Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kalapas Kerobokan izinkan Heather bareng bayi selama masa menyusui

Kalapas Kerobokan izinkan Heather bareng bayi selama masa menyusui Heather Luis Mack. ©2015 merdeka.com/gede nadi jaya

Merdeka.com - Terpidana asal Amerika Heather Lois Mack hingga saat ini masih satu sel dengan anaknya yang baru berumur 2 bulan. Heather diputus 10 tahun penjara dalam kasus pembunuhan ibu kandung sendiri‎. Terkait itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kerobokan Denpasar Sudjonggo meminta keluarga Heather untuk merawat sang bayi.

"Paling baik memang bayi itu tidak berada di dalam (lapas). Dengan keluarganya pasti kita adakan pendekatan, supaya sebisa mungkin bayi ini tidak berada di dalam (lapas)," kata Sudjonggo kepada wartawan di Denpasar, Selasa (28/4).

Sudjonggo melanjutkan, jika keluarga Heather tidak ada yang merawat bayi tersebut, dia menyarankan supaya dititipkan di yayasan.

"Apabila terpaksa karena tidak ada keluarga yang merawat bayi tersebut di luar, apa boleh buat," kata dia.

Menurut dia, pemerintah sendiri memiliki aturan mengenai keberadaan bayi dan ibu hamil di dalam lapas. Aturan itu berlaku baik kepada napi asing maupun napi lokal.

"Memang bayi itu baik dekat dengan ibunya, karena alasan kesehatan yakni pemberian ASI eksklusif minimal 2 tahun," kata Sudjonggo.

Dia sendiri mengaku akan memfasilitasi Heather agar memberikan ASI eksklusif sebagaimana dimaksud. "Kita fasilitasi itu, tapi sesuai aturan, tidak berlebih," Katanya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pastikan Tak Beri Perlakuan Spesial ke Meita Irianty Meski Hamil, Polisi: Banyak Tersangka Melahirkan di Tahanan
Pastikan Tak Beri Perlakuan Spesial ke Meita Irianty Meski Hamil, Polisi: Banyak Tersangka Melahirkan di Tahanan

Tata dibantarkan karena mengalami kondisi kesehatan. Dia sedang hamil usia empat bulan.

Baca Selengkapnya
Kepala BKKBN Bongkar Alasan di Balik Aturan Kebijakan Pemberian Cuti Selama 6 Bulan untuk Pekerja Wanita Melahirkan
Kepala BKKBN Bongkar Alasan di Balik Aturan Kebijakan Pemberian Cuti Selama 6 Bulan untuk Pekerja Wanita Melahirkan

Ketentuan pemberian cuti selama 6 bulan bagi pekerja perempuan diatur dalam Undang-undang  Nomor 4 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Cerita Sepasang Kekasih Buang Bayi ke Rumah Orang Tua sampai Perkara Dihentikan Kejaksaan
Cerita Sepasang Kekasih Buang Bayi ke Rumah Orang Tua sampai Perkara Dihentikan Kejaksaan

Mereka meninggalkan bayinya di depan rumah dan menyisipkan sepucuk surat yang memohon agar sang bayi tidak diserahkan kepada orang lain.

Baca Selengkapnya
Komisi I DPR Tinjau Ruang Laktasi di Kemhan, Meutya Hafid: Bagian Implementasi UU KIA
Komisi I DPR Tinjau Ruang Laktasi di Kemhan, Meutya Hafid: Bagian Implementasi UU KIA

Komisi I DPR fasilitas ruang laktasi dan tempat penitipan anak di lingkungan Kemhan pada peringatan Hari Anak Nasional.

Baca Selengkapnya
UU KIA, Ibu Melahirkan Cuti 6 Bulan: 4 Bulan Pertama Full Gaji dan Bulan 5-6 75 Persen
UU KIA, Ibu Melahirkan Cuti 6 Bulan: 4 Bulan Pertama Full Gaji dan Bulan 5-6 75 Persen

Pemerintah juga wajib memberikan bantuan hukum bagi Ibu pekerja yang tidak mendapatkan haknya.

Baca Selengkapnya
Alasan Tata Aniaya Anak-Anak di Daycare-nya: Kesal Karena Mereka Rewel
Alasan Tata Aniaya Anak-Anak di Daycare-nya: Kesal Karena Mereka Rewel

Pengembalian Tata ke tahanan akan menunggu hasil dari tim dokter.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Curhat Ibu Nangis di DPR, Tak Bisa Temui Anak Dijaga Ketat Aparat Sewaan Eks Suami
VIDEO: Curhat Ibu Nangis di DPR, Tak Bisa Temui Anak Dijaga Ketat Aparat Sewaan Eks Suami

Dia bercerita, sudah terpisah dengan sang anaknya, sejak anaknya berusia 2 tahun.

Baca Selengkapnya