Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kalapas: Saya jamin sejuta persen 9 Mei Gayus ada di Sukamiskin

Kalapas: Saya jamin sejuta persen 9 Mei Gayus ada di Sukamiskin Gayus Tambunan. Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Beredar foto terpidana pengemplang pajak Gayus Halomoan Tambunan di restoran yang diduga di Jakarta. Padahal Gayus seharusnya berada di Lapas Sukamiskin, Bandung karena sederet kasus hukum yang menjeratnya selama menjabat sebagai pegawai pajak.

Foto ini diunggah oleh pemilik akun Facebook, Baskoro Endrawan pada 19 September kemarin. Dalam foto itu, Gayus menggunakan topi, berkaos biru dan celana jins. Gayus tengah senyum menghadap kamera dengan dua orang yang wajahnya disamarkan di depannya. Di meja Gayus juga tampak ada telepon selular berwarna putih. Menurut Baskoro, foto ini diambil pada 9 Mei 2015 lalu.

Kalapas Sukamiskin Edi Kurniadi menegaskan jika Gayus pada tanggal 9 Mei berada di Lapas Sukamiskin. Dia berani menjamin jika Gayus tak keluar lapas pada tanggal itu, seperti yang ramai di media sosial itu.

"Itu di foto tertulis 9 Mei, kita sudah kroscek, Gayus di dalam, saya jamin seratus persen, sampai sejuta persen saya jamin," kata Edi saat dihubungi merdeka.com, Senin (21/9).

Terkait foto itu kapan dan di mana diambil, Edi tak berani memastikan. Dia juga tak tahu di mana dan kapan foto itu diambil sehingga ramai diperbincangkan di media sosial.

"Enggak tahu, saya bukan ahli foto," tutur dia.

heboh foto gayus tambunan di restoran

Namun dia mengakui memang pernah memberikan izin Gayus ke Jakarta untuk keperluan sidang gugatan pengadilan Agama. Namun hal ini terjadi pada 9 September kemarin.

Sementara itu, Humas Ditjen PAS Kemenkum HAM Akbar Hadi belum mau berkomentar soal foto Gayus itu. Dia hanya meminta awak media menunggu konferensi pers resmi pihak Kemenkum HAM yang rencananya bakal digelar Pukul 13.00 WIB nanti.

Diberitakan sebelumnya, akun Facebook Baskoro Endrawan mengunggah foto Gayus Tambunan saat sedang berada di restoran. Foto ini mengundang banyak tanya, seorang terpidana bisa makan di restoran.

"Ada yang tahu Gayus Tambunan di mana? Konon sih divonis 30 tahun penjara. Last seen 9 Mei 2015 di sebuah bilangan resto di Jakarta sedang haha-hihi. Foto wanita saya blurred atas dasar nama baik, tapi gak dengan Gayus Tambunan," tulis Baskoro Endrawan di akun Facebook-nya dikutip merdeka.com, Senin (21/9).

Foto ini kemudian mengundang banyak komentar. Mereka heran, seorang Gayus yang divonis puluhan tahun bisa berfoto, makan di restoran dengan mudahnya.

"Menurutku harus ada yang berani ngelaporin masalah ini, kalau memang itu adalah benar Gayus Tambunan, harus ada klarifikasi dari kepolisian mengapa doi bisa keluyuran bahkan bisa nikmati nyamannya resto sambil haha hihi. Segitu kuat pengaruh Gayus Tambunan hingga dia bisa bebas keluar masuk sel, sementara hukuman dia belum berakhir atau jangan-jangan ada yang "ndhekengi" dia?" komentar pemilik akun Facebook, Selsa.

Gayus Tambunan diganjar hukuman 30 tahun penjara. Dia pernah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kepada Mahkamah Agung, namun ditolak. Gayus terlibat dalam kasus pajak PT Surya Alam Tunggal Sidoarjo, dia dihukum 12 tahun penjara karena menyuap penyidik, hakim dan merekayasa laporan pajak.

