Kapolda Bali sebut ada kemungkinan tersangka lain kasus Angeline
Merdeka.com - Kapolda Bali Irjen Pol Ronny F Shompie mengaku anak buahnya masih terus dilakukan pendalaman terkait kasus pembunuhan Angeline. Bahkan Kapolda juga menyebut kemungkinan adanya tersangka lain.
"Sampai saat ini di hari pertama sejak ditemukannya jenazah Angeline, baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun tidak menutup kemungkinan ada yang lain bisa jadi tersangka," ungkap Orang nomor satu di Mapolda Bali di Mapolresta Denpasar, Kamis (11/6).
Katanya, saat ini baru tersangka Agustinus Tai (25) yang disebut sebagai pelaku atau pembunuh korban Angeline. Namun, hingga saat ini penyidik terus mendalami pemeriksaan terhadap tersangka yang mengarah adanya dugaan tersangka lain. Kapolda juga meyakinkan bahwa dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik sangat hati-hati agar nantinya dalam proses pelimpahan tidak lemah dalam upaya menjerat hukum kepada pelaku.
-
Siapa pelaku pembunuhan wanita di Bali? Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan ini. Tersangka bernama Anjas Purnama (23), warga Desa Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, Dia merupakan seorang anak buah kapal (ABK).
-
Kenapa pelaku membunuh wanita di Bali? Pelaku tega menghabisi korban karena kesal dimintai bayaran untuk berhubungan badan.'Motifnya, tersangka kesal serta emosi karena korban (saat berhubungan badan) terus mendesak meminta bayaran untuk berhubungan badan yang kedua. Dan mengancam akan berteriak meminta pertolongan.
-
Siapa yang bisa memberikan alibi? Alibi adalah pernyataan seseorang yang kemungkinan merupakan pelaku kejahatan, tentang di mana ia berada pada saat pelanggaran atau kejahatan dilakukan.
-
Gimana alibi didukung? Saksi, catatan CCTV, atau bukti lainnya dapat menjadi elemen yang memperkuat alibi.
-
Alibi itu apa? Alibi adalah sebuah kata yang berasal dari bahasa Latin yang berarti 'di tempat lain,' merupakan suatu bentuk pembelaan dalam sistem hukum yang digunakan untuk membuktikan bahwa seseorang tidak dapat melakukan suatu tindakan kriminal karena pada saat kejadian, orang tersebut berada di tempat lain yang dapat dibuktikan secara sah.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
"Kita terus berupaya mengungkap kasus ini. Karena ada alibi pembunuhan ini dilakukan tidak sendiri, namun hingga saat ini masih tetap dalam proses pemeriksaan dan baru satu pelaku," ujarnya.
Soal apakah pelaku dibayar atau disuruh melakukan itu atau ada yang lain melihat pelaku membunuh Angeline, Kapolda belum bisa memastikan. "Hal itulah yang kini sedang didalami pemeriksaan ke arah tersebut," ujarnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menemukan bukti baru usai olah TKP ulang di Jalan Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak.
Baca SelengkapnyaPolda Bali telah memeriksa enam saksi terkait tewasnya mahasiswa asal Tapanuli Utara, Sumut, Aldi Sahilatua Nababan (23) di kamar indekosnya.
Baca SelengkapnyaBahkan terungkap di persidangan, kuasa hukum datangi salah satu saksi untuk mengarang cerita.
Baca SelengkapnyaTotal sudah 216 barang bukti yang dikumpulkan penyidik selama dua tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaKeluarga korban merasa proses autopsi dipersulit oleh pihak kepolisian Polresta Denpasar, padahal kuat dugaan korban tewas dibunuh.
Baca SelengkapnyaBerikut 2 sosok eks Kapolres Cirebon di awal kasus pembunuhan Vina yang belakangan disorot.
Baca Selengkapnya"Saya sering dihantui korban, kadang mimpi digerebek polisi, hidup saya tak tenang," ungkap tersangka KL
Baca SelengkapnyaKelima pelaku berinisial RS (23), BFH (18), AM (17), OYB (21) dan AH (25)
Baca SelengkapnyaSalah seorang tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ditempatkan di rumah perlindungan.
Baca Selengkapnya