Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolda Iriawan sebut kalau bukti cukup, Rizieq bisa jadi tersangka

Kapolda Iriawan sebut kalau bukti cukup, Rizieq bisa jadi tersangka Irjen Anton Charliyan-Habib Rizieq-Irjen M Iriawan. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen M Iriawan, mengaku kasus tuduhan adanya lambang palu arit di logo uang kertas baru yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI) sudah naik ke penyidikan. Sebelumnya kasus ini dilaporkan tiga LSM.

"Sudah penyidikan. Pelaporan itu ada 3 LSM," kata Iriawan di Rumah Sakit Polri, Jakarta, Selasa (17/1).

Terkait kasus ini, pimpinan FPI Rizieq Syihab yang sebelumnya melontarkan tuduhan akan segera dipanggil. Jika dalam pemeriksaan nanti cukup bukti, bukan tidak mungkin Rizieq akan menjadi Rizieq tersangka. Selain Rizieq, tentu ada saksi lain yang akan dimintai keterangan.

"Tentunya nanti kita panggil saksi dulu, kalau bukti cukup, tersangka," tegasnya.

Iriawan mengatakan, pemeriksaan terhadap Rizieq dijadwalkan pada Senin (23/1) nanti. "Sudah cukup lebih dua minggu, kemudian kita lakukan penindakan penyidikan," ujarnya.

Disinggung bagaimana persiapan pengamanan kawasan Polda saat pemeriksaan Rizieq nanti, menurut Iriawan tidak ada masalah. Dia mengaku siap menghadapi massa FPI.

"Enggak apa-apa kita hadapi, enggak ada masalah," tandas Iriawan.

Sebelumnya, sejumlah LSM melaporkan Ketua FPI Habib Rizieq Shihab yang menyebut ada logo palu arit di uang kertas baru yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI). Dalam laporan itu, Rizieq dianggap telah menuduh pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai seorang PKI.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP