Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolda Bali tantang aktivis ForBALI ajukan praperadilan

Kapolda Bali tantang aktivis ForBALI ajukan praperadilan Kapolda Bali Irjen Sugeng Priyanto. ©2016 Merdeka.com/Gede Nadi Jaya

Merdeka.com - Kendati I Gusti Putu Dharmawijaya, aktivis Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa (ForBALI) telak ditangguhkan penahanannya. Namun ada yang masih mengganjal pada ‎Kapolda Bali, Inspektur Jenderal Sugeng Priyanto lantaran dituding penangkapan Gusti Putu tidak sesuai prosedur.

Kata dia, Gusti Putu ditangkap lantaran menurunkan bendera Merah Putih saat demonstrasi di Gedung DPRD Bali pada 25 Agustus lalu.

"‎Semalam itu tindak lanjut dari peristiwa 25 Agustus lalu, di mana ada unjuk rasa besar dan ditandai dua kejadian yang cukup penting. Pertama, pembakaran ban di 12 titik, kemudian ada penurunan bendera Merah Putih," kata Kapolda dalam siaran pers, Kamis (8/9) di Mapolda Bali.

Menurut dia, sebelum melakukan penangkapan, Polda Bali telah melakukan upaya persuasif melalui dialog dengan mengundang perwakilan ForBALI pada 30 Agustus lalu.‎

"Terkait dengan peristiwa penurunan bendera, ini menjadi berita nasional. Beberapa media itu memberitakan. Tuntutan masyarakat sangat tinggi agar kasus itu diusut tuntas," jelasnya.

Kapolda mengaku telah menduga akan ada reaksi dari penangkapan tersebut. "‎Saya duga akan ada reaksi dan saya tidak kaget. Aturan hukum tetap harus ditegakkan. Kami melakukan ini semata-mata demi penegakan hukum, tidak ada agenda lain," paparnya.

Jenderal bintang dua ini meyakinkan agar kasus penangkapan terhadap salah seorang aktivis ForBali tidak dipelintir. Bahkan ditegaskannya, penangkapan Dharmawijaya sama sekali tidak berkaitan dengan reklamasi Teluk Benoa.

Pernyataan ini kata dia untuk maksud mengklarifikasi tudingan dari aktivis ForBALI tercermin dalam hastag #TolakKriminalisasiAktivisForBALI yang beredar di media sosial.

"Kita tidak masuk dalam ranah reklamasi, itu bukan ranah kami. Unjuk rasa silakan sepanjang mengikuti aturan yang berlaku untuk menyampaikan aspirasi dengan tetap menjaga keamanan dan ketertiban," tegas Sugeng.‎

Dirinya lebih melihat soal pentingnya menjaga nama baik Bali di mata Internasional yang dikenal damai dan aman.

"Aspek keamanan sangat penting bagi Bali. Mari jaga pulau Bali, jangan dirusak dengan perbuatan yang dapat menciderai citra Bali sebagai tujuan wisata internasional," tambahnya.

Kapolda juga membantah tudingan aktivis ForBALI jika penangkapan Gusti PUtu yang bertepatan dengan perayaan hari raya Galungan telah menodai makna hari raya umat Hindu tersebut.

"‎Terkait hari raya Galungan, saat dilakukan penangkapan yang bersangkutan tidak sedang sembahyang atau sedang berada di pura, dia sedang bekerja di hotel. Jangan dalam konteks tugas polisi itu dikaitkan dengan agama. Kecuali kalau dia sedang ibadah lalu dilakukan penangkapan. Itu saya tidak setuju," bantah Kapolda.

Kapolda juga menampik tudingan ForBALI jika penangkapan terhadap Gusti Putu tidak melalui prosedur seperti surat penangkapan, surat tugas dan lainnya.‎ "Tidak benar itu. Tidak mungkin seceroboh itu, jangan spekulasi. Gugat saja praperadilan kalau kami tidak prosedural. Bisa dibatalkan kami juga kena sanksi," ungkapnya.

Kapolda mengaku banyak mendapat laporan dari masyarakat yang terganggu dengan aksi massa ForBALI yang menurutnya di luar batas. Selain membakar ban dan menurunkan bendera Merah Putih, tak jarang massa juga mendorong dan memukul-mukul mobil yang terjebak dalam kerumunan massa aksi.

"Mobil didorong, disuruh minggir, itu membuat masyarakat takut," katanya.

‎Kapolda menjelaskan, peristiwa penangkapan tersebut bermula dari adanya pelaporan tindakannya menurunkan bendera Merah Putih. Ada enam saksi yang telah diperiksa, termasuk dua saksi ahli. Adapun barang bukti yang disita yakni rekaman video, foto, memori card merk V-Gen 16 GB‎ dan bendera Merah Putih‎ yang diturunkan di DPRD Bali.

