Kampus di Bekasi bantah keluarkan mahasiswa karena tolak jadi timses
Merdeka.com - Pembantu Ketua 3 bidang mahasiswa STIE Tribuana, Bekasi, Heru Jaman, membantah bahwa kampusnya telah mengeluarkan mahasiswa lantaran menolak menjadi tim sukses salah satu pasangan calon kepala daerah, Kabupaten Bekasi.
"Itu tidak benar, dikeluarkan karena alasan lain," kata Heru saat dihubungi wartawan, Rabu (22/3).
Heru menjelaskan, yang dikeluarkan oleh kampus hanya satu orang berinisial Z yang juga mantan dari ketua BEM STIE Tribuana. Z dikeluarkan karena diduga melakukan penggelapan dana bantuan sosial bencana Garut.
-
Apa yang Rektor Unika tolak? Namun permintaan itu ditolak. Rektor Unika menegaskan bahwa kampus harus menyuarakan kebenaran dan harus bersikap netral dalam politik.
-
Bagaimana PKS menanggapi putusan MK? Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa Pilpres 2024, bersifat final dan mengikat, meski tak sepenuhnya sesuai dengan harapan. Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024.
-
Apa tujuan gerakan menangkis? Tujuan gerakan menangkis adalah untuk menangkis serangan lawan dengan menggunakan anggota tubuh secara efektif.
-
Siapa yang membantah isu penutupan SPBU? Vice President Corporate Relations Shell Indonesia, Susi Hutapea, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar, lantaran Shell masih berfokus pada kegiatan operasi SPBU.
-
Kenapa Kemenkum HAM tidak menahan SK kepengurusan PKB? Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
-
Siapa yang memprotes kejadian tersebut? Diketahui, terekam video yang beredar di media sosial salah satu pendukung mengacungkan tiga jari saat debat capres berlangsung. Hal tersebut pun menuai protes dari pihak 02 yakni Grace Natalie.
"Kemudian ada dua calon mahasiswa belum membayar, diduga mereka ini diprovokasi bahwa seolah-olah dikeluarkan karena belum membayar," kata dia.
Heru mengatakan, dalam perjalanannya berkembang isu bahwa mereka dikeluarkan karena menolak menjadi tim sukses salah satu paslon di Pilkada Kabupaten Bekasi.
"Kami sudah mengklarifikasi ke semua pihak, mulai dari Panwaslu hingga ke Kemenristek dan Dikti, kami punya bukti fisiknya," kata dia.
Karena itu, pihaknya tak mempersoalkan gugatan yang dilayangkan ke PTUN Bandung oleh mahasiswa yang mengaku dikeluarkan oleh kampus. Pihaknya merespon cukup positif.
"Biar semua jelas duduk persoalannya, nanti juga akan terbuka dengan sendirinya," kata Heru.
Ia menambahkan, kedatangan Meilina Kartika Kadir ke kampusnya di Kota Bekasi bukan berkaitan dengan Pilkada. Melainkan, Meiliana datang sebagai dewan penyantun kampus.
"Beliau adalah dewan penyantun kampus, jadi datang bukan kampanye," kata dia.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi tersebut berujung ricuh setelah mahasiswa yang ingin masuk kedalam gedung DPRD dipukul mundur polisi.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum korban menegaskan, pelaporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya sama sekali tidak ada sangkut-pautnya dengan proses pemilihan rektor Universitas P
Baca SelengkapnyaMahasiswa berangka pukul 11.30 menggunakan 10 kopaja dan 20 angkot. Mereka juga membawa sejumlah spanduk dan poster.
Baca SelengkapnyaDinas Pendidikan turun tangan menyusul tindakan pihak SMKN 1 Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, menahan ijazah alumni yang memiliki tunggakan.
Baca SelengkapnyaMereka menuntut Kejati Banten bertindak netral dan tegas dalam menegakkan hukum di Provinsi Banten, terutama terkait pelaksanaan Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaSebelumnya diberitakan, aksi pengusiran paksa pengungsi Rohingya dilakukan mahasiswa dari berbagai kampus di Banda Aceh.
Baca SelengkapnyaMereka pun mencoba untuk memanggil satpam untuk membuka gerbang kampusnya.
Baca SelengkapnyaPerkara ini dimohonkan oleh dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Sandy Yudha Pratama Hulu dan Stefanie Gloria.
Baca SelengkapnyaIntimidasi pihak kampus itu diungkapkan kuasa hukum korban berinisial RZ, Amanda Manthovani.
Baca SelengkapnyaDia pastikan pihak sekolah tidak melakukan DO terhadap para siswa terlibat aksi perundungan.
Baca SelengkapnyaKendati mendapat intervensi, para mahasiswa tetap berjuang mengungkap kebenaran demi nama baik kampus.
Baca SelengkapnyaMeski revisi UU Pilkada dibatalkan, ribuan mahasiswa di Surabaya tetap berunjuk rasa mengawal putusan MK hingga ditetapkan sebagai PKPU.
Baca Selengkapnya