'Kalau tentara teler gara-gara narkotika mau jadi apa negara kita'
Merdeka.com - Selama tahun 2016, Komando Daerah Militer (Kodam) IV/Diponegoro memecat delapan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) terlibat obat-obatan terlarang atau narkoba. Tak hanya dari Jawa Tengah, mereka juga berasal dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dari berbagai kesatuan.
Komandan Pomdam IV/Diponegoro, Kolonel CPM Bambang Sumarsono mengatakan kedelapan anggota TNI yang dipecat tersebut berasal dari beberapa Kodim dan Batalyon Infanteri 410/Alugoro Blora. Meskipun jika mengacu pada Undang-Undang tentang Narkotika pengguna narkotika tidak harus dihukum pidana, namun dilakukan rehabilitasi, pimpinan TNI mempunyai kebijaksanaan lain.
"Panglima TNI sebagai pemegang kekuasaan di lingkungan TNI tidak memberikan kesempatan untuk direhabilitasi. Tentara tidak boleh terlibat narkoba, harus bersih. Tentara itu penjaga kedaulatan, kalau tentara teler gara-gara narkotika mau jadi apa negara kita nanti," tegasnya.
-
Apa yang dilakukan TNI? Peristiwa penyiksaan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI terhadap seorang warga Papua diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) viral di media sosial.
-
Bagaimana hukuman diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia melanggar kita hukum. Ada aturannya,' imbuh Agus.
-
Hukuman apa yang diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia ada salah, ada punishment ada hukumnya. Hukum disiplin militer.
-
Bagaimana TNI menghukum desertir? 'Disersi adalah tindak pidana militer. Jika dilakukan di medan pertempuran hukumannya sangat berat. Bila dilakukan di basis lebih dari 30 hari hukumannya dipecat. Itu yang saya masih ingat,' terang Kiki.
-
Siapa yang diincar TNI? Satu sosok yang diincar para prajurit TNI itu adalah Kapolres Tuban, AKBP Suryono.
-
Siapa saja yang terlibat dalam memerangi narkoba? Selain itu, Hari Anti Narkotika Internasional mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, lembaga non-pemerintah, hingga individu, untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
Ia menambahkan, tidak ada toleransi pada anggota TNI yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Sanksinya tegas, dipecat. Vonis Pengadilan Militer memberikan hukuman direhabilitasi, tapi secara administrasi kita tetap pecat," pungkas Bambang. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolres Salatiga secara simbolis mencoret foto sebagai tanda pemberhentian polisi yang bertugas.
Baca SelengkapnyaSaat dilakukan penggeledahan, mereka membawa senjata tajam jenis keling, minuman alkohol, atribut geng motor, hingga minuman berenergi.
Baca SelengkapnyaPengecekan tes urine tersebut merupakan bentuk antisipasi dari Polres Metro Jaksel.
Baca SelengkapnyaSanksi tegas yang pantas bagi anggota Polri terlibat narkoba adalah dipecat
Baca SelengkapnyaDewasa ini kerap terjadi 'kenakalan' yang dilakukan Prajurit TNI. Bahkan, ada yang sampai menghilangkan nyawa hingga berujung bui.
Baca SelengkapnyaEmpat personel kepolisian di Makassar dipecat karena desersi dan terlibat narkoba.
Baca SelengkapnyaAndi Rian menyebut peredaran narkoba saat ini cukup meresahkan. Kondisi itu akibat banyaknya permintaan.
Baca SelengkapnyaKepolisian Polda Bali memecat atau melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada 17 polisi yang terlibat narkotika di Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaKasat Reserse Narkoba Blitar Dicopot akibat Tes Urine Positif
Baca SelengkapnyaEnam dari 15 prajurit Kompi B Yonif Raider 408/Suhbrastha Boyolali, Jawa Tengah harus berurusan dengan hukum akibat kasus pengeroyokan terhadap relawan Ganjar
Baca SelengkapnyaPenganiayaan relawan Ganjar-Mahfud itu terjadi pada Sabtu (30/12).
Baca SelengkapnyaPDIP Boyolali mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap relawan Ganjar Pranowo-Mahfud Md
Baca Selengkapnya