Kalapas Sukamiskin diciduk KPK, Kakanwil Kemenkumham Jabar segera tunjuk Plh
Merdeka.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Indro Purwoko membenarkan bahwa KPK telah datang ke Lapas Sukamiskin pada Sabtu (21/7) dinihari. Namun dia tidak menyebutkan siapa saja orang yang dibawa KPK.
Menurut Indro, pihaknya saat ini menunggu proses hukum dari KPK untuk menentukan lanngkah yang akan diambil selanjutnya. Terlebih lagi Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen dikabarkan dibawa oleh KPK.
"Kita menunggu proses hukum dari KPK untuk menentukan langkah selanjutnya. Jadi kita tunggu," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (21/7).
-
Bagaimana cara pengisian posisi ketua harian PKB? 'Namanya akan jadi kejutan dan diumumkan berbarengan saat pengukuhaan/pelantikan pengurus DPP PKB periode 2024-2029,' pungkasnya.
-
Kapan Sertijab Pangkoopsudnas akan dilaksanakan? Apel digelar menjelang akhir masa jabatan Tonny sebagai Pangkoopsudnas. Dia akan menyerahterimakan jabatan itu kepada pejabat baru pada Jumat (8/12).
-
Bagaimana cara menentukan pengganti Kasad? “Maka bukan tidak mungkin terjadi kejutan atau bursa diwarnai oleh deretan nama-nama perwira yang dinilai memiliki kedekatan dengan Presiden,m. Baik dari jajaran bintang tiga saat ini, maupun perwira bintang tiga hasil mutasi kelak. Baik yang berada dalam formasi maupun yang bertugas di luar TNI-Kemenhan,“ kata Pengamat militer Institute For Security and Strategic Studies (ISSES) Khairul Fahmi.
-
Siapa yang menggantikan S.H. Simatupang? Lalu pada 1 Juli 1959, Simatupang menggantikan Oesadi sebagai Kepala Jawatan Pos.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang bisa jadi PPPK di Sumut? PPPK adalah kategori pegawai yang dipekerjakan oleh pemerintah dengan kontrak kerja, bukan melalui jalur rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Untuk mengisi kekosongan, Indro mengaku akan akan segera menujuk pelaksana harian (Plh) Kepala Lapas Sukamiskin untuk menggantikan Wahid Husen.
"Kita akan tunjuk Plh Kalapas (Sukamiskin)," katanya
Berdasarkan pantauan, suasana Lapas Sukamiskin yang berada di Jalan AH Nasution pasca penggeledahan oleh KPK terlihat sepi. Tidak ada aktifitas menonjol dan aktifitas berjalan seperti biasanya.
Sejumlah warga yang ingin membesuk keluarganya tetap dilayani seperti biasanya. Tidak ada pembatasan apalagi pelarangan pasca OTT tersebut. Warga yang mau membesuk tampak antre di depan pintu masuk lapas.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rotasi jabatan ini tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor 180 tahun 2024 tanggal 9 Agustus 2024
Baca SelengkapnyaPermintaan pergantian penyidik dalam menangani sebuah kasus harus adanya dasar yang kuat.
Baca SelengkapnyaHarun Masiku menjadi tersangka perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR.
Baca SelengkapnyaKapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengantongi nama Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) untuk menggantikan Komjen Pol Agus Andrianto.
Baca SelengkapnyaNawawi Pomolango resmi dilantik menggantikan Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
Baca SelengkapnyaMendagri sudah meminta Sekjen Kemendagri untuk berkoordinasi dengan KPK usai Sahbirin ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didampingi para pengacara, Senin, 10 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaPenunjukan Komjen Agus ini membuat kursi Wakapolri menjadi kosong.
Baca SelengkapnyaHarun Masiku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2020 bersama tiga orang tersangka lain
Baca SelengkapnyaKPK diduga tengah mencari tahu keberadaan mantan Caleg PDIP Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaWahyu menyebut dirinya membawa dokumen untuk diperlihatkan kepada penyidik dalam proses pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaSugeng menjelaskan, meski Wakapolri ditunjuk oleh Kapolri, namun dalam proses pemilihannya tetap membutuhkan persetujuan dari Presiden.
Baca Selengkapnya