'Kami korban tragedi 65 dianggap seperti teroris'
Merdeka.com - Ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan (YPKP) 65 Untung Bedjo mengungkapkan baik korban maupun keluarga korban dalam tragedi 1965 selalu mendapatkan perlakuan diskriminatif dari aparat. Mereka merasa diperlakukan seperti seorang teroris.
Hal ini merupakan salah satu yang disampaikan YPKP 65 saat menemui Ketu Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Sri Adiningsih dan Anggota Wantimpres Sidarto Danusubroto, Kamis (25/8).
Pertemuan tersebut, kata dia, meminta agar Wantimpres menyampaikan ke Presiden Joko Widodo untuk menjamin keselamatan bagi tiap korban tragedi 65. Sekaligus meminta jaminan hidup tenang tanpa selalu diintai dalam setiap berkegiatan.
-
Bagaimana cara menjaga keadilan selama masa tenang? Tujuan utama dari masa tenang adalah menciptakan kondisi yang tenang dan adil menjelang pemilihan umum agar para pemilih dapat membuat keputusan tanpa terpengaruh oleh tekanan kampanye politik yang berlebihan.
-
Siapa yang memberikan rasa aman? Pasangan yang tepat akan menjadi tempat bersandar saat kamu membutuhkan kekuatan.
-
Siapa yang dilarang beraktivitas selama masa tenang? Larangan juga berlaku bagi pemilih untuk tidak melakukan kampanye di tempat pemungutan suara.
-
Siapa yang bisa memberikan kita tempat aman tanpa penilaian? Mereka memberikan Anda perlindungan tanpa penilaian, menerima Anda tanpa syarat, dan menciptakan ruang di mana Anda bisa menjadi diri sendiri.
-
Siapa yang meminta polisi untuk tidak mengintimidasi? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengimbau agar kepolisian tidak melakukan intimidasi atau tekanan kepada seluruh pihak menjelang berakhirnya masa kampanye Pemilu 2024.
-
Bagaimana diskriminasi bisa dicegah? Hanya toleransi yang berperan sebagai alat untuk mempersatukan setiap perbedaan yang ada.
"Di daerah masih menganggap kita ini seperti teroris, ini tolong sampaikan, jangan lagi. Biarkanlah kami keluarga korban hidup damai, tenang, menikmati masa tua meski dalam keterbatasan dan penuh represi dan penindasan," kata Bedjo di Kantor Wantimpres.
"Kita berhak untuk hidup secara layak, tidak lagi dikejar-kejar karena kami bukan penjahat, ormas kami resmi dan diumumkan di lembaran negara," sambungnya.
Bedjo mengungkapkan salah satu perlakuan diskriminatif dari aparat yaitu saat organisasinya sedang melakukan rapat di Cianjur, Jawa Barat dan dibubarkan. Selain itu, ada pula korban tragedi 65 yang selalu diawasi gerak-geriknya oleh Intelijen.
"Di Salatiga, Solo, Semarang, Banyuwangi, selalu diikuti oleh intel. Ini saya minta jangan lagi. Karena kita ini para korban, tidak mengaitkan dengan urusan politik," katanya.
Dalam kesempatan ini, Bedjo juga berharap nantinya dapat langsung bertemu dengan Presiden Jokowi untuk menyampaikan hal tersebut. Anggota Wantimpres Sidarto Danusubroto, kata dia, berjanji mengabulkan permintaannya untuk menemui Presiden Jokowi.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Simak foto langka suasana di Jakarta usai tragedi G30S. Banyak tank berkeliaran memburu anggota PKI.
Baca SelengkapnyaAksi terorisme memberi dampak buruk, maka setiap 21 Agustus ditetapkan Hari Peringatan dan Penghargaan Korban Terorisme
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan menyinggung tragedi KM50 kepada capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dalam debat Capres perdana.
Baca SelengkapnyaJemput bola dilakukan LPSK dengan mendatangi keluarga korban di Aceh.
Baca SelengkapnyaPermintaan tersebut diatur dalam DIM RUU Keimigrasian yang bersifat substansi baru.
Baca SelengkapnyaPatroli dilakukan ke sejumlah lokasi di wilayah Sukabumi dengan tujuan memberi rasa aman
Baca SelengkapnyaRentetan kontak senjata antara TNI-Polri dengan KKB Papua terjadi sejak Minggu (21/1) hingga Selasa (23/1). Lima anggota KKB tewas dalam peristiwa itu.
Baca Selengkapnya