Kapal berbendera Taiwan ditangkap, diduga ada narkoba jumlah besar

Merdeka.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut tim gabungan dari Kepolisian dan Bea Cukai kembali mencurigai kapal asing yang melintas di perairan Tanjung Balai Karimun. Kapal berbendera Taiwan itu diduga membawa narkoba dalam jumlah besar.
Kabar yang dihimpun merdeka.com, kapal tersebut diamankan. Sebanyak 28 orang anak buah kapal (ABK) juga tengah diperiksa.
Selain Kepolisian dan Bea Cukai, penangkapan itu ternyata juga melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN). Hal itu dibenarkan Kepala Humas BNN, Kombes Pol Sulistriandriatmoko, saat dihubungi merdeka.com, Jumat (22/2).
Dia membenarkan kapal tersebut membawa narkoba. Namun jumlah barang dan jenisnya belum diketahui.
"Belum bisa dipastikan sementara dalam pemeriksaan anjing K9. Jadi belum bisa diklarifikasi jenisnya," jelas dia.
Sementara menurut Bea Cukai Kepulauan Riau sejumlah anjing pelacak telah memeriksa kapal asing berbendera Win Long nomor lambung SH2998.
"Iya, kami lagi menunggu kedatangan K9 (anjing pelacak) dari Batam untuk membantu pencarian agar lebih cepat, pasti dan mudah. Harap bersabar," kata Humas Kantor Wilayah Ditjen BC Khusus Kepri Refly Feller Silalahi melalui pesan singkat dari Tanjung Balai Karimun. Demikian dikutip Antara, Jumat (23/2).
Belum ada keterangan resmi terkait lokasi dan waktu penangkapan. Namun Kapal Win Long, yang dikawal 4 kapal patroli tiba dan bersandar di dermaga BC Kepri di Meral sekitar pukul 16.00 WIB.
Berdasarkan pantauan, hingga pukul 20.45 WIB, petugas masih membongkar muatan.
Beberapa truk terlihat memasuki komplek Kanwil BC Kepri. Dua di antaranya telah keluar mengangkut karung-karung yang diduga merupakan muatan kapal dan diduga dibawa ke Mapolres Karimun.
Informasi yang beredar di lapangan, kapal tersebut sudah menjadi target operasi sejak 2017. Sabu-sabu yang diamankan diduga berjumlah besar, lebih dari satu ton.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya