'Kalau Benar Menguatkan KPK, Naikkan Anggaran 10 Lipat Seperti Janji Presiden Jokowi'
Merdeka.com - Mantan Direktur Pusat Kajian Anti (Pukat) Korupsi Universitas Gadjah Mada, Denny Indrayana angkat bicara soal rencana melakukan revisi Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia mengatakan, jika ada argumen RUU itu menguatkan lembaga antirasuah tersebut, jelas hanya siasat. Pasalnya, banyak cara yang bisa dilakukan untuk menguatkan KPK.
"Kalau ada argumen RUU itu menguatkan KPK, itu jelas siasat dan muslihat semata. Kalau benar menguatkan KPK contohnya adalah, naikkan anggaran KPK menjadi 10 kali sebagaimana pernah dijanjikan Presiden Jokowi. Jadikan KPK organ konstitusi sebagaimana KPU, dan tambahkan perlindungan imunitas kepada komisioner dan pegawai KPK. Itu baru penguatan KPK," kata Denny kepada Liputan6.com, Minggu (15/9/2019).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang menggugat Dewas KPK? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mengantisipasi gugatan pimpinan KPK Nurul Guhfron di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menguji materi etiknya karena membantu mutasi ASN di Kementan dari pusat ke daerah.
-
Siapa yang melaporkan Dewas KPK? 'Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan,' ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Bagaimana Dewas KPK menjatuhkan sanksi kepada Karutan? Fauzi dijatuhi sanksi berupa pernyataan permintaan maaf. Selain itu, dia direkomendasikan ke pejabat pembina kepegawaian untuk mendapatkan sanksi disiplin.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
Advokat Indrayana Centre for Government, Constitution, and Society (INTEGRITY Law Firm) ini pernah menulis buku 2016, yang menggambarkan modus pelemahan KPK. Dimana, revisi ini disebut klop dengan modus tersebut.
"Revisi UU KPK itu nyata-nyata adalah siasat untuk melumpuhkan dan akhirnya membunuh KPK. Saya tahun 2016 menulis buku 'Jangan Bunuh KPK' dan menggambarkan semua modus pelemahan KPK. Revisi UU KPK ini jelas sekali klop dengan modus-modus itu," jelas Denny.
Dia menuturkan, revisi ini menyasar pondasi dasar eksistensi KPK, yaitu prinsip independensi. "Dengan meletakkannya di bawah presiden, menjadikan pegawai KPK menjadi ASN, membentuk Dewan Pengawas, menambah prosedur Izin untuk penyadapan, koordinasi untuk penuntutan dan seterusnya, maka KPK akan mudah diintervensi, dan akhirnya mati," ungkap Denny.
Dia pun meminta agar Presiden Jokowi segera menarik Surat Presiden (Supres) terkait revisi tersebut ke DPR. Jika tidak, maka undang-undang baru yang akan disetujui akan rentan digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Presiden makanya, harus menarik lagi surpresnya, atau kita akan gugat UU itu nanti di MK, dan Keppres pimpinan KPK yang baru di PTUN," pungkasnya. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepada presiden terpilih KPK berharap RUU Perampasan Asen disahkan
Baca SelengkapnyaRevisi UU Pilkada dinilai menguntungkan individu atau kelompok tertentu sehingga dianggap merupakan bentuk korupsi kebijakan.
Baca SelengkapnyaDia pun menyinggung soal Singapura yang bisa maju berkat supremasi hukum.
Baca SelengkapnyaSistem yang ada di sana (KPK) diobrak-abrik oleh pimpinan KPK makanya saya menganggap hebat ini karena dia bisa mengubah sistem.
Baca SelengkapnyaRencana itu bakal diwujudkan ketika Anies terpilih sebagai presiden.
Baca SelengkapnyaGanjar turut mengutarakan keingiannya untuk melakukan revisi regulasi terkait KPK.
Baca Selengkapnya“Sehingga kita kembali ke Undang- undang 2002. Dengan konsekuensinya KPK kembali ke lembaga independen," kata Tom Lembong
Baca SelengkapnyaMenurutnya, kinerja KPK sudah sangat bagus. Sejumlah pejabat mulai ditangkap, melalui operasi tangkap tangan KPK.
Baca SelengkapnyaPasangan Anies Baswedan dan Cak Imin bakan menaikkan anggaran dana parpol untuk cegah korupsi
Baca SelengkapnyaJokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.
Baca SelengkapnyaAnies mengatakan, Indonesia saat ini telah banyak dirusak oleh para koruptor culas.
Baca SelengkapnyaOTT seharusnya tetap dijalankan dan perlu adanya perhatian khusus dari KPK.
Baca Selengkapnya