Kapolda janji pidanakan polisi penembak Jamal bila terbukti sengaja
Merdeka.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian berjanji akan menegakkan prinsip hukum yang tegas dan adil dalam kasus penembakan Ketua Laskar Jayakarta Jakarta Utara, Jupri Pasaribu alias Jamal, Jumat (3/7) malam lalu. Tapi, dia meminta masyarakat agar tidak salah kaprah dalam memahami kejadian tersebut.
"Ini sedang dikaji nanti biarkan Propam dan Polres Jakpus tuntaskan ini dulu. Prinsipnya kita tegakkan hukum dan minta masyarakat tidak bereaksi secara berlebihan," terang Tito di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/7).
Tito janji tidak akan mengabaikan fakta-fakta hukum yang ada. Jika menyalahi aturan, I Gede Ngurah akan diberi sanksi tegas yakni kode etik atau pidana.
-
Siapa saja yang dimutasi di Polda Metro Jaya? Salah satu perwira menengah yang dimutasi yakni Ajun Komisaris Besar Polisi Iverson Manossoh dari Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara menjadi Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat. Selain Iver, ada pula sebanyak 304 personel yang dimutasi.
-
Mengapa Wakapolda Banten dimutasi? Serah terima jabatan juga merupakan bagian dari proses pembinaan sumber daya manusia, dalam rangka regenerasi yang dilakukan berdasarkan penilaian dan evaluasi dengan mempertimbangkan aspek profesionalitas, komitmen dan integritas.
-
Dimana mutasi Kapolda Metro Jaya dilakukan? Berikut 34 daftar mutasi mulai dari tingkat pejabat Polres sampai Kapolsek di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang dirotasi:
-
Kenapa Kapolda Metro Jaya merombak jajaran? 'Benar, mutasi merupakan hal biasa dalam rangka penyegaran personel, tour of area,' kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (6/12).
-
Apa saja yang dirombak Kapolda Metro Jaya? Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto merombak jajarannya dengan memutasi sejumlah pejabat kepala satuan (Kasat) tingkat Polres hingga Kapolsek.
-
Bagaimana Kapolda Metro Jaya merombak jajaran? Perombakan ini tertuang dalam surat telegram bernomor Nomor ST/475/XII/KEP./2023, tanggal 4 Desember 2023.
"Dan kemudian kita dalami apakah ada unsur penggunaan kekerasan berlebihan kepada tersangka atau anggota ini melakukan tindakan karena merasa ada tindakan ancaman dari tersangka pada dirinya. Kalau ada ancaman pada dirinya itu ada pasalnya yaitu dalam keadaan terpaksa tidak dapat dipidana. Tapi kalau seandainya tidak dalam keadaan terpaksa dan melakukan penembakan dengan sengaja ya hukumannya ada yaitu kode etik atau dipidana," jelas Tito.
Lanjut dia, untuk sementara ini penyidik masih mendalami kasus tersebut berdasarkan keterangan saksi-saksi dan pelaku penembakan, Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Ajun Komisaris I Gede Ngurah. Pasalnya, dari pemeriksaan yang ada, terdapat keterangan yang berbeda dari saksi maupun Ngurah.
"Menurut anggota ini, dia melihat tersangka mengacungkan sesuatu sehingga dia lakukan penembakan. Tetapi, menurut saksi-saksi, tersangka tidak pegang apa-apa, baik senjata tajam maupun senjata api. Dia hanya pegang pakaiyan. Oleh karena itu kita akan dalami dan berikan penjelasan kepada masyarakat agar tidak salah kaprah," lanjut dia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolri meminta penyidik Propam Polda Sumbar segera menggali motif dari kasus polisi tembak polisi tersebut.
Baca SelengkapnyaKapolri Listyo meminta jajarannya jangan ragu menindak pelaku yang merupakan perwira polisi.
Baca SelengkapnyaDalam beberapa tahun terakhir, sudah banyak kejadian naas tersebut yang merusak citra Kepolisian Tanah Air.
Baca SelengkapnyaMabes Polri tetap sepenuhnya menyerahkan penanganan kasus polisi tembak polisi itu ke Polda Sumatera Barat (Sumbar).
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Desa Teluk Pandak, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo pada September 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaKabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar tega menembak mat temannya sendiri, Kasat Reskrim Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar.
Baca SelengkapnyaKompol Anumerta Ulil dinyatakan gugur saat melaksanakan tugas.
Baca SelengkapnyaAKP Ryanto Ulil Anshar ditembak di parkiran Mapolres Solok Selatan pada Jumat (22/11) dini hari.
Baca SelengkapnyaPelaku harus ditindak tegas karena kasus tersebut telah mencederai institusi Korps Bhayangkara.
Baca SelengkapnyaKabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar melepaskan tembakan terhadap Kasat Reskrim AKP Ulil Riyanto Anshari dari jarak dekat.
Baca SelengkapnyaPengacara Pegi, mendesak agar Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Akhmad Wiyagus dan Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan dicopot
Baca SelengkapnyaSanksi tegas itu diberikan menyusul aksi AKP Dadang menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Riyanto Anshari hingga meninggal dunia.
Baca Selengkapnya