Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

'Kalau Ada Korporasi Sengaja Bakar Lahan, Sama dengan Bunuh Diri'

'Kalau Ada Korporasi Sengaja Bakar Lahan, Sama dengan Bunuh Diri' Ilustrasi kebakaran hutan

Merdeka.com - Kebakaran hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan menyebabkan musibah kabut asap. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mendukung upaya pemerintah melakukan penegakan hukum terhadap pengusutan kasus kebakaran, termasuk penyelidikan terhadap anggotanya yang diduga melakukan pelanggaran.

Juru Bicara GAPKI Tofan Mahdi memastikan bahwa semua perkebunan sawit anggota GAPKI memahami dan taat kepada regulasi pemerintah, dan berkomitmen membangun sawit berkelanjutan melalui Indonesia Sustainability Palm Oil (ISPO).

Anggota GAPKI juga memahami bahwa tidak satupun regulasi di Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta instansi pemerintah lain yang memperbolehkan membuka lahan dengan cara membakar.

"Kalau ada korporasi yang sengaja membakar lahan, itu tindakan konyol sama dengan bunuh diri. Karena itu, semua pihak harus obyektif melihat persoalan ini," kata Tofan. Dikutip dari Liputan6.com, Senin (23/9).

Selain penegakan hukum, GAPKI juga mendukung sepenuhnya mitigasi pemerintah menuntaskan karhutla yang terjadi selama hampir 22 tahun, dengan menerapkan kebijakan membuka lahan tanpa membakar (zero burning policy), membentuk divisi fire protection di perusahaan perkebunan serta bekerja sama dengan masyarakat membangun 560 desa siaga api.

Tofan memastikan, sejak diberlakukan moratorium pembukaan lahan pada tahun 2011 hingga kini praktis tidak ada lagi ekstensifikasi lahan. Pemerintah telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2011 tentang Penundaan Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut, dan setiap dua tahun inpres ini diperpanjang.

Bahkan pada tahun 2018, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Inpres Nomor 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit.

"Inpres ini bertujuan untuk meningkatkan tata kelola perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan, memberikan kepastian hukum, dan menjaga kelestarian lingkungan," terang Tofan.

Kebijakan ini juga diperkuat dengan Inpres Nomor 5 Tahun 2019 tentang Penghentian Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut pada 7 Agustus 2019.

"Ini berarti tidak ada lagi izin perkebunan sawit. Fokus pengusaha perkebunan saat ini adalah intensifikasi lahan melalui peremajaan (replanting), serta pengembangan bibit unggul agar produktivitas tinggi karena tidak ada perluasan lahan," lanjutnya.

Pernyataan sama dikemukakan Ketua Bidang Agraria dan Tata Ruang GAPKI Eddy Martono. Eddy berpendapat perkebunan sawit anggota GAPKI dipastikan tidak berani membuka lahan dengan cara membakar karena risikonya tidak sepadan.

Apalagi, pemegang konsesi termasuk perkebunan sawit dikenai prinsip tanggung jawab mutlak (strict liability) yang diatur dalam UU No 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Pasal 88 UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Pada sisi lain, biaya mekanisasi land clearance bagi perkebunan tidak signifikan hanya sekitar 10 persen, atau sekitar Rp 6 juta per hektare dari investasi membuka lahan senilai Rp 60 juta-Rp 70 juta per hektare.

"Terlalu riskan jika ada anggota GAPKI melakukan hal ini. Apalagi, prinsip strict liability bisa diberlakukan bagi perkebunan baik dengan sengaja atau tidak sengaja membakar lahan," beber dia.

Hanya saja, Eddy memahami ada tudingan miring kepada GAPKI sebagai asosiasi perkebunan seolah-olah semua persoalan menjadi tanggung jawab GAPKI. Padahal, belum semua kebun sawit menjadi anggota GAPKI. Hingga kini dari 3.000 perkebunan sawit di Indonesia perkebunan sawit yang terdaftar sebagai anggota baru mencapai 725 perusahaan dengan luasan 4,2 juta hektare. Dari perkebunan besar baru 50 persen yang menjadi anggota GAPKI. Masih ada 50 persen yang belum menjadi anggota GAPKI.

"Karena itu kami mengharapkan semua perkebunan sawit masuk menjadi anggota GAPKI agar berbagai persoalan termasuk dalam industri ini termasuk menerapkan sawit berkelanjutan dalam setiap rantai pasoknya bisa diimplementasikan," harap Eddy.

Melalui komitmen berkelanjutan itu, kata Eddy, berbagai perbaikan terus dilakukan termasuk dari sisi pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Mengutip data Global Forest Watch (GFW) per 1 Januari 2019 hingga 16 September 2019 di seluruh Indonesia, kebakaran di dalam konsesi sawit mencapai 11 persen, sedangkan luar konsesi mencapai 68 persen. Di Riau dalam konsesi 19 persen dan di luar konsesi 51 persen, Jambi dalam konsesi 19 persen dan di luar konsesi 51 persen, Sumatera selatan dalam konsesi 2 persen dan di luar konsesi 71 persen, Kalimantan Barat dalam konsesi 26 persen dan di luar konsesi 53 persen, Kalimantan Tengah dalam konsesi 15 persen dan di luar konsesi 81 persen.

