Kapal Malaysia ditangkap, isinya ribuan ton ikan berformalin
Merdeka.com - Aparat kepolisian air Polda Kaltim mengamankan kapal berbendera Malaysia memuat ribuan ton ikan berformalin saat melakukan patroli di perairan Sesayap Kabupaten Tana Tidung.
Hal ini diungkapkan Kepala Satuan Pangkalan II Ditpolair Polda Katim Kompol Samosir melalui siaran persnya. Samosir menjelaskan, penangkapan kapal asal Tawau Negeri Sabah, Malaysia itu ketika melintas dengan mencurigakan karena mengibarkan bendera negara tetangga.
Pada waktu itu, kata dia, kapal tersebut dikejar dan dihentikan lalu diperiksa muatannya ternyata ikan layang dan rumahan dari Malaysia yang mengandung formalin dengan tujuan Kabupaten Malinau.
-
Ciri khas apa yang dimiliki ikan asin berformalin? Ikan asin yang mengandung formalin biasanya memiliki ciri-ciri sebagai berikut:a. Warna ikan asin yang tampak bersih, cerah, dan tidak berbau.b. Ikan asin yang tahan lama hingga sebulan pada suhu kamar.c. Perhatikan apakah ikan asinnya dihinggapi lalat atau tidak. Jika tidak, kemungkinan ada kandungan formalin atau bahan pemutih.
-
Kemana ikan Tarakan dijual? Ikan pepija nantinya bakal dijual ke kawasan Tawau, Balikpapan, Berau hingga kota-kota lain di luar Kota Tarakan.
-
Dimana Ikan Kapal Burak dijual? Sebagai salah satu daerah yang berada di pesisir Pantura, Brebes memiliki kuliner Bahari yang pantang dilewatkan. Salah satunya adalah kuliner Ikan Kapal Burak.
-
Kenapa formalin digunakan di ikan? Formalin sering digunakan untuk memperpanjang masa simpan ikan, tetapi penggunaannya dilarang karena dapat menimbulkan risiko kesehatan yang serius.
-
Kenapa formalin digunakan pada ikan? Penggunaan formalin sebagai pengawet ikan dapat memperpanjang masa simpan produk tersebut. Namun, metode ini dilarang karena mengandung risiko kesehatan yang sangat tinggi bagi konsumen.
-
Ikan Kapal Burak itu apa? Kuliner ini diolah dari kepala ikan manyung yang dimasak dengan kuah santan dan asam-asaman.
Selain itu, kapal bermesin 15 PK ini juga tidak dilengkapi dengan dokumen atau manifes kepabeanan maupun sertifikasi kesehatan dari Balai Karantina sehingga dianggap melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Kapal milik warga negara Malaysia tersebut bernama Sumber Rejeki dengan nomor lambung TW.4538/6/C dengan nahkoda bernama Herman beralamat di sei Taiwan Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan memuat sekitar 2.000 kilo gram atau dua ton ikan segar.
"Ikan yang berformalin ini rencana dijual di Kabupaten Malinau," ujar Samosir sekaligus mengatakan, nahkoda dan anak buah kapal (ABK) saat ini ditahan di Mako Ditpolair Polda Kaltim Kota Tarakan, dikutip dari Antara, Senin (29/8).
Samosir menambahkan, kasus ini segera dilimpahkan ke penyidik Kantor Bea Cukai Kota Tarakan karena melanggar Undang-Undang Kepabeanan setelah dilakukan gelar perkara terlebih dahulu.
Sehubungan dengan penangkapan kapal Malaysia itu, Ditpolair Polda Kaltim telah menetapkan tersangkanya, namun masih terus melakukan pengembangan atas dugaan pihak lain yang terlibat selaku pemesan dan pengirim ikan beracun itu.
Dia juga menegaskan, dua ton ikan yang diangkut itu tidak layak konsumsi berdasarkan hasil ujicoba laboratorium karena mengandung formalin.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaDitjen PSDKP, kata Adin, juga memusnahkan ikan yang membahayakan dan/atau yang merugikan jenis aligator.
Baca SelengkapnyaPangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 99.648 ekor benih atau baby lobster senilai Rp15 miliar ke Singapura.
Baca SelengkapnyaPetugas sampai melompat ke atas perahu motor, mengambil alih kemudi, dan mengamankan dua pelaku di atas perahu.
Baca SelengkapnyaKapal Ikan Asing tersebut disangkakan dengan dugaan penggaran Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap empat orang nelayan yang diduga melakukan pengerusakan biota laut dengan menggunakan bom ikan.
Baca SelengkapnyaKKP menyerahkan dua kapal ikan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan ke nelayan Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaPelaku membawa 20 kotak stereofoam berisi benih lobster.
Baca Selengkapnya2.128 tersangka di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 303 tersangka lainnya dilakukan rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaPihak berwenang berhasil mengamankan 6 pekerja packing beserta barang bukti benih lobster.
Baca SelengkapnyaSebanyak 4 kontainer ikan tuna kaleng dengan nilai kontrak sebesar 10 juta USD diberangkatkan dari Banyuwangi menuju Kanada.
Baca SelengkapnyaJokowi berjanji akan membisikkan pada Presiden selanjutnya program ini agar dianggarkan secara serius jika memang berhasil dan menyerap tenaga kerja.
Baca Selengkapnya