Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapal tanker 'kencing' BBM di Banyuasin milik WN Singapura

Kapal tanker 'kencing' BBM di Banyuasin milik WN Singapura Penyelundupan minyak mentah ke kapal asing di Palembang. ©2016 merdeka.com/irwanto

Merdeka.com - Berdasarkan pemeriksaan dokumen, kapal motor tanker (KMT) Merlion Dua yang mengangkut bahan bakar minyak (BBM) mentah selundupan, diketahui milik seorang warga berkebangsaan Singapura. Penyidik akan memanggil para saksi untuk mengungkap keterlibatan yang bersangkutan.

Direktur Polair Polda Sumsel Kombes Pol Robinson DP Siregar mengatakan, meski mengantongi dokumen kepemilikan, tidak diketahui manifest atau daftar angkut KMT Merlion Dua. Namun pihaknya akan menyelidiki lebih dalam legalitas KMT yang berbendera Saint Kitts and Navis tersebut.

"Manifesnya tidak tahu. Yang pasti, KMT Merlion Dua berbendera Saint Kitts and Navis dan pemiliknya orang Singapura," ungkap Robinson, Senin (27/6).

Meski telah ditetapkan empat orang tersangka (nahkoda dan mualim), kata Robinson, tidak menutup kemungkinan bakal bertambah. Hal ini tergantung dengan pemeriksaan seluruh anak buah kapal termasuk pemilik kapal.

"Pemilik kapal asing itu akan kita panggil. Untuk sementara empat tersangka, kemungkinan bisa ada lagi," ujarnya.

Menurut dia, penyelidikan aksi kencing BBM mentah ilegal tersebut sudah dilakukan sejak lama. Sebab diduga aksinya kerap dilakukan di perairan antara Sumsel dan Bangka Belitung.

"Semuanya masih kita selidiki, pengakuan mereka baru sekali. Tapi penyelidikan sudah lama," tukasnya.

Diketahui, Ditpolair Polda Sumsel berhasil menggagalkan penyelundupan 1.200 ton minyak mentah ilegal dari KMT Andhika Arsanti ke KMT Merlion yang berbendera negara Saint Kitts and Navis di perairan Tanjung Kampeh, Sei Sembilang, Kabupaten Banyuasin. Empat nahkoda dan mualim dari dua kapal tersebut ditetapkan tersangka.

Robinson DP Siregar mengungkapkan, kedua kapal tersebut ditangkap sedang bongkar muat atau pemindahan minyak jenis crude oil di TKP, Kamis (23/6) dini hari. Saat itu, di KMT Merlion Dua sudah memuat 600 ton dan sedang berlangsung pemuatan 600 ton lagi.

KMT Andhika Arsanti memuat minyak yang didapat dari perairan Muntok, Bangka Belitung. Kapal tersebut membawa 27 anak buah kapal yang dinahkodai EZ. Sementara KMT Merlion Dua membawa sembilan ABK, dua diantaranya WN Myanmar. Dari manifes, KMT Andhika Arsanti harusnya mengirim ke Pertamina, ternyata diselundupkan kencing ke kapal asing untuk dijual ke luar negeri.

Dari pemeriksaan, empat orang ditetapkan sebagai tersangka. Yakni EZ dan AK (nahkoda dan mualim KMT Andhika Arsanti), dan MEZ serta CSK (nahkoda dan mualim KMT Merlion Dua). Mereka dijerat Pasal 55 huruf B, C dan D Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas jo Pasal 55 KUHP dan Pasal 480 KUHP dengan ancaman di atas empat tahun penjara. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dua Perusahaan Kapal Ini Terancam Denda Rp12 M karena Tidak Sengaja Buang 100 Liter Minyak
Dua Perusahaan Kapal Ini Terancam Denda Rp12 M karena Tidak Sengaja Buang 100 Liter Minyak

Awak kapal diduga gagal melakukan semua tindakan pencegahan kebocoran minyak.

