Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapal Malaysia ditangkap, isinya ribuan ton ikan berformalin

Kapal Malaysia ditangkap, isinya ribuan ton ikan berformalin ilustrasi kapal nelayan. ©2012 Merdeka.com/aris andrianto

Merdeka.com - Aparat kepolisian air Polda Kaltim mengamankan kapal berbendera Malaysia memuat ribuan ton ikan berformalin saat melakukan patroli di perairan Sesayap Kabupaten Tana Tidung.

Hal ini diungkapkan Kepala Satuan Pangkalan II Ditpolair Polda Katim Kompol Samosir melalui siaran persnya. Samosir menjelaskan, penangkapan kapal asal Tawau Negeri Sabah, Malaysia itu ketika melintas dengan mencurigakan karena mengibarkan bendera negara tetangga.

Pada waktu itu, kata dia, kapal tersebut dikejar dan dihentikan lalu diperiksa muatannya ternyata ikan layang dan rumahan dari Malaysia yang mengandung formalin dengan tujuan Kabupaten Malinau.

Selain itu, kapal bermesin 15 PK ini juga tidak dilengkapi dengan dokumen atau manifes kepabeanan maupun sertifikasi kesehatan dari Balai Karantina sehingga dianggap melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Kapal milik warga negara Malaysia tersebut bernama Sumber Rejeki dengan nomor lambung TW.4538/6/C dengan nahkoda bernama Herman beralamat di sei Taiwan Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan memuat sekitar 2.000 kilo gram atau dua ton ikan segar.

"Ikan yang berformalin ini rencana dijual di Kabupaten Malinau," ujar Samosir sekaligus mengatakan, nahkoda dan anak buah kapal (ABK) saat ini ditahan di Mako Ditpolair Polda Kaltim Kota Tarakan, dikutip dari Antara, Senin (29/8).

Samosir menambahkan, kasus ini segera dilimpahkan ke penyidik Kantor Bea Cukai Kota Tarakan karena melanggar Undang-Undang Kepabeanan setelah dilakukan gelar perkara terlebih dahulu.

Sehubungan dengan penangkapan kapal Malaysia itu, Ditpolair Polda Kaltim telah menetapkan tersangkanya, namun masih terus melakukan pengembangan atas dugaan pihak lain yang terlibat selaku pemesan dan pengirim ikan beracun itu.

Dia juga menegaskan, dua ton ikan yang diangkut itu tidak layak konsumsi berdasarkan hasil ujicoba laboratorium karena mengandung formalin.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka Kepri
Polisi Tangkap Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia di Selat Malaka Kepri

"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo

Baca Selengkapnya
KKP Musnahkan 1,7 Ton Obat Ikan Tak Terdaftar & Belasan Alat Tangkap Merusak
KKP Musnahkan 1,7 Ton Obat Ikan Tak Terdaftar & Belasan Alat Tangkap Merusak

Ditjen PSDKP, kata Adin, juga memusnahkan ikan yang membahayakan dan/atau yang merugikan jenis aligator.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan 99.648 Baby Lobster Senilai Rp15 Miliar ke Singapura Digagalkan, 4 Kurir Ditangkap
Penyelundupan 99.648 Baby Lobster Senilai Rp15 Miliar ke Singapura Digagalkan, 4 Kurir Ditangkap

Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 99.648 ekor benih atau baby lobster senilai Rp15 miliar ke Singapura.

Baca Selengkapnya
Heroik, Aksi Kejar-kejaran Polair Tangkap Pembawa Bahan Peledak di Perairan Teluk Kupang
Heroik, Aksi Kejar-kejaran Polair Tangkap Pembawa Bahan Peledak di Perairan Teluk Kupang

Petugas sampai melompat ke atas perahu motor, mengambil alih kemudi, dan mengamankan dua pelaku di atas perahu.

Baca Selengkapnya
KKP Tangkap Kapal Asing Berbendera Filipina Illegal Fishing di Laut Sulawesi
KKP Tangkap Kapal Asing Berbendera Filipina Illegal Fishing di Laut Sulawesi

Kapal Ikan Asing tersebut disangkakan dengan dugaan penggaran Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
4 Nelayan di Sulsel Ditangkap saat Buat Bom Ikan Daya Ledak Tinggi, Polisi Temukan Ribuan Detonator dari India
4 Nelayan di Sulsel Ditangkap saat Buat Bom Ikan Daya Ledak Tinggi, Polisi Temukan Ribuan Detonator dari India

Polisi menangkap empat orang nelayan yang diduga melakukan pengerusakan biota laut dengan menggunakan bom ikan.

Baca Selengkapnya
Nelayan Banyuwangi Terima Dua Kapal Rampasan Ilegal Fishing dari KKP
Nelayan Banyuwangi Terima Dua Kapal Rampasan Ilegal Fishing dari KKP

KKP menyerahkan dua kapal ikan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan ke nelayan Banyuwangi.

Baca Selengkapnya
Geledah Speedboat Mencurigakan, Polisi Temukan Benih Lobster Senilai Rp20 Miliar
Geledah Speedboat Mencurigakan, Polisi Temukan Benih Lobster Senilai Rp20 Miliar

Pelaku membawa 20 kotak stereofoam berisi benih lobster.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap 2.431 Tersangka Narkoba Selama Oktober, Ratusan Ribu Obat dan Senpi Disita
Polisi Tangkap 2.431 Tersangka Narkoba Selama Oktober, Ratusan Ribu Obat dan Senpi Disita

2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.

Baca Selengkapnya
KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Bogor, Potensi Kerugian Capai Rp7,4 Miliar
KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster di Bogor, Potensi Kerugian Capai Rp7,4 Miliar

Pihak berwenang berhasil mengamankan 6 pekerja packing beserta barang bukti benih lobster.

Baca Selengkapnya
Dilepas Menteri Kelautan, Tuna Kaleng Produksi Banyuwangi Diekspor ke Kanada
Dilepas Menteri Kelautan, Tuna Kaleng Produksi Banyuwangi Diekspor ke Kanada

Sebanyak 4 kontainer ikan tuna kaleng dengan nilai kontrak sebesar 10 juta USD diberangkatkan dari Banyuwangi menuju Kanada.

Baca Selengkapnya
Resmikan Tambak Ikan Nila Karawang, Jokowi: Demand Pasar Dunia Yang Sangat Besar
Resmikan Tambak Ikan Nila Karawang, Jokowi: Demand Pasar Dunia Yang Sangat Besar

Jokowi berjanji akan membisikkan pada Presiden selanjutnya program ini agar dianggarkan secara serius jika memang berhasil dan menyerap tenaga kerja.

Baca Selengkapnya