Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kantongi KTP sementara & SIM, WN Myanmar ditangkap Imigrasi

Kantongi KTP sementara & SIM, WN Myanmar ditangkap Imigrasi WN Myanwar ditangkap Imigrasi. ©2016 merdeka.com/irwanto

Merdeka.com - Tanpa memiliki identitas lengkap sebagai warga negara asing (WNA), Kyaw Swar Win (41) justru sudah mengantongi kartu tanda penduduk (KTP) sementara sebagai warga Palembang. Warga berkewarganegaraan Myanmar tersebut akhirnya ditangkap setelah 1,5 tahun tinggal di Indonesia.

Tak hanya memiliki KTP sementara yang dikeluarkan pihak salah satu kecamatan di Palembang, Kyaw juga sudah menikahi seorang gadis bernama Iin Marlina dan tinggal di kediaman istrinya di kawasan Kecamatan Sukarami Palembang.

Bahkan, Kyaw memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dikeluarkan Satlantas Polresta Palembang. Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Palembang Bogi Widiantoro mengungkapkan, Kyaw ditangkap atas laporan warga di rumahnya, Senin (21/3) lalu.

Saat diinterogasi, Kyaw tinggal di Palembang sejak September 2014. Dia masuk ke Indonesia melalui pelabuhan-pelabuhan tikus di Batam, Kepulauan Riau, tanpa melalui pengecekan Tempat Pemeriksaan Identitas (TPI).

"Kyaw warga negara Myanmar. Dia masuk ke Indonesia secara ilegal," ungkap Bogi, Senin (4/4).

Bogi mengaku kaget Kyaw mengantongi KTP sementara dan SIM dan berubah nama menjadi Muhammad Faisal yang lahir di Bangka 27 Juli 1975. Padahal, Kyaw memiliki paspor WN Myarmar meski tanpa izin tinggal di Indonesia.

"Saat kami geledah, paspornya ada, tidak ada izin tinggal. Tapi, dia juga punya KTP sementara dan SIM atas nama lain. Dia merubah namanya," ujarnya.

Atas perbuatannya, Kyaw terancam dikenakan Pasal 44 dan Pasal 48 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman selama satu tahun penjara. Setelah masa hukumannya habis, pelaku akan dideportasi ke negara asalnya.‎

"Sekarang Kyaw kita tahan di tahanan kita untuk proses selanjutnya," terangnya.

Sementara Kyaw yang mulai fasih berbahasa Indonesia mengatakan, dia datang ke Palembang setelah diajak istrinya. Sebelumnya, mereka bekerja di Malaysia sebagai tukang masak dan sopir.

"Kami sepakat menikah, jadi saya ke Palembang. Di sini saya kerja sopir travel gelap," ujar Kyaw.

Terkait kepemilikan identitas barunya, Kyaw mengaku tidak begitu tahu. Menurut dia, surat-surat tersebut diurus saudara istrinya agar bisa menikah.

"Tidak tahu soal itu, saya terima saja. Sudah jadi begitu," tuturnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Buronan Kasus Penipuan Uang di China 11 Tahun Kabur ke Indonesia, Tinggal di Jakut hingga Punya KTP
Buronan Kasus Penipuan Uang di China 11 Tahun Kabur ke Indonesia, Tinggal di Jakut hingga Punya KTP

LY ditangkap di rumahnya Perumahan Concerto, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan pada Selasa (13/2) sore.

Baca Selengkapnya
Pria Ini Teriak-Teriak Tak Jelas Usai Mabuk Bikin Tetangga Emosi, Besoknya Langsung Diangkut Petugas
Pria Ini Teriak-Teriak Tak Jelas Usai Mabuk Bikin Tetangga Emosi, Besoknya Langsung Diangkut Petugas

HBR merupakan warga Pahang, Malaysia. Sehari-hari, dia bekerja sebagai pencari rumput dan penunggu warung di kampung itu.

