Kampung narkoba di Kotim digerebek, 12 orang diciduk diduga pengedar
Merdeka.com - Sebanyak 100 personel polisi menggerebek kampung narkoba di Jalan DI Panjaitan, Kompleks Belakang Bioskop Golden, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 12 orang diduga sebagai pengedar narkoba.
"Dari penggerebekan tersebut kami berhasil mengamankan sedikitnya 12 orang tersangka yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba," kata Kasat Narkoba Polres Kotawaringin Timur, AKP Wahyu Edi Priyanto di Sampit, Kamis (14/4), dikutip dari Antara.
100 Polisi tersebut terdiri atas anggota Satreskoba, Satreskrim, Satsabhara, Intel, Satlantas, dan Polsek Ketapang. Dari 12 orang yang diringkus, dua di antaranya adalah perempuan. Perempuan tersebut merupakan salah satu bandar besar.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus ini? Polda Metro Jaya mengungkap sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Pelat nomor rahasia. Total, ada tiga tersangka yang ditangkap, sedangkan satu orang lain masuk ke dalam buron. 'Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan empat tersangka yakni YY (44), HG (46), PAW (38), dan IM (31). Untuk tersangka IM (31) saat ini masih dalam pencarian kita dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang,' kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian dalam keterangannya, Rabu (20/12).
-
Siapa yang menghuni kampung tersebut? Pasalnya di sini, seluruh penghuninya merupakan perempuan dan tidak ada laki-laki sama sekali.
"Ada sepuluh laki-laki, dan dua perempuan. Mereka ditangkap di 9 rumah yang berada di kampung tersebut," ujar Wahyu.
Dari tangan 12 tersangka, polisi mendapatkan sedikitnya 10 bungkus plastik kecil diduga berisi sabu-sabu, tiga buah timbangan, dua buah CCTV, dua televisi, sebuah alat isap sabu, laptop, dan uang jutaan rupiah.
Penggerebekan kampung narkoba tersebut dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Aparat dengan bersenjata lengkap langsung mendatangi sembilan rumah yang memang terindikasi sebagai tempat penjualan narkoba.
Satu persatu tersangka di borgol, dan dilakukan penggeledahan di rumah mereka tersebut. Bahkan salah satu pelaku laki-laki sempat kabur ketika hendak ditangkap aparat. Akan tetapi, dengan jumlah personel yang banyak membuat laki-laki tersebut berhasil diringkus.
Ke 12 tersangka pun tidak bisa mengelak. Dengan barang bukti yang ditemukan tersebut membuat mereka langsung dibawa petugas ke Polres Kotawaringin Timur guna penyelidikan lebih lanjut.
"Tempat ini sudah lama kita intai, namun baru sekarang berhasil diungkap, dan menemukan tersangkanya," katanya.
Saat ini ke-12 tersangka masih dilakukan penyidikan secara mendalam. Para tersangka diancam dengan Pasal 112 junto Pasal 114 UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal lima tahun penjara.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Brimob Polda Sumut berhasil ratakan gubuk narkoba dan sarang judi di Deliserdang. Simak informasi selengkapnya.
Baca SelengkapnyaRazia narkoba kerap dilakukan di Kampung Pulau Pandan. Namun demikian, masih saja ditemukan aktivitas di lokasi meskipun sudah berulang kali ditertibkan.
Baca Selengkapnya31 Warga termasuk 5 orang perempuan ditangkap polisi
Baca SelengkapnyaPihaknya masih mendalami peran-peran dari pada pelaku. Hasil tes urine menujukkan 21 orang positif narkoba jenis sabu.
Baca SelengkapnyaPenggerebekan ini berawal dari pengakuan dua tersangka yang tertangkap akan mengedarkan 10 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan maksimal 12 tahun.
Baca Selengkapnya42 dari 46 orang yang dites urinenya dalam penggerebekan oleh Kepolisian di Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat, positif sabu.
Baca Selengkapnya12 Anggota geng motor itu ditangkap saat hendak melakukan tawuran.
Baca SelengkapnyaGidion mengatakan, pihaknya turut menemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dengan berat yang bervariatif
Baca SelengkapnyaGawai, busur panah dan anak panah disita Densus dari sebuah rumah di Sukoharjo
Baca SelengkapnyaEnam perampok bermodus pengobatan alternatif ditangkap Polres Tasikmalaya. Seorang di antaranya perempuan.
Baca Selengkapnya