Kapal Bermuatan 65 Ton Besi Tua Karam di Perairan Nunukan Kaltara
Merdeka.com - KM Dua Putra yang berlayar dari Seruyung Nunukan tujuan Tarakan di Kalimantan Utara, pagi tadi karam bersama muatan puluhan ton besi tua, di perairan Nunukan. Tiga ABK dan 3 warga lain di atas kapal, selamat dari peristiwa itu.
Keterangan diperoleh, insiden di perairan itu diketahui, setelah kapal SPOB (Self Propeller Oil Barge) Cahaya Nunukan atau kapal pengisian bahan bakar di perairan, melintas di lokasi kejadian, dan melaporkan ke stasiun radio pantai Nunukan.
"Kapal SPOB Cahaya Nunukan itu melintas sekira jam 5.30 pagi tadi, menyelamatkan korban KM Dua Putra di perairan," kata Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro, dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (28/12).
-
Kenapa kapal itu tenggelam? Namun saat berada di 52 NM dari Pelabuhan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, kapal tersebut dihantam cuaca buruk. 'Kapal yang berpenumpang 37 orang dan bermuatan ikan ini dikabarkan terbalik saat mengalami cuaca buruk di Perairan Selayar,' ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Selasa (12/3).
-
Dimana kapal itu tenggelam? Kapal penangkapan ikan KM Dewi Jaya 2 yang mengangkut 37 orang dari Muara Baru, Jakarta tujuan Lombok, Nusa Tenggara Barat tenggelam di perairan Kepulauan Selayar Sulawesi Selatan (Sulsel).
-
Kapan kapal tersebut tenggelam? Lempengan-lempengan yang diukir dari marmer Purbeck ini merupakan muatan kapal karam bersejarah tertua di Inggris yang tenggelam di lepas pantai Dorset pada masa pemerintahan Henry III di abad ke-13, seperti dikutip dari Ancient Origins, Jumat (14/6).
-
Kenapa BP2MI ikut terlibat dalam kasus kapal tenggelam? Hadir juga keluarga dari ketiga pahlawan devisa yang menjadi korban kecelakaan kapal tenggelam di Korea Selatan tersebut, bersama dengan perwakilan dari Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Perhubungan ini membuktikan bahwa negara akan tetap hadir memberikan pelindungan kepada rakyatnya, Pekerja Migran Indonesia dan juga menangani semua masalah yang dihadapi Warga Negara Indonesia (WNI) khusunya para Pahlawan Devisa yang berada di luar negeri, sebut Benny.
-
Siapa yang meminta tebusan di kasus PDNS 2? Masyarakat Indonesia tengah heboh karena sikap pemerintah yang tidak bisa memulihkan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya yang di retas oleh ransomware LockBit Brainchiper.
KM Dua Putra diketahui ditabrak kapal lainnya di buritan kapal bagian kiri, oleh kapal lainnya yang melintas di perairan yang sama, sekira pukul 05.00 Wita.Tabrakan itu, mengakibatkan kebocoran KM Dua Putra. Setelah sempat tidak diketahui identitas kapal penabrak, akhirnya kapal penabrak itu berhasil diamankan saat berlayar.
"Selama proses evakuasi 3 ABK dan 3 penumpang lain yang selamat ke kapal SPOB, KM Dua Putra tenggelam bersama dengan muatannya, berupa 65 ton besi tua, sekitar jam 6 pagi tadi," ujar Teguh.
"Sempat dicari, siang tadi, kapal penabrak KM Cahaya Baru berhasil ditemukan. Antar pemilik kedua kapal, dipertemukan untuk urusan ganti rugi," tambah Teguh.
Teguh menjelaskan, pemilik KM Dua Putra yang karam, menuntut ganti rugi Rp 500 juta. Namun demikian, meski disanggupi kapal penabrak KM Cahaya Baru dengan mencicil Rp 25 juta, pemilik KM Dua Putra belum bisa menerima. "Pertemuan keduanya masih berlanjut sampai sekarang, untuk cari solusi," ungkap Teguh.
"Yang jelas, 3 ABK (satu diantaranya juragan kapal), dan 3 penumpang lain di KM Dua Putra selamat, cuma alami lecet dan trauma. Sekarang dibawa ke Nunukan, dan ditangani Polair Nunukan," demikian Teguh.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapal kargo yang dinahkodai Kapten Pattahudin itu karam dan tenggelam saat hendak berlabuh di Pelabuhan Tenau Kupang.
Baca SelengkapnyaPemulihan terumbu karang dikerjakan seluas 3.817 meter persegi yang sebarannya ada di tujuh perairan
Baca SelengkapnyaKapal yang memuat 40 ton beras dan 30 tabung elpiji tenggelam usai dihantam ombak saat berada di Perairan Selayar.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui penyebab kemunculan asap di dalam KM Umsini.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan.
Baca SelengkapnyaKedua korban saat ini dibawa ke RS Polri Kramat Jati.
Baca SelengkapnyaTak tanggung-tanggung, Hakim meminta Pertamina untuk membayar ganti rugi total Rp23,1 miliar.
Baca SelengkapnyaAda 73 keluarga korban yang menuntut restitusi. Permohonan itu sendiri diajukan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Baca SelengkapnyaKapal Motor Penumpang (KMP) Mutiara Berkah terbakar di Pelabuhan Indah Kiat Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Rabu (6/9).
Baca SelengkapnyaUntuk penyebab kebakaran, masih dilakukan penyelidikan oleh polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut, kedua korban tersebut akibat menghirup asap dan loncat dari tangga utama kapal akibat panik.
Baca SelengkapnyaKapal nelayan pencari teripang asal Sulawesi Tenggara, terombang-ambing dua hari akibat patah kemudi di dekat perbatasan Indonesia-Australia.
Baca Selengkapnya