Kapal bawa sofa dan spring bed dari Singapura ditangkap TNI AL
Merdeka.com - Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) TNI AL dari Lantamal IV, menangkap Kapal Layar Motor (KLM) Bima Sakti yang bermuatan tidak sesuai manifest. Penangkapan terjadi di perairan Tanjungpinang propinsi Kepulauan Riau.
"KLM Bima Sakti milik PT DSB itu merupakan salah satu target operasi tim WFQR Lantamal IV karena diduga kapal ini sudah berulang kali melakukan pelanggaran serupa dengan membawa muatan barang ilegal dari luar negeri," kata Komandan Lantamal IV Laksma TNI S Irawan kepada merdeka.com Minggu (29/1).
Kapal Bima Sakti GT 112 berbendera Indonesia itu dinahkodai oleh ZA (46) dengan 6 orang Anak Buah Kapal (ABK) yaitu EM (40), J (38), S (52), AA (36), SY (56) dan M (42).
-
Apa yang sedang dievakuasi ke Indonesia? Sebuah video beredar di media sosial Snack Video menampilkan narasi bahwa Indonesia sedang mengevakuasi 1.000 warga Palestina menggunakan kapal.
-
Apa yang ditemukan di perahu? Dalam perahu tersebut, ditemukan juga jenazah saudara laki-lakinya dan keponakannya yang berusia 15 tahun.
-
Apa yang diselundupkan? Pria Ini Ketahuan Selundupkan 100 Ular Hidup di Celananya, Begini Cara Dia Menyimpannya Ratusan ular itu hendak diselundupkan ke China dari Hong Kong.
-
Dimana kapal transit? Pukul 14.09, kapal feri tiba di Pelabuhan Tarebung, Pulau Sapudi. Di pulau ini, kapal akan transit selama satu jam.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
Dari hasil pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen kapal serta muatan kapal, ditemukan beberapa pelanggaran. Di antaranya tidak memiliki sertifikat garis muat, tanda pendaftaran kapal tidak terpasang, Surat Pas Besar kapal 2 tahun tidak diperpanjang, dan muatan tidak sesuai dengan daftar manifest.
"Muatan yang tidak tercatat dalam manifest kapal di antaranya berupa 44 buah kasur spring bed, 4 set sofa, 4 set kursi makan, 9 koli tas, 55 buah jok mobil, 2 truck perlengkapan rumah tangga dan 50 koli selimut," kata Irawan.
Irawan menginstruksikan kepada seluruh anggota tim WFQR Lantamal IV yang melakukan pemeriksaan muatan kapal agar dilaksanakan dengan teliti untuk mewaspadai adanya muatan kapal berupa narkoba.
"Tim WFQR Lantamal IV menerjunkan dua ekor anjing pelacak dari unit K9 Pomal Lantamal IV untuk mendeteksi keberadaan muatan berupa narkoba," ucap Irawan.
Tidak hanya sampai di situ, nahkoda beserta ABK juga menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes urine untuk mengetahui kondisi kesehatan dan kemungkinan adanya penyalahgunaan narkoba oleh ABK. Namun hingga pemeriksaan selesai tidak ditemukan narkoba.
Menurut Irawan, modus yang biasa digunakan oleh pelaku, barang-barang yang diduga kuat berasal dari Singapura dan Malaysia dibawa menggunakan kapal besar. Selanjutnya untuk mengelabui petugas di tengah laut dilakukan pemindahan barang muatan ke kapal-kapal berukuran kecil seperti KLM Bima Sakti ini untuk dibawa masuk ke Batam.
"Setelah barang terkumpul dalam jumlah banyak, dengan menggunakan kapal-kapal bertonase besar seperti yang diamankan ini menuju berbagai tempat tujuan di Indonesia," ucap Irawan.
Tim WFQR Lantamal IV telah menduga sebelumnya bahwa suasana libur tahun baru Imlek akan dimanfaatkan oleh para penyelundup untuk melakukan aksinya dengan harapan dapat mengelabui dan menghindari pantauan petugas.
"Namun hal itu telah kita antisipasi dengan menyiagakan tim WFQR di titik-titik rawan yang telah kita petakan dan terbukti tim WFQR berhasil menggagalkan upaya penyelundup melalui KLM Bima Sakti yang kita tangkap ini," kata Irawan.
Irawan menegaskan, markas Lantamal IV sangat serius dalam memberantas tindak kejahatan penyelundupan baik berupa narkoba maupun barang-barang illegal lainnya, hal ini dikarenakan tindakan tersebut secara nyata dan jelas merugikan negara.
"Saat ini nahkoda dan ABK kapal beserta muatan diamankan di dermaga Yos Sudarso Lantamal IV untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkas Irawan.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu
Baca SelengkapnyaRatusan kilogram narkoba jenis sabu hendak diselundupkan melalui perairan Kepulauan Riau
Baca Selengkapnya"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaTim Patroli Laut Bea Cukai gagalkan penyelundupan balepressed
Baca SelengkapnyaDua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca SelengkapnyaSaat ini para tersangka dan barang bukti 86 kilogram sabu serta 2 pucuk senjata api telah diamankan di Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaMereka diduga hendak diselundupkan ke Australia melalui perairan laut Kabupaten Sukabumi.
Baca SelengkapnyaKapal Ikan Asing tersebut disangkakan dengan dugaan penggaran Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan coba dilakukan pelaku melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Provinsi Sumatra Utara
Baca Selengkapnya