Kapan duo 'Bali Nine' dieksekusi mati?
Merdeka.com - Eksekusi mati kedua anggota 'Bali Nine' Andrew Chan dan Myuran Sukumaran semakin dekat. Kejaksaan Agung akan memindahkan keduanya ke lokasi eksekusi, yaitu di kompleks penjara Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
"Segera ya, mungkin dalam dekat ini akan diberangkatkan," kata Kapuspen Kejagung, Tony Spontana kepada wartawan, Jakarta, Senin (16/2).
Tony menjelaskan, proses hukum terhadap kasus ini sudah selesai. Termasuk grasi keduanya yang ditolak oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Lantaran sudah final, jadi menurutnya sudah tidak ada yang musti ditunggu. Kejagung memastikan tidak akan menunda pelaksanaan eksekusi mati.
-
Kapan Balimau Kasai dilakukan? Tradisi unik ini sudah dilaksanakan setiap tahunnya sebelum Ramadan tiba.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Kenapa Balimau Kasai dilakukan? Seluruh rangkaian Balimau Kasai ini tentu mengandung makna yang mendalam. Upacara ini sebagai ungkapan rasa syukur dan kegembiraan dalam menyambut Bulan Suci Ramadan.
-
Siapa yang melakukan eksekusi di Kampung Gantungan Sirah? Wardiman bercerita, waktu zaman penjajahan Belanda, lokasi kampung itu digunakan sebagai tempat para tentara Belanda melakukan kekerasan terhadap warga pribumi.
-
Apa yang terjadi di Bali? Tanah longsor menimpa sebuah rumah di Banjar Dinas Ngis Kaler, Desa Tribuana, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem, Bali, pada Jumat (7/7) pagi.
-
Siapa pelaku pembunuhan wanita di Bali? Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan ini. Tersangka bernama Anjas Purnama (23), warga Desa Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, Dia merupakan seorang anak buah kapal (ABK).
"Tidak ada penundaan, karena persiapan eksekusi tahap kedua kita laksanakan sampai saat ini," lanjutnya.
Saat ini persiapan terjadi di Lapas Kerobogan, Bali. Eksekusi duo anggota Bali Nine akan didahulukan ketimbang terpidana lainnya.
"Setelah itu (eksekusi Andrew dan Myuran) dari Madiun, selanjutnya yang lebih dekat dari Nusakambangan, Yogya dan sekitarnya itu terakhir," terang Tony.
Memang hingga saat ini Kejagung belum mengumumkan tanggal pelaksanaan eksekusi. Penentuan tanggal menunggu kedua terpidana sampai di Nusakambangan, dan akan diumumkan resmi oleh Jaksa Agung HM Prasetyo.
"Setelah semua terkumpul di Nusakambangan baru ditentukan hari H-nya. Nanti kita tunggu waktunya yang tepat kita eksekusi, nanti Jaksa Agung akan mengumumkan secara resmi tanggal dan hari pelaksanaannya," kata Tony.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meski telah dilimpahkan nantinya, lanjut Sandi, Polda Jawa Barat tetap membuka hotline 0822-1112-4007.
Baca SelengkapnyaDugaan sementara terjadi tawuran sebelum ketujuh mayat itu menceburkan diri ke kali
Baca SelengkapnyaPerseteruan John Kei dan Nus Kei menyebabkan satu orang tewas karena luka tembak.
Baca SelengkapnyaMA mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.
Baca SelengkapnyaDua oknum anggota TNI Kodam IX/Udayana ditangkap karena diduga terlibat dalam penyerangan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar, Bali.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim memberikan waktu dua minggu untuk ketiga terdakwa menyusun pleidoi.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Surabaya awalnya memvonis kedua polisi tersebut dengan hukuman bebas.
Baca SelengkapnyaDua tersangka pembunuh aktivis perempuan Papua, Michael Kurisi Doga, diterbangkan dari Jayapura menuju Wamena, Kamis (1/2). Mereka diserahkan ke Kejari Wamena.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui pasti kasus yang apa yang membuat petugas imigrasi terjaring OTT.
Baca SelengkapnyaMenurut Harli, kasus pembunuhan Vina dan Eky harus ditangani secara profesional.
Baca SelengkapnyaPolisi masih terus mencari keberadaan dua DPO yang masih buron.
Baca SelengkapnyaPara terpidana dalam kasus pembunuhan Vina awalnya menjalani masa tahanan di Lapas Kelas I Cirebon.
Baca Selengkapnya