Atas perbuatannya, Gusti Putu telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 24 dan pasal 66 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Artinya, tersangka ditahan karena melakukan penistaan terhadap lambang negara.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Megawati Kritik Pariwisata Bali Amburadul, Begini Respons Koster
Megawati Kritik Pariwisata Bali Amburadul, Begini Respons Koster

Megawati Soekarnoputri menyinggung pengelolaan pariwisata Bali yang tidak terkontrol.

Baca Selengkapnya
Viral Turis Asing Lakukan Tindakan Asusila di Kawasan Wisata Bali, Sandiaga Uno: Deportasi dan Larang Masuk Indonesia
Viral Turis Asing Lakukan Tindakan Asusila di Kawasan Wisata Bali, Sandiaga Uno: Deportasi dan Larang Masuk Indonesia

Menteri Sandiaga bakal melakukan kerja sama dengan Ditjen Imigrasi untuk melakukan pencekalan.

Baca Selengkapnya
Menteri Sandiaga Minta Aparat Tindak Pelaku Pungli di Raja Ampat
Menteri Sandiaga Minta Aparat Tindak Pelaku Pungli di Raja Ampat

Sandiaga pun mencontohkan Bali sebagai destinasi yang telah menjadi pilihan utama.

Baca Selengkapnya
Banyak WNA Berulah di Bali, Ini Teguran Keras Pj Gubernur Bali ke Petugas Terkait
Banyak WNA Berulah di Bali, Ini Teguran Keras Pj Gubernur Bali ke Petugas Terkait

Agar tidak menimbulkan dampak buruk maka penanganan WNA bermasalah itu perlu dilakukan maksimal.

Baca Selengkapnya
PDIP Bali Geram Baliho Ganjar-Mahfud Belum Dipasang Lagi: Alasan Estetika Dibuat-buat
PDIP Bali Geram Baliho Ganjar-Mahfud Belum Dipasang Lagi: Alasan Estetika Dibuat-buat

Petugas Satpol PP mencopot bendera PDIP dan baliho di dekat lokasi acara Jokowi.

Baca Selengkapnya
Viral Dua Bule Pakai Baju Seksi Promosi Situs Porno, Pemprov Bali Ungkap Sanksi yang Bisa Dijatuhkan
Viral Dua Bule Pakai Baju Seksi Promosi Situs Porno, Pemprov Bali Ungkap Sanksi yang Bisa Dijatuhkan

Viral Dua Bule Pakai Baju Seksi Promosi Situs Porno, Pemprov Bali Ungkap Sanksi yang Bisa Dijatuhkan

Baca Selengkapnya
Petugas Imigrasi Ngurah Rai Pungli Turis Asing, Ini Respons Menparekraf Sandiaga Uno
Petugas Imigrasi Ngurah Rai Pungli Turis Asing, Ini Respons Menparekraf Sandiaga Uno

Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno mengomentari kasus pungli petugas Imigrasi kepada turis asing di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya
Viral Pengerukan Tebing Pecatu Diduga untuk Hotel, Sandiaga: Kemurnian Alam Bali Harus Dijaga!
Viral Pengerukan Tebing Pecatu Diduga untuk Hotel, Sandiaga: Kemurnian Alam Bali Harus Dijaga!

Viral Pengerukan Tebing Pecatu Diduga untuk Hotel, Sandiaga: Kemurnian Alam Bali Harus Dijaga!

Baca Selengkapnya
Prabowo Soroti Baliho Kotori Keindahan Bali: Untuk Apa Orang Jauh-Jauh ke Indonesia Hanya Lihat Iklan
Prabowo Soroti Baliho Kotori Keindahan Bali: Untuk Apa Orang Jauh-Jauh ke Indonesia Hanya Lihat Iklan

Menurut Prabowo, hal itu merusak keindahan alam Bali.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Rombak Pariwisata di Bali, Turis Pembuat Onar Langsung Dideportasi
Pemerintah Rombak Pariwisata di Bali, Turis Pembuat Onar Langsung Dideportasi

Luhut mengaku tak akan rugi jika kehilangan 5.000 turis bermasalah di Bali.

Baca Selengkapnya
Viral Bule Promosikan Situs Porno di Bali, Menparekraf Sandiaga Siapkan Tindakan Tegas
Viral Bule Promosikan Situs Porno di Bali, Menparekraf Sandiaga Siapkan Tindakan Tegas

Viral Bule Promosikan Situs Porno di Bali, Menparekraf Sandiaga Siapkan Tindakan Tegas

Baca Selengkapnya
Penjelasan Polda Bali soal Pencopotan Baliho Ganjar-Mahfud dan Bendera PDIP jelang Kedatangan Jokowi
Penjelasan Polda Bali soal Pencopotan Baliho Ganjar-Mahfud dan Bendera PDIP jelang Kedatangan Jokowi

Polda Bali memberikan penjelasan terkait pencopotan baliho Ganjar Pranowo-Mahfud MD jelang kedatangan Presiden Jokowi

Baca Selengkapnya