam jaringan Haryanto Chandra alias Gombak. Mereka ditangkap dalam sel mewah ketika sedang mengonsumsi sabu.
"Di dalam lapas mereka masih bisa bekerja luar biasa, dan mereka di lapas bisa langsung mengonsumsi sabu secara bebas ini yang luar biasa," katanya di Kantor BNN, Selasa kemarin.
Dia mengungkapkan, Haryanto Chandra alias Gombak masih mendapat fasilitas mewah. Sehingga Gombak masih bisa mengendalikan praktik jual beli di dalam lapas. Seperti terdapat laptop, ipad, wifi, sampai CCTV.
"Kenapa mereka selalu bekerja karena mereka mendapatkan peluang fasilitas dan dukungan, apapun ini fakta demikian mereka bekerja di lapas karena dapat dukungan dari oknum yang ada di lapas. Buktinya mereka bisa bunya laptop, iPad bahkan bisa masang CCTV ini sangat luar biasa koordinasinya mudah. Bahkan mereka masih aktif melakukan kegiatan jaringannya yang berada di luar lapas," jelasnya. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyelidikan ini berawal dari laporan dari keluarga warga binaan di Lapas Cebongan.
Baca SelengkapnyaKombes Yulius sebelumnya ditangkap saat pesta sabu bersama teman wanita di hotel Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaKedelapan warga binaan itu terindikasi membantu pegawai berinisial M.
Baca SelengkapnyaMantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dijemput paksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis malam ini.
Baca SelengkapnyaPetugas Lapas Cipinang ini ditangkap terkait kasus kepemilikan narkotika di kawasan Pasar Rebo.
Baca SelengkapnyaSebelumnya tujuh tahanan di Lapas Salemba, Jakarta Pusat berhasil kabur dengan cara merusak bagian ventilasi kamar tahanan.
Baca SelengkapnyaPria yang terakhir menyandang pangkat Kombes ini juga telah dipecat dari Polri.
Baca SelengkapnyaMenkumham menegaskan, tak ada toleransi kepada seluruh petugas yang terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba di lapas.
Baca SelengkapnyaSaat proses hukum naik ke tahap penyidikan dipastikan sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaAKBP Malvino Edward Yusticia, Eks Kasubdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, telah dijatuhi sanksi pemecatan kasus kasus DWP.
Baca SelengkapnyaKasat Reserse Narkoba Blitar Dicopot akibat Tes Urine Positif
Baca SelengkapnyaKPK kemarin mengumumkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tersangka.
Baca Selengkapnya