Kapal kayu angkut 90 TKI ilegal diamankan, seorang bawa 0,5 Kg sabu
Merdeka.com - TNI AL mengamankan tiga unit kapal kayu pengangkut 90 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal pulang dari Malaysia. Seorang di antara TKI itu bahkan kedapatan membawa 0,5 Kg narkoba jenis sabu.
Berdasarkan informasi dihimpun, Kamis (12/1), ketiga kapal kayu itu dihentikan di Perairan Asahan. Saat itu ketiganya menuju Tanjung Jumpul dari Malaysia.
"Kita temukan tiga sampan sarat muatan. Kita lakukan pengejaran dan mengamankannya," kata Komandan Lantamal I Belawan, Laksamana Pertama Roberht Wolter Tampangan.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Ketiga kapal itu masing-masing diisi sekitar 30 penumpang. Selain sarat muatan, kapal itu juga tidak dilengkapi dukungan keselamatan.
Dari ketiga kapal kayu itu diamankan 90 orang TKI ilegal. Sebanyak 68 di antaranya laki-laki dan 22 perempuan.
Seorang di antara TKI itu kedapatan membawa 500 gram sabu-sabu. Laki-laki bernama Muhib Bulkiran itu pun diamankan. "Seorang temannya berinisial M masih diburu," jelas Roberht.
Kapal dan penumpangnya langsung diamankan ke Lantamal I Belawan. Muhib pun diproses. Dia bersama barang bukti 500 gram sabu rencananya diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut. "Sedangkan TKI-nya kita serahkan ke pihak Imigrasi," jelas Roberht.
Perlintasan ilegal dan penyelundupan dari Malaysia masih kerap terjad. Para pelaku kerap menggunakan jalur laut dan memanfaatkan pelabuhan tikus yang tersebar di pantai timur Sumatera. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia
Baca SelengkapnyaRatusan kilogram narkoba jenis sabu hendak diselundupkan melalui perairan Kepulauan Riau
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca SelengkapnyaPenyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaTiga ASN berinisial R, A dan M tersebut tidak berkutik saat ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaSaat ini para tersangka dan barang bukti 86 kilogram sabu serta 2 pucuk senjata api telah diamankan di Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca Selengkapnya