Kapolda Bali Sebut Polisi Diduga Aniaya Pemandu Karaoke sedang Diperiksa Propam
Merdeka.com - Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra menyampaikan, untuk oknum polisi yang diduga menganiaya seorang perempuan, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh petugas Propam Polda Bali.
"Dalam pemeriksaan (propam) tentunya ada tahap-tahap yang harus dikerjakan," kata Irjen Putu, di Denpasar, Bali, Sabtu (29/5).
Selain itu, ia menegaskan pelaku tersebut adalah oknum. Karena, di dalam institusi kepolisian ada aturannya bila ada oknum yang melakukan pelanggaran.
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi memastikan bahwa kasus ini diproses secara hukum meski kedua tersangka masih di bawah umur. Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
"Pada prinsipnya dia oknum, kita punya aturan apabila ada oknum yang melanggar aturan. Kita, proses sesuai aturan yang berlaku, itu adalah prinsip kami yang tidak ada melindungi anggota yang berbuat salah," imbuhnya.
Ia juga menegaskan, bila ada anggota kepolisian yang berbuat salah dan tidak sesuai dengan aturan. Maka, akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kalau, berbuat salah tidak sesuai dengan aturan dan tidak sesuai dengan etika itu, akan kita proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jadi, percayakan pada kami secara internal, kami akan akuntabel, transparan dalam prosesnya," ujar Irjen Putu.
Seperti yang diberitakan, Polresta Denpasar masih mendalami kasus penganiayaan seorang perempuan berinisial YA (24) yang merupakan pemandu lagu di Grahadi Bali, Karaoke dan Music Room, di Jalan By Pass Ngurah Rai, Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
"Yang jelas, kita sudah lakukan proses dan intinya kami dalami anggota tersebut. Di sana dalam rangka tugas apa tidak. Sudah dalam proses," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, di Mapolresta Denpasar, Kamis (27/5).
Dari informasi yang dihimpun, korban dianiaya oleh oknum anggota kepolisian yang bertugas Satuan Kriminal Polresta Denpasar, berpangkat Iptu berinisial A.
Peristiwa itu terjadi, di halaman tengah di dekat restoran Grahadi pada Selasa (25/5) sekitar pukul 20.00 Wita. Korba mengalami memar pada wajah dan tubuhnya lantaran ditampar, didorong, bahkan sempat ditendang saat terjatuh.
Namun, Jansen menyampaikan bahwa untuk dugaan pemukulan tidak ada. Tetapi, pihaknya masih mendalami hal tersebut.
"Sementara, kita kroscek di sana informasi yang kita dapat tidak ada (Pemukulan). Hanya, kita tanyakan keberadaan anggota di sana. Keberadaan dia (anggota) di sana kita pertanyakan dalam rangka tugas apa tidak," imbuhnya.
Ia menyampaikan, bahwa saat peristiwa itu ada 8 anggota yang berada di TKP dan informasinya mereka ke TKP dalam tugas lidik.
"Masih kita dalami 8 anggota. Makanya kita dalami dalam rangka apa. Apakah tugas, kalau tugas kan berarti harus ada perintah surat tugas. Sementara, informasi mereka ada kegiatan untuk lidik. Masih kita dalami," jelasnya.
Ia juga menyampaikan, untuk saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti terkait peristiwa tersebut. Sementara, untuk korban tidak melakukan pelaporan.
"Yang jelas ada anggota memasuki tempat seperti itu. Supaya, kita ketahui anggota dilarang memasuki tempat-tempat seperti itu kecuali dalam rangka tugas," ujarnya.
"Jadi, sementara coba kita kembangkan dalam rangkaian apa anggota di sana. Tidak ada laporan (korban)," ujar Jansen.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Propam Polda Bali periksa 10 anggota polisi diduga melakukan penganiayaan dan penyekapan kepada seorang warga berinisial IWS
Baca SelengkapnyaPerkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaDidik mengaku instansinya akan bersikap profesional dalam penanganan kasus ini.
Baca SelengkapnyaKapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar masuk dalam daftar saksi yang telah dimintai keterangan dalam kasus dugaan pemerasan dilakukan Pimpinan KPK
Baca SelengkapnyaKompolnas juga meminta atasan polisi yang diduga lecehkan tahanan wanita disanksi etik.
Baca Selengkapnya10 Anggota Polisi Diduga Sekap dan Aniaya Warga di Bali
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Tengah membenarkan informasi keberangkatan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menuju Jakarta.
Baca SelengkapnyaKapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menaruh perhatian khusus pada kasus dugaan pencabulan anak tiri oleh anggota Kepolisian di Surabaya.
Baca SelengkapnyaPolisi melakukan pemeriksaan AW sejak pukul 10.00 wita hingga 15.30 Wita.
Baca SelengkapnyaPenyidik Bidang Propam Polda Sumsel memeriksa dua perwira Polres Banyuasin yang diduga melakukan pelecehan dan pengeroyokan pengunjung klub malam, MA (20).
Baca SelengkapnyaPolda Sumsel merotasi beberapa anggotanya, termasuk dua perwira pertama yang diduga melakukan pengeroyokan dan pelecehan terhadap wanita pengunjung klub malam.
Baca SelengkapnyaKasus salah tangkap dan dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota kepolisian di Sukabumi menjadi atensi Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus.
Baca Selengkapnya