Baca Selengkapnya
Terseret Ombak Besar, Kapal Pengangkut BBM Tujuan Mentawai Terdampar di Pantai Padang
Terseret Ombak Besar, Kapal Pengangkut BBM Tujuan Mentawai Terdampar di Pantai Padang

Dua kapal pengangkut BBM tujuan Mentawai terdampar di Pantai Padang setelah terseret ombak dari kawasan Batang Harau.

Baca Selengkapnya
FOTO: Wajah Tiga Tersangka Kasus BBM Pertalite Campur Air di SPBU Bekasi Tertunduk Lesu saat Diamankan Polisi
FOTO: Wajah Tiga Tersangka Kasus BBM Pertalite Campur Air di SPBU Bekasi Tertunduk Lesu saat Diamankan Polisi

Pelaku mengaku menerima uang sebesar Rp14 juta setelah menurunkan Pertalite sebanyak 1.800 liter.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Tangkap Kapal Pembawa Ratusan Kantong Pakaian Bekas Impor di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka
Bea Cukai Tangkap Kapal Pembawa Ratusan Kantong Pakaian Bekas Impor di Riau, 2 Orang Jadi Tersangka

Bea Cukai Riau kembali menangkap kapal pembawa pakai bekas impor yang masuk ke wilayah Indonesia

Baca Selengkapnya
Kronologi Pencampuran Pertalite dengan Air Sebelum Dikirim ke SPBU Bekasi
Kronologi Pencampuran Pertalite dengan Air Sebelum Dikirim ke SPBU Bekasi

Setelah menurunkan Pertalite sebanyak 1.800 liter, pelaku menerima uang sebesar Rp14 juta.

Baca Selengkapnya
Jual Beli BBM Subsidi di Atas Kapal Pinisi ke Turis Asing, Warga Labuan Bajo Ditangkap Polisi
Jual Beli BBM Subsidi di Atas Kapal Pinisi ke Turis Asing, Warga Labuan Bajo Ditangkap Polisi

Dua warga Labuan Bajo berinisial MD (33) dan RS (29) ditangkap

Baca Selengkapnya
Kejari Bongkar Korupsi Proyek Pelabuhan Batang Rugikan Negara Rp12 Miliar, Dua Orang Ditetapkan Tersangka
Kejari Bongkar Korupsi Proyek Pelabuhan Batang Rugikan Negara Rp12 Miliar, Dua Orang Ditetapkan Tersangka

Kejaksaan Negeri Batang menetapkan dua tersangka lantaran terlibat tindak pidana korupsi dalam proyek pelabuhan Batang tahun 2015.

Baca Selengkapnya
Tersangka Korupsi PTBA Bertambah Jadi 5 Orang, Terbaru Eks Dirut dan Analis Bisnis
Tersangka Korupsi PTBA Bertambah Jadi 5 Orang, Terbaru Eks Dirut dan Analis Bisnis

Kejati Sumsel menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam (PTBA).

Baca Selengkapnya
Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Begini Kronologinya
Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara, Begini Kronologinya

Dua KIA berbendera Vietnam dengan nama KG 9324 TS dan 90520 TS akhirnya berhasil diamankan polisi.

Baca Selengkapnya
Pertalite Bercampur Air di Bekasi Ternyata akibat Tindak Kejahatan, Tiga Orang Jadi Tersangka
Pertalite Bercampur Air di Bekasi Ternyata akibat Tindak Kejahatan, Tiga Orang Jadi Tersangka

Pertalite Bercampur Air di Bekasi Ternyata akibat Tindak Kejahatan, Tiga Orang Jadi Tersangka

Baca Selengkapnya
Penampakan Harvey Moeis Diborgol & Tumpukan Miliaran Uang Korupsi Timah saat Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Penampakan Harvey Moeis Diborgol & Tumpukan Miliaran Uang Korupsi Timah saat Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Kedua tersangka yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan itu yakni Harvey Moeis dan Helena Lim.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah
Kejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah

Dengan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali tanpa alasan.

Baca Selengkapnya