Baca Selengkapnya
WNA Asal Maladewa Masuk Sabang Pakai Dua Paspor Palsu
WNA Asal Maladewa Masuk Sabang Pakai Dua Paspor Palsu

Imigrasi telah melakukan penyidikan keimigrasian kepada yang bersangkutan.

Baca Selengkapnya
WNI Jadi Korban TPPO di Myanmar, Ketua DPR: Keselamatan Harus Jadi Prioritas
WNI Jadi Korban TPPO di Myanmar, Ketua DPR: Keselamatan Harus Jadi Prioritas

Pemerintah diminta serius menangani kejahatan perdagangan orang karena kasus TPPO sudah seringkali berulang.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Pelaku TTPO ke Myanmar, Korban Disuruh Berbuat Kriminal
Polisi Ringkus Pelaku TTPO ke Myanmar, Korban Disuruh Berbuat Kriminal

Korban menyetuyui dan seluruh biaya keberangkatan ke Thailand ditangung seseorang yang memerintahkan tersangka H.

Baca Selengkapnya
Buronan Kasus Robot Trading Viral Blast Ditangkap, Tinggal di Thailand Bersama Istrinya Sejak 2022
Buronan Kasus Robot Trading Viral Blast Ditangkap, Tinggal di Thailand Bersama Istrinya Sejak 2022

Bareskrim Polri menangkap buronan kasus robot trading Viral Blast bernama Putra Wibowo (PW).

Baca Selengkapnya
Kacau! Pengungsi Rohingya di Kabupaten Belu Kantongi e-KTP Palsu
Kacau! Pengungsi Rohingya di Kabupaten Belu Kantongi e-KTP Palsu

Delapan imigran gelap ini berangkat dari Bangladesh ke Malaysia dan melanjutkan perjalanan ke Medan, Sumatera Utara hingga tiba ke Kabupaten Belu, NTT.

Baca Selengkapnya
Buron BLBI Marimutu Sinivasan Ditangkap di PLBN Entikong, Mengaku Sakit dan Tak Bisa Turun dari Mobil
Buron BLBI Marimutu Sinivasan Ditangkap di PLBN Entikong, Mengaku Sakit dan Tak Bisa Turun dari Mobil

etugas Imigrasi menolak keberangkatan dan mengamankan MS yang hendak melarikan diri ke Kuching Malaysia melalui PLBN Entikong.

Baca Selengkapnya
Modus Baru Perdagangan Orang, Nikahi Pria China Digaji Rp30 Juta Tiap Bulan
Modus Baru Perdagangan Orang, Nikahi Pria China Digaji Rp30 Juta Tiap Bulan

Polisi Bandara Soekarno-Hatta, membongkar modus baru perdagangan orang ke luar negeri.

Baca Selengkapnya
Rekam Jejak WNA Singapura Punya KTP Palsu Warga Tulungagung, 15 Tahun Tinggal di Indonesia secara Ilegal
Rekam Jejak WNA Singapura Punya KTP Palsu Warga Tulungagung, 15 Tahun Tinggal di Indonesia secara Ilegal

Mohtar dideportasi ke negara asalnya melalui Bandara Internasional Djuanda, Surabaya.

Baca Selengkapnya
Pengungsi Rohingya Hamili Anak Bawah Umur di Makassar, Diringkus Setelah Kabur ke Jakarta
Pengungsi Rohingya Hamili Anak Bawah Umur di Makassar, Diringkus Setelah Kabur ke Jakarta

Setelah menyetubuhi korban, MY kabur ke Jakarta. Dia akhirnya tertangkap satu tahun berselang.

Baca Selengkapnya
Kehabisan Duit, WNA Yordania Mengemis Bawa Balita di Bali
Kehabisan Duit, WNA Yordania Mengemis Bawa Balita di Bali

Untuk alasan mereka mengemis karena kehabisan dana atau uang saat liburan di Pulau Bali.

Baca Selengkapnya