Kapal Berisi 108 Ton Solar Ilegal Ditangkap di Perairan Tanjung Perak
Merdeka.com - Sebuah kapal yang memuat bahan bakar minyak (BBM) jenis solar diduga ilegal sebanyak 108 ton, ditangkap Korpolairud Baharkam Mabes Polri di wilayah perairan Tanjung Perak Surabaya.
10 Anak buah kapal (ABK) dan 1 orang nahkoda dari Kapal Spob LESTARI 01 berbendera Indonesia, pun turut diamankan.
Penangkapan kapal bermuatan BBM ini diungkapkan oleh Kasubdit Patroli Air Ditpolair Korpolair Baharkam Mabes Polri Kombes Pol Makhruzi Rahman melalui Komandan Kapal Polisi Enggang-4016 Korpolairud Bahakam Polri, AKP Arya Fitri Kurniawan, Sabtu (29/12).
-
Kenapa BP2MI ikut terlibat dalam kasus kapal tenggelam? Hadir juga keluarga dari ketiga pahlawan devisa yang menjadi korban kecelakaan kapal tenggelam di Korea Selatan tersebut, bersama dengan perwakilan dari Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Perhubungan ini membuktikan bahwa negara akan tetap hadir memberikan pelindungan kepada rakyatnya, Pekerja Migran Indonesia dan juga menangani semua masalah yang dihadapi Warga Negara Indonesia (WNI) khusunya para Pahlawan Devisa yang berada di luar negeri, sebut Benny.
-
Siapa yang menemukan kapal tersebut? Dilansir Arkeonews, kapal ini ditemukan pada Oktober 2023 oleh tim peneliti Institut Ilmu Laut Dalam dan Teknik Akademi Sains China.
-
Siapa yang menemukan bangkai kapal? Para penyelam angkatan laut tak sengaja temukan kapal karam berusia 2.200 tahun yang berada di sepanjang pantai Kroasia.
-
Apa nama pesawat yang dibajak? Kronologi Pembajakan Pesawat jenis Vicker Viscount bermesin empat dengan registrasi PK-MVM 'Merauke' ini akan menempuh perjalanan udara menuju Makassar, dilanjutkan ke Surabaya dan berakhir di Jakarta.
-
Bagaimana kapal Bom Jesus ditemukan? Nasibnya menjadi misteri sampai tahun 2008 ketika sisa-sisa kapal itu ditemukan di padang pasir Namibia selama operasi penambangan berlian di dekat pantai negara Afrika tersebut.
-
Dimana kapal tersebut ditemukan? Dua bangkai kapal kuno ditemukan di kedalaman sekitar 1.500 meter di Laut China Selatan.
Ia menyatakan, penangkapan kapal ini bermula dari pemeriksaan rutin yang dilakukan pihaknya, saat melihat kapal tersebut melintasi perairan Tanjung Perak Surabaya.
Saat itu, kapal terpantau usai berlayar dari perairan kolam Tanjung Perak, Surabaya menuju perairan Sampang, Madura.
"Selanjutnya melakukan pelayaran kembali menuju Kamal pangkalan Dolpin dan akan melakukan pelayaran di Perairan Gresik Maspion," ujarnya dikonfirmasi merdeka.com.
Saat dilakukan pemeriksaan, kapal ternyata tidak dilengkapi Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dan mengangkut BBM jenis solar tanpa dilengkapi izin pengangkutan.
"Saat ini mereka masih kita periksa. Karena belum ada pengakuan minyak ini diambil dari mana dan mau dijual kemana. Ini yang masih kita selidiki," tambahnya.
Terkait dengan hal ini, kapal diduga melanggar Pasal 323 ayat (1) jo Pasal 219 ayat (1) UU RI no 17 th 2008 tentang Pelayaran dan atau pasal 53 Huruf b dan c Jo Pasal 23 ayat (2) huruf b UU no 22 tahun 2001 tentang Migas Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Pidana.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
71 Ton BBM Ilegal Disita dari Empat Lokasi di Tanjungbalai, 9 Orang Ditangkap
Baca SelengkapnyaDua warga Labuan Bajo berinisial MD (33) dan RS (29) ditangkap
Baca SelengkapnyaRatusan kilogram narkoba jenis sabu hendak diselundupkan melalui perairan Kepulauan Riau
Baca SelengkapnyaKapal Ikan Asing tersebut disangkakan dengan dugaan penggaran Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaAda 45 personel yang turun berjibaku memadamkan api.
Baca SelengkapnyaPerkara ini berawal pada April 2022 sampai April 2023 di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca Selengkapnya"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaDua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaMendag memimpin ekspose temuan kapal tanker asal impor yang tidak memenuhi ketentuan impor.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia
Baca SelengkapnyaPenyebab kebakaran masih diselidiki termasuk nilai kerugian dari peristiwa itu.
Baca Selengkapnya