Kapolda Jabar Tegaskan Penahanan Habib Bahar Kasus Biasa, Tidak Ada yang Istimewa
Merdeka.com - Polisi menegaskan penahanan terhadap Bahar bin Smith atau Habib Bahar tidak mengandung unsur politis. Penegak hukum melakukan semua tindakan hukum sesuai aturan yang berlaku.
Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto mengatakan bahwa Bahar bin Smith ditahan karena dugaan penganiayaan dan dijerat beberapa pasal yang diatur dalam undang-undang.
Atas perbuatannya Bahar dan lima orang suruhannya disangkakan 4 pasal sekaligus. Yakni Pasal 170, 351, 333 KUHP dan Pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak. Saat ini uang bersangkutan sudah ditahan di Polda Jabar sementara anak buahnya ditahan di Polres Bogor.
-
Apa tindakan Harun Kabir? Ia menjadi salah satu pejuang yang mengedepankan kemanusiaan karena turut melindungi bangsa penjajah yang rentan ketika itu. Keberaniannya juga teruji saat membajak kereta berisi ratusan tentara Jepang yang melintas di kawasan Bogor.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa saja yang wajib patuhi hukum? Menurut Aristoteles hukum tidak hanya memiliki arti kumpulan aturan yang bisa mengikat dan berlaku kepada masyarakat saja. Namun juga berlaku kepada hakim itu sendiri. Dengan kata lain, hukum tak diperuntukkan dan ditaati oleh masyarakat saja, namun juga wajib dipatuhi oleh para pejabat negara.
-
Apa hukuman yang dijatuhkan pada Hasbi Hasan? Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dijatuhi hukuman pidana penjara selama enam tahun usai terbukti bersalah atas kasus menerima suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA.
-
Mengapa Harun Kabir menolak kekerasan terhadap warga sipil? 'Dia adalah manusia langka di zamannya. Dengan bakat kepemimpinan yang baik, dan lurus, Harun Kabir tetap berusaha ‘waras’ di tengah badai revolusi. Dia tidak membiarkan dirinya larut, namun terus memelihara sikap sendiri,' Menurut Hendi, Harun Kabir menolak segala tindakan kejam dan penyerangan terhadap warga sipil yang tidak bersenjata.
-
Kenapa Kemenkum HAM tidak menahan SK kepengurusan PKB? Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
"Tersangka BS itu kita kenakan beberapa pasal, terutama pasal penganiayaan kepada anak di bawah umur. Karena salah satu korbannya adalah belum 18 tahun," katanya saat ditemui di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Kamis (20/12).
Agung menegaskan, penindakan terhadap tersangka Bahar bin Smith tidak ada yang istimewa. Kasus disangkakan terhadap Bahar biasa ditangani polisi.
Menurutnya, di Jawa Barat, indeks kejahatan yang paling sering terjadi adalah pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, kemudian pencurian kendaraan bermotor, narkoba, dan penganiayaan.
"Jadi kalau saya hitung sampai dengan minggu ini mulai dari Januari, kasusnya penganiayaan itu Ada 851 kasus, salah satunya tersangka BS. Jadi menurut Saya seperti itu, biasa-biasa saja," terangnya.
"Kemudian dalam undang-undang itu, kita tidak mengenal siapa, jadi siapa yang melakukan perbuatan, itu yang bertanggung jawab. Jadi tidak ada kaitan dengan institusi dan lain-lain," lanjutnya.
Agung mencontohkan, beberapa bulan yang lalu ada seorang ustaz yang diduga mencabuli 12 santriwatinya di Cimahi. Pihak kepolisian memproses hukum terhadap pelaku.
"Yang kita proses itu ustaznya saja. Bukan ustaz selalu, toh yang bersangkutan saja. Jadi saya tegaskan ini adalah kasus kriminal murni, kita proses hukum, kita ke depankan aspek hukum sampai dengan proses pengadilan," ucapnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung menegaskan pengusutan perkara tersebut berdasarkan bukti dan fakta hukum.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung menyatakan tidak ada politisasi dalam proses penegakan hukum tersebut, khususnya berkenaan dengan Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaDugaan itu dikuatkan dengan penyidik lembaga antirasuah beberapa waktu lalu tengah gencar-gencarnya mencari Sahbirin Noor namun tidak kunjung membuahkan hasil.
Baca SelengkapnyaAmar putusan MK yakni yang diangkat menjadi jaksa agung bukan merupakan pengurus parpol kecuali telah berhenti sekurang-kurangnya lima tahun.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, Firli belum ditahan meski sudah jadi tersangka kasus pemerasan.
Baca SelengkapnyaKPK akan mempelajari putusan hakim PN Jaksel yang mengabulkan sebagian gugatan praperadilan tersangka Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor
Baca Selengkapnya