Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kalau status berubah, Batam bukan lagi surga barang mewah

Kalau status berubah, Batam bukan lagi surga barang mewah bp batam. ©2016 google

Merdeka.com - Jika Anda sedang berkunjung ke Pulau Batam, jangan sia-siakan waktu dan segera mampir ke toko elektronik. Salah satunya Lucky Plaza. Itu adalah pusat perbelanjaan khusus menjual perangkat elektronik dengan harga miring. Ponsel iPhone 6s saja bisa dibanderol lebih murah Rp 1 juta dari harga di Jakarta.

"iPhone 6s 64 gigabit itu Rp 10,7 juta. Wah kalau harga Jakarta sudah 11 (juta) lebih. Daerah lain mungkin ada yang 12 (juta)," kata seorang pedagang, Sunarto, kepada merdeka.com, Jumat (19/2).

Bahkan tidak hanya berdampak ke barang elektronik. Memiliki mobil mewah dengan harga miring tentu saja bukan hal sulit ditemukan di Batam. Itu terjadi setelah Batam diputuskan masuk kawasan bebas menurut Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2007 tentang kawasan bebas dan pelabuhan bebas.

Dalam beleid itu disebutkan, kawasan bebas ditujukan buat peningkatan ekonomi dalam tantangan era globalisasi.

Kendati begitu, kemungkinan kondisi itu bisa saja tidak bisa dinikmati lagi oleh para pelancong lokal hendak berburu barang elektronik murah. Sebab, pemerintah pusat berencana mengkaji ulang soal status Free Trade Zone atau kawasan perdagangan bebas di Batam.

Fasilitas Free Trade Zone selama ini menjadikan harga barang mewah menjadi murah. Sebab beberapa pajak tidak masuk komponen hitungan harga barang, seperti pengenaan bea masuk, Pajak Pertambahan Nilai, Pajak Penjualan atas Barang Mewah, dan cukai.

Perlu diketahui juga, beleid itu produk dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2007, tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2000, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000, tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Menjadi Undang-Undang.

Bahkan salah satu butir juga menyebutkan, penundaan pembentukan kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas telah menciptakan kondisi darurat ekonomi, dan hal ihwal kegentingan lainnya yang mendorong pemerintah menempuh kebijakan strategis buat mengatasinya.

Meski demikian, undang-undang soal kawasan bebas sudah berkali-kali diperbarui sejak 1970 kembali menuai kontroversi. Beberapa waktu lalu, Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo mengatakan, akan menghapuskan otorita Batam dan berencana menetapkan status Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Sementara itu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkopolhukam), Luhut Binsar Pandjaitan, dalam kunjungan kerja ke Batam kemarin menyampaikan, belum ada keputusan dari presiden Joko Widodo soal kisruh pembubaran BP (Badan Pengusahaan) Batam.

"Kita harap Presiden ambil keputusan secepat mungkin. Kita ada janji sama Singapur," kata Luhut. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bea cukai Batasi Jumlah Barang Bawaan dari Luar Negeri, Kecuali Komoditas Ini
Bea cukai Batasi Jumlah Barang Bawaan dari Luar Negeri, Kecuali Komoditas Ini

Jika ke luar negeri dan membawa barang-barang ini maka tidak dikenakan batasan bawaan seperti barang-barang lainnya.

Baca Selengkapnya
Heboh Barang-Barang Psikolog Lita Gading Dibongkar Paksa Bea Cukai, Ini Aturan Jumlah Barang Bawaan dari Luar Negeri
Heboh Barang-Barang Psikolog Lita Gading Dibongkar Paksa Bea Cukai, Ini Aturan Jumlah Barang Bawaan dari Luar Negeri

Kelebihan membawa barang dari luar negeri bisa dimusnahkan.

Baca Selengkapnya
Pengusaha: Orang Kaya Pembeli Barang Branded Berpotensi Kabur Ke Malaysia Akibat Permendag Nomor 8 Tahun 2024
Pengusaha: Orang Kaya Pembeli Barang Branded Berpotensi Kabur Ke Malaysia Akibat Permendag Nomor 8 Tahun 2024

Oleh karena itu, Hippindo mendesak pemerintah untuk memperbaiki regulasi terkait impor yang diatur dalam Permendag Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Q&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai
Q&A: Fakta dan Penjelasan Lengkap Aturan Pembatasan Barang dari Luar Negeri yang Diizinkan Masuk oleh Bea Cukai

Salah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor

Baca Selengkapnya
Curhat Ketua AMTI: Beban Cukai Saat Ini Sudah Sangat Berat, Jangan Naik Lagi di 2025
Curhat Ketua AMTI: Beban Cukai Saat Ini Sudah Sangat Berat, Jangan Naik Lagi di 2025

Rencana kenaikan tarif cukai rokok bakal menjadi beban tambahan Industri Hasil Tembakau.

Baca Selengkapnya
Banyak Orang Beralih Beli Rokok Murah Bikin Penerimaan Cukai Lesu
Banyak Orang Beralih Beli Rokok Murah Bikin Penerimaan Cukai Lesu

Pemerintah menilai, fenomena ini sudah menjadi tantangan dari tahun ke tahun.

Baca Selengkapnya
Kini Impor Peralatan dan Bahan yang Digunakan Mencegah Pencemaran Lingkungan Bebas Bea Masuk
Kini Impor Peralatan dan Bahan yang Digunakan Mencegah Pencemaran Lingkungan Bebas Bea Masuk

Pemerintah melalui Bea Cukai terus berupaya untuk memberikan regulasi sesuai dengan perkembangan teknologi dan informasi.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: Barang Kiriman TKI dan TKW Ditahan Bea Cukai Kini Bisa Diambil
Info Terbaru: Barang Kiriman TKI dan TKW Ditahan Bea Cukai Kini Bisa Diambil

Aturan keringanan barang bawaan penumpang ini telah berlaku sejak 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Teriak, Pajak 40% Ancam Geliat Bisnis Spa di Bali
Pengusaha Teriak, Pajak 40% Ancam Geliat Bisnis Spa di Bali

Pengusaha menilai kenaikan itu tergesa-gesa. Padahal Bali saja bangkit usai pandemi.

Baca Selengkapnya
BP2MI Imbau Kebijakan Pengaturan Impor Barang Milik Pekerja Migran Indonesia Ditinjau Ulang
BP2MI Imbau Kebijakan Pengaturan Impor Barang Milik Pekerja Migran Indonesia Ditinjau Ulang

Didampingi Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya, kegiatan ini merupakan lanjutan kunjungan ke pergudangan PJT di Tanjung Emas Semarang.

Baca Selengkapnya
Hitung-Hitungan PPN 12 Persen, Ternyata Kenaikan Dirasakan Masyarakat Capai 20 Persen dalam 4 Tahun
Hitung-Hitungan PPN 12 Persen, Ternyata Kenaikan Dirasakan Masyarakat Capai 20 Persen dalam 4 Tahun

Kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen jika diakumulasi dalam 4 tahun terakhir (2020-2025) sebenarnya naiknya 20 persen bukan 2 persen.

Baca Selengkapnya
Aturan Sudah Diperbarui, Kemendag Klaim Tak Ada Masalah Pengiriman Barang TKW dan TKI
Aturan Sudah Diperbarui, Kemendag Klaim Tak Ada Masalah Pengiriman Barang TKW dan TKI

Pembatasan hanya berdasarkan nilai maksimal barang bawaan PMI sebesar USD1.500 per tahun.

Baca Selengkapnya