Kantongi KTP sementara & SIM, WN Myanmar ditangkap Imigrasi
Merdeka.com - Tanpa memiliki identitas lengkap sebagai warga negara asing (WNA), Kyaw Swar Win (41) justru sudah mengantongi kartu tanda penduduk (KTP) sementara sebagai warga Palembang. Warga berkewarganegaraan Myanmar tersebut akhirnya ditangkap setelah 1,5 tahun tinggal di Indonesia.
Tak hanya memiliki KTP sementara yang dikeluarkan pihak salah satu kecamatan di Palembang, Kyaw juga sudah menikahi seorang gadis bernama Iin Marlina dan tinggal di kediaman istrinya di kawasan Kecamatan Sukarami Palembang.
Bahkan, Kyaw memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dikeluarkan Satlantas Polresta Palembang. Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Palembang Bogi Widiantoro mengungkapkan, Kyaw ditangkap atas laporan warga di rumahnya, Senin (21/3) lalu.
-
Siapa istri Ridwan sekarang? Ridwan menikahi Riska Amelia tahun 2019.
-
Apa yang dilakukan istri pria itu? Namun, tiba-tiba istri pria tersebut langsung menempeleng sopir ambulans.
-
Dimana Aziza Salsha tinggal bersama suaminya? Meski demikian, akhirnya Azizah menetap di Jepang bersama sang suami.
-
Siapa aktris Indonesia yang menikah dengan pria bule? Deretan Potret Aktris Indonesia Menikah dengan Bule, Ada yang Ikut ke Luar Negeri Bunga cinta memang tak mengenal batas, termasuk untuk para artis tanah air. Sejumlah artis Indonesia membuktikannya dengan menikahi pria bule tampan dari berbagai negara.
-
Siapa suami Diah Permatasari? Gambar ini diambil ketika Diah Permatasari bersama suaminya merayakan Hari Valentine pada tahun 1997 yang lalu.
-
Siapa istri dari Prabowo Subianto? Istri : Siti Hediati Hariyadi / Titiek Soeharto
Saat diinterogasi, Kyaw tinggal di Palembang sejak September 2014. Dia masuk ke Indonesia melalui pelabuhan-pelabuhan tikus di Batam, Kepulauan Riau, tanpa melalui pengecekan Tempat Pemeriksaan Identitas (TPI).
"Kyaw warga negara Myanmar. Dia masuk ke Indonesia secara ilegal," ungkap Bogi, Senin (4/4).
Bogi mengaku kaget Kyaw mengantongi KTP sementara dan SIM dan berubah nama menjadi Muhammad Faisal yang lahir di Bangka 27 Juli 1975. Padahal, Kyaw memiliki paspor WN Myarmar meski tanpa izin tinggal di Indonesia.
"Saat kami geledah, paspornya ada, tidak ada izin tinggal. Tapi, dia juga punya KTP sementara dan SIM atas nama lain. Dia merubah namanya," ujarnya.
Atas perbuatannya, Kyaw terancam dikenakan Pasal 44 dan Pasal 48 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman selama satu tahun penjara. Setelah masa hukumannya habis, pelaku akan dideportasi ke negara asalnya.
"Sekarang Kyaw kita tahan di tahanan kita untuk proses selanjutnya," terangnya.
Sementara Kyaw yang mulai fasih berbahasa Indonesia mengatakan, dia datang ke Palembang setelah diajak istrinya. Sebelumnya, mereka bekerja di Malaysia sebagai tukang masak dan sopir.
"Kami sepakat menikah, jadi saya ke Palembang. Di sini saya kerja sopir travel gelap," ujar Kyaw.
Terkait kepemilikan identitas barunya, Kyaw mengaku tidak begitu tahu. Menurut dia, surat-surat tersebut diurus saudara istrinya agar bisa menikah.
"Tidak tahu soal itu, saya terima saja. Sudah jadi begitu," tuturnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
LY ditangkap di rumahnya Perumahan Concerto, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan pada Selasa (13/2) sore.
Baca SelengkapnyaHBR merupakan warga Pahang, Malaysia. Sehari-hari, dia bekerja sebagai pencari rumput dan penunggu warung di kampung itu.
Baca SelengkapnyaImigrasi telah melakukan penyidikan keimigrasian kepada yang bersangkutan.
Baca SelengkapnyaPemerintah diminta serius menangani kejahatan perdagangan orang karena kasus TPPO sudah seringkali berulang.
Baca SelengkapnyaKorban menyetuyui dan seluruh biaya keberangkatan ke Thailand ditangung seseorang yang memerintahkan tersangka H.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri menangkap buronan kasus robot trading Viral Blast bernama Putra Wibowo (PW).
Baca SelengkapnyaDelapan imigran gelap ini berangkat dari Bangladesh ke Malaysia dan melanjutkan perjalanan ke Medan, Sumatera Utara hingga tiba ke Kabupaten Belu, NTT.
Baca Selengkapnyaetugas Imigrasi menolak keberangkatan dan mengamankan MS yang hendak melarikan diri ke Kuching Malaysia melalui PLBN Entikong.
Baca SelengkapnyaPolisi Bandara Soekarno-Hatta, membongkar modus baru perdagangan orang ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaMohtar dideportasi ke negara asalnya melalui Bandara Internasional Djuanda, Surabaya.
Baca SelengkapnyaSetelah menyetubuhi korban, MY kabur ke Jakarta. Dia akhirnya tertangkap satu tahun berselang.
Baca SelengkapnyaUntuk alasan mereka mengemis karena kehabisan dana atau uang saat liburan di Pulau Bali.
Baca Selengkapnya