Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kalau terus ngeyel, polisi bakal tertibkan paksa penghuni Dolly

Kalau terus ngeyel, polisi bakal tertibkan paksa penghuni Dolly Gang Dolly. ©AFP PHOTO/Romeo Gacad

Merdeka.com - Meski upaya penolakan penutupan Gang Dolly dan Jarak di Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Surabaya, Jawa Timur, terus digulirkan para penghuninya, pihak Polda Jawa Timur tetap menegaskan mendukung penuh upaya penutupan yang dilakukan Pemkot Surabaya.

"Kita akan memback-up penuh kebijakan wali kota Surabaya. Namun, kita ingin jangan sampai ada kekerasan dalam pengamanan pasca-penutupan," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Unggung Cahyono, Jumat (27/6).

Untuk meminimalisir bentrokan warga dengan aparat keamanan, jendral bintang dua itu memiliki strategi khusus. "Ada beberapa tahapan yang harus dilalui untuk menghindari itu. Tahapannya harus jelas, yaitu dengan imbauan bersifat preventif. Kalau masih tidak mau tutup kita melakukan upaya-upaya hukum," ujarnya.

Unggung juga mengatakan polisi telah menyebarkan selebaran imbauan Kamtibmas dalam rangka penutupan Dolly dan Jarak dengan menggunakan helikopter.

"Apabila imbauan tersebut tidak diindahkan, saya akan mengeluarkan maklumat Kapolda. Kalau tetap tidak diikuti maka akan dilakukan penertiban paksa. Tentunya yang terdepan Satpol PP di backup Polrestabes Surabaya. Begitu juga Polda Jatim, akan memback-up Polrestabes Surabaya," terang Unggun.

Dalam penertiban nanti, Polda Jawa Timur juga akan mengedepankan pendekatan persuasif simpatik yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009, tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.

"Dalam penanganan unjuk rasa misalnya, ada lima fase harus dilalui. Pertama peringatan, kemudian penggunaan tameng dan tongkat, penggunaan gas air mata dan water cannon. Dalam pengamanan unjuk rasa tidak ada penggunaan senjata tajam, hanya boleh menggunakan gas air mata," tandas Unggung.

Sebelumnya, deklarasi penutupan Dolly dan Jarak sudah dilakukan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini pada 18 Juni lalu di Islamic Center, Jalan Dukuh Kupang. Namun, berbagai upaya penolakan terus dilakukan oleh sebagian PSK, mucikari dan beberapa warga setempat.

Bahkan, di antara mereka ada pula yang mengembalikan uang kompensasi yang disalurkan Pemkot Surabaya melalui Koramil Sawahan. Sementara masih ribuan orang enggan mengambil uang kompensasi sebesar Rp 5.050.000 untuk PSK-nya dan Rp 5 juta bagi mucikari.

Pengambilan uang kompensasi itu sudah ditutup pada Kamis (26/6) sore kemarin. Oleh sebab itu, terkait ngototnya sebagian penghuni Dolly dan Jarak yang menolak penutupan, Unggung menegaskan siap menindak tegas siapa-pun yang menentang kebijakan Pemkot Surabaya menutup lokalisasi itu.

(mdk/mtf)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Galak Ancaman Sanksi Kapolda Irjen Karyoto Buat Anak Buah yang Nekat Pungli
VIDEO: Galak Ancaman Sanksi Kapolda Irjen Karyoto Buat Anak Buah yang Nekat Pungli

Jika ditemukan pasukan membandel maka pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi

Baca Selengkapnya