Kemudian, dia juga terlibat dalam kasus pencucian uang dengan vonis 8 tahun penjara. Gayus juga terbelit kasus penggelapan pajak PT Megah Citra Raya dan divonis 8 tahun penjara. Terakhir, Gayus dihukum 2 tahun penjara dalam kasus pemalsuan paspor yang digunakan untuk ke luar negeri. Total vonis penjara yang harus dijalani Gayus yakni 30 tahun. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Divonis Bebas, Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Keluar dari Rutan KPK
Divonis Bebas, Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Keluar dari Rutan KPK

Gazalba Saleh divonis bebas Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Baca Selengkapnya
Kasus Suap di MA, Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Dituntut 11 Tahun Penjara
Kasus Suap di MA, Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Dituntut 11 Tahun Penjara

Gazalba didakwa menerima suap sebesar 20 ribu dolar Singapura berkaitan upaya mengabulkan kasasi Heryanto Tanaka.

Baca Selengkapnya
KY Buka Suara Terkait Vonis Bebas Gazalba Saleh di Perkara Korupsi
KY Buka Suara Terkait Vonis Bebas Gazalba Saleh di Perkara Korupsi

Gazalba dibebaskan dari rutan lantaran menerima vonis bebas dari Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Baca Selengkapnya
KPK Lawan Vonis Bebas Hakim Nonaktif MA Gazalba Saleh, Siap Ajukan Kasasi
KPK Lawan Vonis Bebas Hakim Nonaktif MA Gazalba Saleh, Siap Ajukan Kasasi

KPK juga tetap akan melanjutkan penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya
Yasonna Laoly Dicegah KPK 6 Bulan ke Depan setelah Bersaksi soal Pelarian Harun Masiku
Yasonna Laoly Dicegah KPK 6 Bulan ke Depan setelah Bersaksi soal Pelarian Harun Masiku

KPK mencegah mantan Menteri Hukum dan Ham (Menkumham) Yasona H Laoly ke luar negeri usai memberikan kesaksian tentang jalur pelarian Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
KPK Kalah Lagi di Tingkat Kasasi, Hakim nonaktif MA Gazalba Saleh Kembali Divonis Bebas
KPK Kalah Lagi di Tingkat Kasasi, Hakim nonaktif MA Gazalba Saleh Kembali Divonis Bebas

Sebelumnya, hakim Pengadilan Tipikor PN Bandung memvonis bebas Gazalba lantaran dinilai tidak terbukti melakukan tindak pidana suap seperti dakwaan jaksa KPK.

Baca Selengkapnya
Sidang Kasus Gratifikasi Berlanjut, Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Kembali Ditahan
Sidang Kasus Gratifikasi Berlanjut, Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Kembali Ditahan

Gazalba akan kembali ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IA Jakarta Timur paling lama 57 hari.

Baca Selengkapnya
Mantan Hakim MA Galzaba Saleh Divonis Bebas, KPK Berikan Perlawanan Hukum
Mantan Hakim MA Galzaba Saleh Divonis Bebas, KPK Berikan Perlawanan Hukum

Galzaba menerima vonis bebas dari Pengadilan Tipikor pada PN Bandung.

Baca Selengkapnya
KPK Laporkan Hakim Fahzal Hendrik Cs ke KY dan Badan Pengawas MA, Kenapa?
KPK Laporkan Hakim Fahzal Hendrik Cs ke KY dan Badan Pengawas MA, Kenapa?

Ketiga hakim yang menangani perkara Gazalba, yakni Hakim Fahzal Hendrik, Hakim Rianto Adam Pontoh dan hakim Sukartono.

Baca Selengkapnya
Banding KPK Dikabulkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, PN Tipikor Diminta Lanjutkan Sidang Hakim Gazalba Saleh
Banding KPK Dikabulkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, PN Tipikor Diminta Lanjutkan Sidang Hakim Gazalba Saleh

Sidang kasus gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh tetap dilanjutkan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
Gazalba Saleh Tetap Diadili Majelis Hakim yang Pernah Membebaskannya, Ini Respons Ketua KPK
Gazalba Saleh Tetap Diadili Majelis Hakim yang Pernah Membebaskannya, Ini Respons Ketua KPK

Gazalba Saleh Tetap Diadili Majelis Hakim yang Pernah Membebaskannya, Ini Respons Ketua KPK

Baca Selengkapnya
KPK Tetap Usut Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Meski Divonis Bebas
KPK Tetap Usut Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Meski Divonis Bebas

Gazalba Saleh divonis bebas Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung.

Baca Selengkapnya