"Ini yang mendasari pernyataan Kapolri Tito Karnavian bahwa konsesi perkebunan sawit dan HTI tidak terbakar ketika melakukan pemantauan udara di Riau beberapa hari lalu," ujar Eddy.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
6 Lokasi Karhutla di Sumsel Disegel, 5 di Antaranya Milik Perusahaan
6 Lokasi Karhutla di Sumsel Disegel, 5 di Antaranya Milik Perusahaan

Lahan milik perusahaan yang disegel luasnya mencapai ribuan hektare.

Baca Selengkapnya
Karhutla di Kalsel Sebabkan Kasus Ispa Meningkat, Tim Gabungan Diturunkan
Karhutla di Kalsel Sebabkan Kasus Ispa Meningkat, Tim Gabungan Diturunkan

Karhutla di Kalsel kini menjadi prioritas penanganan semua pihak

Baca Selengkapnya
Demi Kelabui Petugas, Ini Trik Licik Digunakan Warga Saat Bakar Hutan untuk Buka Lahan
Demi Kelabui Petugas, Ini Trik Licik Digunakan Warga Saat Bakar Hutan untuk Buka Lahan

Kondisi sebagian lahan di Sumsel mulai mengalami kekeringan. Hal ini sangat rawan terbakar saat kondisi panas yang diakibatkan musim kemarau.

Baca Selengkapnya
Ditangkap Polisi karena Bakar Lahan, Bapak dan Anak di Lubuklinggau Coba Gantung Diri
Ditangkap Polisi karena Bakar Lahan, Bapak dan Anak di Lubuklinggau Coba Gantung Diri

Keduanya membakar lahan kebun karet mereka yang sudah tidak produktif untuk ditanami kopi.

Baca Selengkapnya
Kronologi Satpam Bakar Pusat Oleh-Oleh di Pasuruan Karena Sakit Hati
Kronologi Satpam Bakar Pusat Oleh-Oleh di Pasuruan Karena Sakit Hati

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebelum kebakaran itu terjadi, Soehartono, dan temannya satpam perusahaan dipanggil HRD pada Jumat (17/5)

Baca Selengkapnya
Menko Airlangga Tekankan Pentingnya Antisipasi Bencana Secara Efektif dan Berkesinambungan
Menko Airlangga Tekankan Pentingnya Antisipasi Bencana Secara Efektif dan Berkesinambungan

Dampak besar dari Karhutla pernah dialami Provinsi Sumatera Selatan pada tahun 2022.

Baca Selengkapnya
Ratusan Ha Lahan di Sumsel Terbakar, Diduga Ada yang Dipicu Puntung Rokok Dibuang Sembarangan
Ratusan Ha Lahan di Sumsel Terbakar, Diduga Ada yang Dipicu Puntung Rokok Dibuang Sembarangan

Ratusan hektare lahan di Sumatera Selatan terbakar sepanjang musim kemarau tahun ini. Kebakaran terparah terjadi di Ogan Ilir dan Ogan Komering Ilir (OKI).

Baca Selengkapnya
229,54 Ha Hutan dan Lahan di Jambi Terbakar, Jenderal Bintang Satu Tuding Ini Penyebabnya
229,54 Ha Hutan dan Lahan di Jambi Terbakar, Jenderal Bintang Satu Tuding Ini Penyebabnya

Sebanyak 229,54 hektare hutan dan lahan di Jambi terbakar dalam delapan bulan terakhir. Kebakaran itu paling banyak dipicu ulah masyarakat.

Baca Selengkapnya
Irjen Rachmad Wibowo Ungkap Alasan 26 Pelaku Bakar Hutan dan Lahan di Sumsel: Cara Berkebun Murah dan Cepat
Irjen Rachmad Wibowo Ungkap Alasan 26 Pelaku Bakar Hutan dan Lahan di Sumsel: Cara Berkebun Murah dan Cepat

Para pelaku terlibat dalam 16 kasus kebakaran hutan dan lahan pada Januari-Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Warga Tewas Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan di Sulawesi Selatan
Warga Tewas Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan di Sulawesi Selatan

824 Ha hutan dan lahan terbakar,  bahkan saat ini masih terjadi kebakaran di Kecamatan Uluere.

Baca Selengkapnya
Saat Jenderal TNI Khawatir Kebakaran Hutan Bikin Martabat Bangsa Jatuh di Negara Tetangga
Saat Jenderal TNI Khawatir Kebakaran Hutan Bikin Martabat Bangsa Jatuh di Negara Tetangga

"Jangan sampai hal kecil seperti karhutla menyebar ke negara tetangga membuat harga diri bangsa jatuh,"

Baca Selengkapnya
Sepanjang 2024, 1.500 Ha Lahan di Riau Terbakar, 7 Orang jadi Tersangka
Sepanjang 2024, 1.500 Ha Lahan di Riau Terbakar, 7 Orang jadi Tersangka

Masyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran, baik saat membuka lahan atau membuang puntung rokok sembarangan.

Baca Selengkapnya