Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kalau tak ada perubahan, hukuman mati dilaksanakan malam ini

Kalau tak ada perubahan, hukuman mati dilaksanakan malam ini Ilustrasi Hukuman Mati. ©2015 Merdeka.com/Angeline Agustine

Merdeka.com - Hukuman mati direncanakan bakal dilakukan malam ini atau Jumat dini hari. Padahal informasi awal dari kuasa hukum keluarga terpidana mati, hukuman mati bakal dilakukan pada Jumat malam atau Sabtu dini hari.

"Kalau tidak ada perubahan jadwal malam ini, total yang dieksekusi 14 orang," kata sumber merdeka.com yang merupakan petinggi di kejaksaan, Kamis (28/7).

Tanda-tanda eksekusi mati bakal dilakukan memang sudah terlihat. Sebanyak 23 mobil yang 17 di antaranya merupakan mobil Dinas Polsek di lingkungan Polres Cilacap disiapkan di Pulau Nusakambangan. Mobil tersebut dikabarkan digunakan untuk mobilisasi saat pejabat berkunjung ke Pulau Nusakambangan.

Orang lain juga bertanya?

Kemudian, delapan unit mobil ambulans yang membawa peti jenazah sudah dibawa menuju Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan pukul 06.00 WIB. Selain itu, dua lokasi pemakaman pun telah disiapkan untuk jenazah para narapidana.

Tak hanya itu, aktivitas di Dermaga Wijayapura Cilacap sepanjang mulai terjadi peningkatan. Puluhan petugas pengamanan dari unsur TNI dan Polri terlihat berjaga di sekitar Dermaga Penyeberangan Wijayapura.

Berikut 14 nama yang bakal dieksekusi:

1. Ozias Sibanda (Zimbabwe)

2. Obina Nwajagu bin Emeuwa (NIGERIA )

3. Fredderikk Luttar (Zimbabwe)

4. Humprey Ejike alias doctor(WN Nigeria)

5. Seck Osmane (Nigeria tetapi paspor Senegal)

6. Fredi Budiman bin H Manan alias Budi ( Indonesia )

7. Agus Hadi bin hadi (Indonesia )

8. Pujo lestari bin Sukatno (Indonesia)

9. Zulfiqar Ali (Pakistan)

10. Gurdip singh (India)

11. Merri Utami (Indonesia)

12. Michael Titus Igweh (Nigeria)

13. Okonkwo Nongso Kingsley (Nigeria)

14. Eugene Ape (Nigeria)

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Habiburokhman DPR Respons Pemulangan Mary Jane hingga Budi Arie Diperiksa Kasus Judol
VIDEO: Habiburokhman DPR Respons Pemulangan Mary Jane hingga Budi Arie Diperiksa Kasus Judol

Habiburokhman menambahkan hukuman mati sudah tidak diberlakukan sejak disahkannya KHUP baru

Baca Selengkapnya