Kapolda Ingin Otak Pembunuhan Sopir Grabcar Terus Sembunyi agar Ditembak
Merdeka.com - Otak perampokan disertai pembunuhan terhadap Sopir Grabcar, Sofyan (45) belum juga tertangkap. Pelaku bernama Akbar (31) masih menjadi buruan polisi dan terancam ditembak mati jika melawan atau melarikan diri saat ditangkap.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara berharap Akbar tidak memilih menyerahkan diri ke polisi. Dia ingin pelaku tetap bersembunyi agar polisi bisa menindak tegas.
"Biarkan dia lari, jadi kami bisa menyikatnya (tembak mati)," ungkap Zulkarnain, Kamis (21/11).
-
Kenapa pelaku mengincar korban? “Pelaku pertama kali melihat korban saat turun dari bus Bintang Timur di Jalan Urip Sumoharjo. Dari situ, kedua pelaku berboncengan dan membuntutinya hingga di depan rumah dan langsung menarik tas korban,“ ujarnya saat di Mapolsek Rappocini Makassar, Senin (22/1).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Bagaimana cara pelaku melancarkan aksinya? Untuk memuluskan aksinya, NUG, HS, dan DK melakukan panggilan darurat ke Mako Damkar Induk Sleman.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
Menurut dia, Akbar terdeteksi masih berada di wilayah Sumsel. Dirinya tetap menginstruksikan kepada tim khusus yang sengaja dibentuk untuk memburu pelaku.
"Tim ini buru pelaku, juga mencari barang bukti lain, potongan tubuh korban," ujarnya.
Dia menambahkan, salah satu tersangka yang diringkus masih berusia 16 tahun. Namun, tersangka diketahui sudah menikah sehingga tidak bisa lagi disebut anak di bawah umur dan tetap akan mengikuti pengadilan pidana umum.
"Proses hukumnya sama dengan tersangka lain, tidak dibeda-bedakan, dia sudah menikah walaupun usianya masih 16 tahun," tegasnya.
Dalam kasus ini, Polda Sumsel mengamankan tiga tersangka, yakni Ridwan (45), Franata Ariwibowo (16) dan Acundra (21).
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Ketika yang bersangkutan (tersangka) mencoba meminta tolong kemudian tidak ada respon, dan kemudian melakukan penembakan," ujar Andry.
Baca SelengkapnyaPolda Sumatera Barat (Sumbar) masih mengusut kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Polres Solok Selatan.
Baca SelengkapnyaKabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar melepaskan tembakan terhadap Kasat Reskrim AKP Ulil Riyanto Anshari dari jarak dekat.
Baca SelengkapnyaKetika itu kondisi di lokasi sangat ramai, karena pelaku yang masih bersikeras mengelak diduga jambret mengundang emosi dari warga.
Baca SelengkapnyaKompolnas mengatakan, penyidikan yang dilakukan Polda Sumbar sudah berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka seorang sopir taksi online, MH setelah dirinya lebih dulu diperiksa sebagai saksi atas perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaAKP Dadang bahkan dijerat pasal pembunuhan berencana dalam kasus tersebut.
Baca Selengkapnya