Kalapas Tasikmalaya Pastikan Pelanggar PPKM Darurat yang Dikurung Diperlakukan Baik
Merdeka.com - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Tasikmalaya Davy Bartian memastikan bahwa pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan diperlakukan dengan baik. Mereka akan dipisahkan dari warga binaan lain.
Pernyataan Davy ini terkait hukuman kurungan 3 hari yang harus dijalani Asep Lutfi (23) karena melanggar aturan PPKM Darurat. Dia diserahkan ke Lapas Kelas IIB Tasikmalaya setelah diputus bersalah dalam sidang tindak pidana ringan (tipiring).
"Tentu kami terima semata-mata untuk menjalankan tugas dan putusan pengadilan," kata Davy, Sabtu (17/7).
-
Apa pesan yang disampaikan Kapolresta Pekanbaru? Jeki dan anak buahnya juga memberikan paket bantuan sosial. Paket diberikan kepada Zulkarnain dan sejumlah warga yang memburuhkan di daerah Jalan Adi Sucipto Kecamatan Bukit Raya itu.
-
Bagaimana cara petugas menjaga ketertiban? Dengan tetap mematuhi aturan yang berlaku dan tidak membuat kerusuhan selama menyampaikan pendapatnya. 'Hindari keributan maupun benturan dengan pendemo lainnya. Mari kita jaga kedamaian dan ketertiban,' imbuhnya.
-
Apa yang dibuat oleh warga binaan Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang? Berbekal limbah koran bekas, sebuah karakter kartun lucu nan cantik berhasil diciptakan.
-
Bagaimana tahanan memperlakukan perwira tersebut? Perwira itu diperintah untuk menyebutkan nama dan pangkatnya. Setelah mengatakan nama, perwira itu disoraki para tahanan lain. “Izin, nama ***, pangkat Letnan Kolonel,“ katanya. “Ulangi, suara yang keras, ulangi,“ ujar para penghuni tahanan. “Pangkatnya digondol kucing,“ teriak penghuni tahanan yang lain.
-
Apa yang dilakukan petugas Satpol PP? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Bagaimana Kapolresta Pekanbaru berkomunikasi dengan penyandang disabilitas? Jeki menyampaikan pesan-pesan Pemilu damai 2024 ke Zulkarnain dan istrinya Rosita.AKBP Jeki tiba di rumah Zulkarnain pukul 15.16 WIB bersama Wakapolresta AKBP Henky Poerwanto,Kasat Reskrim Kompol Berry Juana, Kasat Narkoba Kompol Manapar Situmeang dan Kasat Lantas Kompol Birgitta Atvina.Saat tiba di rumah penyandang disabilitas itu, Jeki langsung menemui sosok pria berbaju garis-garis kuning.
Dia mengungkapkan bahwa prosedur penerimaan warga binaan yang dilakukan pihaknya tetap sama, sesuai prosedur operasi standar. Selain pemeriksaan administratif dan penertiban penampilan, Asep Lutfi pun menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum masuk ruang tahanan. Dia juga dipastikan bebas Covid-19.
"ALS (Asep Lutfi) kami tempatkan terpisah karena yang bersangkutan baru saja masuk dari luar area lapas serta kondisi di dalam yang sudah overcrowded atau melebihi kapasitas. Kebutuhan dasar tetap kami berikan, sebagaimana mestinya dan tentu kesehatannya juga terus kami pantau," ungkapnya.
Lapas kelas IIB Tasikmalaya, dijelaskan Davy, saat ini dihuni 357 warga binaan. Kapasitas Lapas itu sebetulnya hanya 88 orang.
Sebelumnya, seorang pemilik kafe di Kota Tasikmalaya, Asep Lutvi Suparman (23) pada Selasa (13/7) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring). Sidang tersebut dia hadiri karena sebelumnya terjaring operasi yustisi pelanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dilaksanakan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya.
Dalam sidang itu, Asep dinyatakan bersalah oleh hakim yang memimpin persidangan. Dia diharuskan membayar denda sebesar Rp5 juta subsider kurungan penjara 3 hari. Sempat kaget mendengar putusan itu, Asep akhirnya memilih untuk dikurung dibanding membayar denda.
Asep mengakui dirinya bersalah melanggar aturan PPKM Darurat. Saat itu, kafe Look up miliknya didatangi Satgas Covid-19 Kota Tasikmalaya pada Rabu (7/7) malam.
"Saya memang salah karena menyalahi aturan melayani pembeli yang makan di tempat. Kebetulan yang beli juga teman-teman saya. Saya sempat hanya melayani take away selama 3 hari, tapi pembeli sepi," kata Asep saat ditemui wartawan.
Asep mulai menjalani hukuman kurungan penjara pada Kamis (15/7). Dia akan menjalani hukuman 3 hari kurungan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tasikmalaya.
Asep mengaku cukup kaget saat tahu akan dipenjara di dalam Lapas. Awalnya dia mengira akan menjalani hukuman tersebut di kantor polisi, baik di Polsek, atau Polres.
"Tahunya ternyata di Lapas. Tapi ya jalani saja," ucap Asep saat diwawancarai saat hendak dibawa masuk ke Lapas Tasikmalaya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal itu diungkap Yasonna saat menjadi inspektur di Upacara Hari Pengayoman pada Senin (19/8).
Baca SelengkapnyaKegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dalam mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Baca SelengkapnyaTak hanya kepada masyarakat umum, ternyata Kapolres Klaten juga terlihat dekat dan mengayomi para napi yang sedang menjalani masa tahanan.
Baca SelengkapnyaMenurut Bustan, pengungkapan kasus ini bukan saja skala regional tetapi nasional yang harus diperangi secara bersama-sama.
Baca SelengkapnyaSelama kegiatan razia berlangsung, seluruh personel memeriksa secara seksama setiap sudut kamar hunian.
Baca SelengkapnyaWarga binaan diajak untuk turut serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban
Baca SelengkapnyaPenghargaan ini diterima oleh Wali Kota Tarakan yang hadir memenuhi undangan pada malam puncak Hari Perumahan Nasional.
Baca SelengkapnyaTahanan digunduli guna pemeriksaan identitas, badan atau kondisi fisik dan menjaga atau memelihara kesehatan serta mengidentifikasi penyakit.
Baca SelengkapnyaDia ingin agar prajurit tersebut menjadi kapok atas perbuatan yang dilakukannya itu.
Baca SelengkapnyaKegiatan dihadiri dan diresmikan langsung oleh Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga
Baca SelengkapnyaLapas Cibinong mendapatkan nilai 98 persen tertinggi se-Jawa Barat dalam penyerapan anggaran DIPA Tahun 2023
Baca SelengkapnyaSementara itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin berpesan kepada BNPT untuk lebih memperkuat kolaborasi melalui pendekatan multipihak.
Baca Selengkapnya