Kapal tanker 'kencing' BBM di Banyuasin milik WN Singapura
Merdeka.com - Berdasarkan pemeriksaan dokumen, kapal motor tanker (KMT) Merlion Dua yang mengangkut bahan bakar minyak (BBM) mentah selundupan, diketahui milik seorang warga berkebangsaan Singapura. Penyidik akan memanggil para saksi untuk mengungkap keterlibatan yang bersangkutan.
Direktur Polair Polda Sumsel Kombes Pol Robinson DP Siregar mengatakan, meski mengantongi dokumen kepemilikan, tidak diketahui manifest atau daftar angkut KMT Merlion Dua. Namun pihaknya akan menyelidiki lebih dalam legalitas KMT yang berbendera Saint Kitts and Navis tersebut.
"Manifesnya tidak tahu. Yang pasti, KMT Merlion Dua berbendera Saint Kitts and Navis dan pemiliknya orang Singapura," ungkap Robinson, Senin (27/6).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka TPPU? Dalam perkara ini, SYL juga telah ditetapkan menjadi tersangka TPPU lantaran diduga menikmati hasil uang haram yang didapat SYL dari 'malak' ke bawahannya di Kementerian Pertanian (Kementan).
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa yang disebut sebagai tersangka dalam kasus pertambangan? Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (HM) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Meski telah ditetapkan empat orang tersangka (nahkoda dan mualim), kata Robinson, tidak menutup kemungkinan bakal bertambah. Hal ini tergantung dengan pemeriksaan seluruh anak buah kapal termasuk pemilik kapal.
"Pemilik kapal asing itu akan kita panggil. Untuk sementara empat tersangka, kemungkinan bisa ada lagi," ujarnya.
Menurut dia, penyelidikan aksi kencing BBM mentah ilegal tersebut sudah dilakukan sejak lama. Sebab diduga aksinya kerap dilakukan di perairan antara Sumsel dan Bangka Belitung.
"Semuanya masih kita selidiki, pengakuan mereka baru sekali. Tapi penyelidikan sudah lama," tukasnya.
Diketahui, Ditpolair Polda Sumsel berhasil menggagalkan penyelundupan 1.200 ton minyak mentah ilegal dari KMT Andhika Arsanti ke KMT Merlion yang berbendera negara Saint Kitts and Navis di perairan Tanjung Kampeh, Sei Sembilang, Kabupaten Banyuasin. Empat nahkoda dan mualim dari dua kapal tersebut ditetapkan tersangka.
Robinson DP Siregar mengungkapkan, kedua kapal tersebut ditangkap sedang bongkar muat atau pemindahan minyak jenis crude oil di TKP, Kamis (23/6) dini hari. Saat itu, di KMT Merlion Dua sudah memuat 600 ton dan sedang berlangsung pemuatan 600 ton lagi.
KMT Andhika Arsanti memuat minyak yang didapat dari perairan Muntok, Bangka Belitung. Kapal tersebut membawa 27 anak buah kapal yang dinahkodai EZ. Sementara KMT Merlion Dua membawa sembilan ABK, dua diantaranya WN Myanmar. Dari manifes, KMT Andhika Arsanti harusnya mengirim ke Pertamina, ternyata diselundupkan kencing ke kapal asing untuk dijual ke luar negeri.
Dari pemeriksaan, empat orang ditetapkan sebagai tersangka. Yakni EZ dan AK (nahkoda dan mualim KMT Andhika Arsanti), dan MEZ serta CSK (nahkoda dan mualim KMT Merlion Dua). Mereka dijerat Pasal 55 huruf B, C dan D Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas jo Pasal 55 KUHP dan Pasal 480 KUHP dengan ancaman di atas empat tahun penjara. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Awak kapal diduga gagal melakukan semua tindakan pencegahan kebocoran minyak.
Baca SelengkapnyaDua kapal pengangkut BBM tujuan Mentawai terdampar di Pantai Padang setelah terseret ombak dari kawasan Batang Harau.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku menerima uang sebesar Rp14 juta setelah menurunkan Pertalite sebanyak 1.800 liter.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia
Baca SelengkapnyaSetelah menurunkan Pertalite sebanyak 1.800 liter, pelaku menerima uang sebesar Rp14 juta.
Baca SelengkapnyaDua warga Labuan Bajo berinisial MD (33) dan RS (29) ditangkap
Baca SelengkapnyaKejaksaan Negeri Batang menetapkan dua tersangka lantaran terlibat tindak pidana korupsi dalam proyek pelabuhan Batang tahun 2015.
Baca SelengkapnyaKejati Sumsel menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam (PTBA).
Baca SelengkapnyaDua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaPertalite Bercampur Air di Bekasi Ternyata akibat Tindak Kejahatan, Tiga Orang Jadi Tersangka
Baca SelengkapnyaKedua tersangka yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan itu yakni Harvey Moeis dan Helena Lim.
Baca SelengkapnyaDengan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali tanpa alasan.
Baca Selengkapnya