Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kalapas Sukamiskin: Andi Mallarangeng seharusnya bebas murni 20 Juli

Kalapas Sukamiskin: Andi Mallarangeng seharusnya bebas murni 20 Juli Sidang Andi Mallarangeng. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng akhirnya menghirup udara bebas setelah keluar dari Lapas Sukamiskin, Bandung pada Jumat (21/4). Andi keluar dari Lapas Sukamiskin sekitar pukul 16.00 WIB.

Andi Mallarangeng divonis 4 tahun penjara dengan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan penjara. Dia bebas usai mendapat cuti tiga bulan jelang pembebasan murni.

"Andi sebenarnya bebas murni tanggal 20 Juli 2017. Tapi dia dapat cuti menjelang bebas tiga bulan itu. Sehingga dia boleh keluar hari ini," ujar Kepala Lapas Sukamiskin Dedi Handoko saat dihubungi merdeka.com, Jumat (21/4).

Meski bebas, namun Andi tetap harus menjalankan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Klas I Bandung. Dedi menceritakan, selama menjalani masa hukuman, Andi termasuk berkelakuan baik. Sehingga Andi mendapat remisi selama tiga bulan pada 2015.

"Bagus dia di dalam. Berkelakuan baik. Kalau enggak bagus ya enggak diusulin dong sama saya," katanya.

Sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM R.I nomor 21 Tahun 2013 Tentang Syarat dan Tatacara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat, yang dimaksud Cuti Menjelang Bebas adalah program pembinaan untuk mengintegrasikan narapidana dan anak didik pemasyarakan ke dalam kehidupan masyarakat setelah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Sekadar mengingatkan, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menilai, Andi terbukti melakukan korupsi dalam proyek Hambalang. Mantan Politikus Demokrat ini terbukti menyalahgunakan wewenang sehingga menguntungkan diri sendiri dengan melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jakarta sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Telah Jalani 2/3 Hukuman Perkara Suap, Mantan Bupati Kuansing Andi Putra Bebas
Telah Jalani 2/3 Hukuman Perkara Suap, Mantan Bupati Kuansing Andi Putra Bebas

Telah Jalani 2/3 Hukuman karena Terima Suap, Mantan Bupati Kuansing Andi Putra Bebas

Baca Selengkapnya
24 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin dapat Remisi Natal
24 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin dapat Remisi Natal

Lapas Sukamiskin memastikan tahun ini tidak ada remisi khusus II atau bebas.

Baca Selengkapnya
240 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Idulfitri, Ada Nama Setya Novanto
240 Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Terima Remisi Idulfitri, Ada Nama Setya Novanto

240 narapidana yang mendapatkan remisi pada Lebaran

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi, Eks Bupati Malang Bebas Bersyarat Usai Dapat Remisi 14 Bulan
Kasus Korupsi, Eks Bupati Malang Bebas Bersyarat Usai Dapat Remisi 14 Bulan

Total remisi yang didapatkan Rendra Kresna sejak ditahan adalah 14 bulan 15 hari.

Baca Selengkapnya
Mantan Menpora Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin
Mantan Menpora Imam Nahrawi Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Imam Nahrawi tetap harus wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung, setelah bebas bersyarat.

Baca Selengkapnya
Eks Mensos Juliari Batubara Terima Remisi Natal Selama Satu Bulan
Eks Mensos Juliari Batubara Terima Remisi Natal Selama Satu Bulan

Juliari Batubara merupakan politikus PDIP yang terjerat korupsi dana Bansos Covid-19

Baca Selengkapnya
Seribu Lebih Narapidana Terima Remisi Khusus Hari Waisak, 8 Orang Langsung Bebas
Seribu Lebih Narapidana Terima Remisi Khusus Hari Waisak, 8 Orang Langsung Bebas

Pemberian remisi itu dari total narapidana yang beragama Buddha sebanyak 1.629 orang

Baca Selengkapnya
Koruptor Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Dapat Remisi HUT Kemerdekaan dan Bebas Bersyarat
Koruptor Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Dapat Remisi HUT Kemerdekaan dan Bebas Bersyarat

Nurdin Abdullah mendapatkan remisi HUT ke-78 Indonesia dan pembebasan bersyarat.

Baca Selengkapnya
Senyum Jessica Wongso Resmi Bebas dari Penjara Hari Ini
Senyum Jessica Wongso Resmi Bebas dari Penjara Hari Ini

Jessica pun tidak mengeluarkan sepatah kata, dia hanya tersenyum sambil sesekali melambaikan tangan

Baca Selengkapnya
Otto Hasibuan Ungkap Alasan Bebas Bersyarat Jessica Wongso: Berkelakuan Super Baik
Otto Hasibuan Ungkap Alasan Bebas Bersyarat Jessica Wongso: Berkelakuan Super Baik

Otto Hasibuan beberkan alasan Jessica wongso bebas bersyarat usai jlani 8 tahun penjara

Baca Selengkapnya