Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolda bantah pakai peluru karet saat bubarkan massa Prabowo

Kapolda bantah pakai peluru karet saat bubarkan massa Prabowo bentrokan di mk. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Polda Metro Jaya membantah keras jika polisi menggunakan peluru karet dalam pengamanan demonstrasi jelang putusan sengketa oleh Mahkamah Konstitusi 20 Agustus lalu. Ketika itu, polisi hanya menggunakan gas air mata guna membubarkan massa aksi yang mulai ricuh.

"Adapun para pengunjuk rasa tidak ada yang tertembak peluru karet. Kita tidak mengeluarkan peluru karet, hanya sampai gas air mata," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dwi Priyatno di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Rabu (27/8).

Dia menyatakan sebenarnya jika ingin membubarkan massa yang berdemonstrasi dapat dilakukan polisi dari awal. Hal itu karena dari sekitat 5.000 pendukung Prabowo hanya satu organisasi relawan yang memberitahukan akan melakukan demonstrasi kala itu.

"Dari lima ribu orang, hanya satu ormas yang memberi tahu, yang lain tidak. Itu bisa dibubarkan segera waktu itu," terang Priyatno.

Kapolda mengatakan, tindakan massa pendukung Prabowo merusak barikade kawat berduri polisi adalah hal yang biasa terjadi saat demonstrasi. Namun, ketika menyerang dengan mobil unimog itu berbahaya dan harus dibubarkan.

"Orang-orang tertentu tadi (massa aksi) merusak pagar itu normal. Kalau menyerang dengan mobil segitu besar (mobil unimog) maka kita bubarkan," ujar Kapolda.

Sebelumnya diberitakan, Alim Sucipto, salah seorang relawan Prabowo yang mengaku jadi korban kericuhan saat sidang putusan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi, mengadu kepada Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai. Mereka mengadukan tindakan polisi yang sengaja membubarkan para demonstran dengan menggunakan gas air mata dan peluru karet.

Alim yang menjabat komandan satgas relawan Gardu Prabowo mengaku dirinya terkena peluru karet aparat kepolisian saat sedang berada di barisan depan.

"Saya kan mau menghalau teman-teman yang maksa masuk. Tapi tiba-tiba ada banyak suara tembakan. Saya nggak tahu gimana kejadiannya tiba-tiba pipi saya ini seperti kena timpuk. Ternyata itu peluru karet," kata Alim usai melaporkan hal itu kepada Komisaris Komnas HAM, Rabu (27/8). (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Bubarkan Paksa Demonstran, Semprotkan Water Cannon Hingga Tembakkan Gas Air Mata ke Arah Massa
Polisi Bubarkan Paksa Demonstran, Semprotkan Water Cannon Hingga Tembakkan Gas Air Mata ke Arah Massa

Polisi memukul mundur pendemo karena sesuai aturan batas waktu menyampaikan aspirasi pukul 18.00 Wib.

Baca Selengkapnya
Koalisi Masyarakat Sipil Minta Kapolri Bertanggung Jawab Buntut Polisi Represif ke Demonstran Kawal Putusan MK
Koalisi Masyarakat Sipil Minta Kapolri Bertanggung Jawab Buntut Polisi Represif ke Demonstran Kawal Putusan MK

Usman menyoroti penggunaan water cannon, gas air mata, atau penangkapan dan penahanan secara sewenang-wenang kepada pengunjuk rasa.

Baca Selengkapnya
Ramai #SantriMenolakPolisi di Medsos, PBNU: Kapolri Takdzim ke Kiai, Tak Mungkin Musuhi Santri
Ramai #SantriMenolakPolisi di Medsos, PBNU: Kapolri Takdzim ke Kiai, Tak Mungkin Musuhi Santri

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Abdullah Latopada merespons tagar #SantriMenolakPolisi yang viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kasad Sebut Relawan Ganjar Dibogem TNI 8 Kali Berputar, Sudah Diingatkan
VIDEO: Kasad Sebut Relawan Ganjar Dibogem TNI 8 Kali Berputar, Sudah Diingatkan

Kasad mengatakan alasan TNI melakukan pemukulan karena rombongan relawan sudah berulang kali diingatkan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Aksi Demo Tolak Revisi UU Pilkada Masih Memanas hingga Malam Hari, Pengunjuk Rasa Tembakan Petasan ke Aparat
FOTO: Aksi Demo Tolak Revisi UU Pilkada Masih Memanas hingga Malam Hari, Pengunjuk Rasa Tembakan Petasan ke Aparat

Hingga malam hari, massa demonstran tolak Revisi UU Pilkada masih bertahan di depan Gedung DPR.

Baca Selengkapnya
Demo Berujung Ricuh di Depan Gedung DPR, Wakapolda Metro Ditimpuk Botol Air Mineral
Demo Berujung Ricuh di Depan Gedung DPR, Wakapolda Metro Ditimpuk Botol Air Mineral

Spontan anggota yang lain langsung melindunginya dengan tameng plastik dan diarahkan menjauh dari lokasi.

Baca Selengkapnya
Situasi Terkini Demo di Semarang Memanas: Massa Coba Masuk Gedung DPRD, Polisi Tembak Gas Air Mata
Situasi Terkini Demo di Semarang Memanas: Massa Coba Masuk Gedung DPRD, Polisi Tembak Gas Air Mata

Mereka coba kembali mendekati gedung DPRD sambil melempar botol, kayu dan batu.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Bakal Surati Kapolri soal Penggunaan Gas Air Mata di Demo: Jangan Sampai Sebabkan Orang Luka
Kompolnas Bakal Surati Kapolri soal Penggunaan Gas Air Mata di Demo: Jangan Sampai Sebabkan Orang Luka

Polri harus membuka diri dengan melakukan evaluasi pelaksanaan operasi pengamanan massa.

Baca Selengkapnya
FOTO: Wajah Was-Was Anggota DPR Habiburokhman Takut Ditimpuk Saat Turun dari Mobil Komando Usai Temui Pendemo Tolak Revisi UU Pilkada
FOTO: Wajah Was-Was Anggota DPR Habiburokhman Takut Ditimpuk Saat Turun dari Mobil Komando Usai Temui Pendemo Tolak Revisi UU Pilkada

Wajah politisi Gerindra itu tampak was-was saat turun dari mobil komando.

Baca Selengkapnya
Habiburokhman Ditimpuk Botol saat Temui Pendemo di DPR: Risiko Wakil Rakyat
Habiburokhman Ditimpuk Botol saat Temui Pendemo di DPR: Risiko Wakil Rakyat

Dia mengaku tidak mempersoalkan sikap dari massa aksi.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Beberkan Temuan Kasus 7 Remaja Tewas di Kali Bekasi, Tak Ada Tembakan Peringatan Polisi Bubarkan Tawuran
Kompolnas Beberkan Temuan Kasus 7 Remaja Tewas di Kali Bekasi, Tak Ada Tembakan Peringatan Polisi Bubarkan Tawuran

Kepastian itu berdasarkan penyelidikan Kompolnas dan Polres Bekasi Kota terkait kematian tujuh remaja di kali Bekasi.

Baca Selengkapnya
Bawa Batu dan Senjata Tajam, Alasan Polisi Tangkap 8 Warga Terkait Kerusuhan di Rempang
Bawa Batu dan Senjata Tajam, Alasan Polisi Tangkap 8 Warga Terkait Kerusuhan di Rempang

Delapan warga yang ditangkap itu akan diproses hukum sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Selengkapnya