Kantongi bukti, KPK incar BCA dalam kasus Hadi Poernomo
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pihaknya masih terus mendalami kasus dugaan korupsi terkait dikabulkannya keberatan pajak yang diajukan Bank Central Asia (BCA) ke Direktorat Jenderal Pajak. Di mana saat kasus ini bergulir, Hadi Poernomo menjabat sebagai Dirjen Pajak.
Penegasan itu disampaikan KPK lantaran pihaknya telah mengantongi bukti jika BCA diuntungkan dari skandal korupsi yang dilakukan Hadi. Dalam forum ekspose internal KPK pun diputuskan bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi atas keberatan pajak BCA yang dikabulkan Hadi.
"Dalam forum ekspose sebelumnya sudah diputuskan bahwa ada dugaan Tipikor," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Senin (25/5).
-
Kenapa kantor PT Hutama Karya digeledah? Penyidik mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Bagaimana pelaku menipu perusahaan? Para tersangka meminta perusahaan Kingsford Huray Development LTD yang berada di Singapura untuk mentransfer uang. 'Kedua itu terkait dengan kelihaian pelaku kejahatan pelaku kejahatan melakukan aktivitas hacking untuk masuk kepada komunikasi email yang dikompromi oleh pelaku. Yang menyebabkan komunikasi itu terputus dari yang sebelumnya sehingga dibelokkan,' ujarnya.'Nah setelah diambil alih di kompromis kemudian komunikasi, nah itu caranya ini adalah kelihaian daripada pelaku. Nah, dua hal ini menjadi alasan kenapa terjadinya kejahatan cyber ini,' tambah dia.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang terlibat dalam kasus korupsi? Sayangnya, pernikahan keempat Liu tidak bertahan lama. Di tahun yang sama, ia dilaporkan kepada Komisi Inspeksi Disiplin karena dugaan terlibat dalam korupsi besar-besaran. Kasus ini memicu penyelidikan yang akhirnya merusak karier dan reputasinya.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
Priharsa tak membantah kalau Bank BCA bisa dijerat dari sisi korporasi. Terlebih, jika ditemukannya motif jahat dan adanya tindakan yang dilanggar.
KPK memastikan bahwa pihaknya bakal menindaklanjut kasus tersebut. Termasuk, mengusut andil maupun keterlibatan Bank BCA dalam kasus yang lebih dulu menjadikan Hadi sebagai pesakitan.
"Penyidikan masih terus dikembangkan dan didalami," pungkas Priharsa.
Hal senada disampaikan pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP. Johan mengatakan pihaknya dapat menjerat dari segi korporasi. Kendati demikian, Johan masih belum mau membeberkan lebih rinci apakah Bank BCA bakal dijerat dari korporasi.
"Kalau bisa ya bisa, cuma sampai saat ini belum ada," singkat Johan.
Sebelumnya, bos Bank BCA Jahja Setiatmadja diperiksa oleh KPK pada Jumat (22/5). Pemanggilan terhadap Jahja untuk diperiksa merupakan yang kedua kalinya dilakukan oleh KPK. Diduga kuat, Jahja mengetahui rentetan skandal korupsi yang dilakukan Hadi.
Sejak menetapkan bekas Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan ini sebagai tersangka korupsi persetujuan surat keberatan transaksi non-performance loan (NPL), atau kredit macet sebesar Rp 5,7 triliun diajukan BCA, KPK menegaskan bakal memeriksa sejumlah pihak termasuk Bos BCA, Jahja Setiaatmadja guna mengungkap kasus korupsi tersebut.
Tak hanya itu, dikabarkan KPK menggandeng PPATK untuk menelusuri jejak harta kekayaan Hadi guna mengambil bukti adanya keterlibatan pihak BCA dalam proses pelolosan permohonan keberatan pajak Bank BCA. Dari hasil penulusuran itu, PPATK menemukan sesuatu yang ganjal.
Saat itu, KPK pun berjanji bakal menjadwalkan pihak-pihak BCA untuk mengungkap adanya temuan dari penyelidikan PPATK tersebut. Namun, beredar kabar petinggi BCA melakukan upaya meredam informasi muncul ke publik dengan meminta KPK tidak mencantumkan nama-nama pihak BCA dalam jadwal pemeriksaan.
Hal itu dilakukan dengan dalil melindungi saham BCA agar tidak anjlok akibat terseret kasus korupsi pajak. Tapi, KPK menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengabulkan permohonan BCA. Menurut pihak KPK anjloknya saham BCA akibat terseret pidana korupsi merupakan resiko yang harus diterima.
Diketahui, KPK menjerat Hadi dengan dua pasal penyalahgunaan wewenang. Yakni Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 UU 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah UU 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 Ayat 1 kesatu KUHPidana.
Perbuatan melawan hukum dilakukan HP yaitu melakukan penyalahgunaan wewenang dalam menerima seluruh permohonan keberatan wajib pajak atas SKPN PPH PT BCA Tbk tahun pajak 1999 diajukan pada 17 Juli 2003. Padahal saat itu bank lain juga mengajukan permohonan sama tapi semuanya ditolak.
Hadi selaku Dirjen Pajak 2002 sampai 2004 mengabulkan permohonan keberatan pajak BCA melalui nota dinas bernomor ND-192/PJ/2004/ pada 17 Juni 2004. Menurut Hadi, BCA dianggap masih memiliki aset dan kredit macet yang ditangani Badan Penyehatan Perbankan Nasional sehingga koreksi Rp 5,5 triliun itu dibatalkan. Karena pembatalan tersebut, negara kehilangan pajak penghasilan dari koreksi penghasilan BCA sebesar Rp 375 miliar. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut perusahaan swasta pemberi uang kepada mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu merupakan tindak lanjut terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana CSR Bank Indonesia yang tengah diusut KPK.
Baca SelengkapnyaCatatan alira uang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka pengembangan dari kasus dugaan gratifikasi yang sebelumnya menjerat Andhi Pramono
Baca SelengkapnyaKPK menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
Baca SelengkapnyaKPK memastikan, barang disita akan diklarifikasi lebih lanjut kepada pihak terkait untuk diselidiki.
Baca SelengkapnyaKPK memanggil dua anggota DPR RI terkait dengan penyidikan dugaan korupsi dana CSR BI.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyampaikan temuan terbaru terkait kasus korupsi CSR di Bank Indonesia
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah perusahaan milik Andhi Pramono di Batam. Eks Kepala Bea Cukai Makassar ini telah ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang dan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaLembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.
Baca SelengkapnyaNama Sadikin Rusli disebut-sebut dalam sidang perkara korupsi BTS Kominfo.
Baca SelengkapnyaTotal harta Puji Triasmoro tercatat pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Baca Selengkapnya