Kapolda janji pidanakan polisi penembak Jamal bila terbukti sengaja
Merdeka.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian berjanji akan menegakkan prinsip hukum yang tegas dan adil dalam kasus penembakan Ketua Laskar Jayakarta Jakarta Utara, Jupri Pasaribu alias Jamal, Jumat (3/7) malam lalu. Tapi, dia meminta masyarakat agar tidak salah kaprah dalam memahami kejadian tersebut.
"Ini sedang dikaji nanti biarkan Propam dan Polres Jakpus tuntaskan ini dulu. Prinsipnya kita tegakkan hukum dan minta masyarakat tidak bereaksi secara berlebihan," terang Tito di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/7).
Tito janji tidak akan mengabaikan fakta-fakta hukum yang ada. Jika menyalahi aturan, I Gede Ngurah akan diberi sanksi tegas yakni kode etik atau pidana.
-
Siapa saja yang dimutasi di Polda Metro Jaya? Salah satu perwira menengah yang dimutasi yakni Ajun Komisaris Besar Polisi Iverson Manossoh dari Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara menjadi Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat. Selain Iver, ada pula sebanyak 304 personel yang dimutasi.
-
Mengapa Wakapolda Banten dimutasi? Serah terima jabatan juga merupakan bagian dari proses pembinaan sumber daya manusia, dalam rangka regenerasi yang dilakukan berdasarkan penilaian dan evaluasi dengan mempertimbangkan aspek profesionalitas, komitmen dan integritas.
-
Dimana mutasi Kapolda Metro Jaya dilakukan? Berikut 34 daftar mutasi mulai dari tingkat pejabat Polres sampai Kapolsek di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang dirotasi:
-
Kenapa Kapolda Metro Jaya merombak jajaran? 'Benar, mutasi merupakan hal biasa dalam rangka penyegaran personel, tour of area,' kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (6/12).
-
Apa saja yang dirombak Kapolda Metro Jaya? Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto merombak jajarannya dengan memutasi sejumlah pejabat kepala satuan (Kasat) tingkat Polres hingga Kapolsek.
-
Bagaimana Kapolda Metro Jaya merombak jajaran? Perombakan ini tertuang dalam surat telegram bernomor Nomor ST/475/XII/KEP./2023, tanggal 4 Desember 2023.
"Dan kemudian kita dalami apakah ada unsur penggunaan kekerasan berlebihan kepada tersangka atau anggota ini melakukan tindakan karena merasa ada tindakan ancaman dari tersangka pada dirinya. Kalau ada ancaman pada dirinya itu ada pasalnya yaitu dalam keadaan terpaksa tidak dapat dipidana. Tapi kalau seandainya tidak dalam keadaan terpaksa dan melakukan penembakan dengan sengaja ya hukumannya ada yaitu kode etik atau dipidana," jelas Tito.
Lanjut dia, untuk sementara ini penyidik masih mendalami kasus tersebut berdasarkan keterangan saksi-saksi dan pelaku penembakan, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Ajun Komisaris I Gede Ngurah. Pasalnya, dari pemeriksaan yang ada, terdapat keterangan yang berbeda dari saksi maupun Ngurah.
"Menurut anggota ini, dia melihat tersangka mengacungkan sesuatu sehingga dia lakukan penembakan. Tetapi, menurut saksi-saksi, tersangka tidak pegang apa-apa, baik senjata tajam maupun senjata api. Dia hanya pegang pakaiyan. Oleh karena itu kita akan dalami dan berikan penjelasan kepada masyarakat agar tidak salah kaprah," lanjut dia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim dan Irwasum Komjen Dedi Prasetyo untuk ikut turun menangani perkara polisi tembak polisi
Baca SelengkapnyaAKP Dadang Iskandar, dijatuhi hukuman etik berupa pemberhentian dengan tidak hormat dari kepolisian atau PTDH.
Baca SelengkapnyaAKP Dadang Iskandar dijatuhi hukuman etik berupa pemberhentian dengan tidak hormat dari kepolisian atau PTDH.
Baca SelengkapnyaKapolri meminta penyidik Propam Polda Sumbar segera menggali motif dari kasus polisi tembak polisi tersebut.
Baca SelengkapnyaPutusan itu mengejutkan hingga Dadang tertunduk lemas di depan majelis hakim sidang etik
Baca SelengkapnyaSigit juga memerintahkan agar memberikan hukuman yang berat terhadap Dadang karena dianggap telah mencederai institusi Bhayangkara.
Baca SelengkapnyaPolda Jatim akan melakukan pengawasan internal secara ketat dan berjenjang hingga satuan wilayah paling bawah.
Baca SelengkapnyaAKP Dadang tampak mengenakan baju tahanan penempatan khusus (patsus) yang berwarna kuning
Baca SelengkapnyaKapolri Listyo meminta jajarannya jangan ragu menindak pelaku yang merupakan perwira polisi.
Baca SelengkapnyaDalam beberapa tahun terakhir, sudah banyak kejadian naas tersebut yang merusak citra Kepolisian Tanah Air.
Baca SelengkapnyaMabes Polri tetap sepenuhnya menyerahkan penanganan kasus polisi tembak polisi itu ke Polda Sumatera Barat (Sumbar).
Baca SelengkapnyaKompolnas mengatakan, penyidikan yang dilakukan Polda Sumbar sudah berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Baca Selengkapnya