Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolda Jateng: Eksekusi mati 2 warga Riau ditunda, bukan dibatalkan

Kapolda Jateng: Eksekusi mati 2 warga Riau ditunda, bukan dibatalkan Ilustrasi Hukuman Mati Kasus Narkoba. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Dari 14 orang tahanan yang masuk dalam daftar eksekusi mati di Pulau Nusakambangan Kabupaten Cilacap Jawa Tengah, 4 diantaranya telah dieksekusi termasuk Freedy Budiman pada Jumat (29/7) dini hari. Eksekusi terhadap 10 tahanan lainnya termasuk dua warga Kabupaten Kepulauan Meranti Riau ditunda, bukan dibatalkan.

Hal ini disampaikan Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono saat dikonfirmasi soal ditundanya eksekusi mati terhadap 2 warga Riau tersebut. Menurutnya, eksekusi bukan dibatalkan, namun ditunda sampai waktu yang ditentukan oleh Kejaksaan Agung.

"‎2 Warga Riau eksekusi ditunda bukan dibatalkan. Untuk yang lainnya belum dilaksanakan," ujar Condro, Jumat (29/7).

Dua terpidana mati asal Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti Riau itu bernama Agus Hadi alias Oki dan Pujo Lestari.

Saat ditanya kapan waktu pelaksanaan eksekusi mati tersebut, Condro mengaku belum bisa memastikan. Pihaknya menunggu koordinasi dari Kejaksaan Agung.

"Selanjutnya kita masih menunggu keputusan dari Kejaksaan Agung," ucap mantan Kapolda Riau itu.

Salah satu yang dipastikan dieksekusi adalah gembong narkoba Freddy Budiman. Tiga terpidana mati lainnya adalah Michael Titus Igweh (Nigeria), Humprey Ejike (Nigeria), dan Gajetan Acena Seck Osmane (Afrika Selatan).

"Sementara ini baru empat, sisanya bertahap," kata Noor Rachmad di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (29/7) dini hari. Dia didampingi Kapolda Jawa Tengah Irjen Condro Kirono. (mdk/sho)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kapan Ferdy Sambo Cs Dieksekusi ke Lapas? Ini Penjelasan Kejagung
Kapan Ferdy Sambo Cs Dieksekusi ke Lapas? Ini Penjelasan Kejagung

MA mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.

Baca Selengkapnya
Batal Bebas, MA Vonis Dua Polisi Kasus Tragedi Kanjuruhan 2 Tahun Penjara
Batal Bebas, MA Vonis Dua Polisi Kasus Tragedi Kanjuruhan 2 Tahun Penjara

Pengadilan Negeri Surabaya awalnya memvonis kedua polisi tersebut dengan hukuman bebas.

Baca Selengkapnya
Kejagung Setuju Putusan MA 'Anulir' Hukuman Mati Ferdy Sambo
Kejagung Setuju Putusan MA 'Anulir' Hukuman Mati Ferdy Sambo

Kini hukuman Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal lebih rendah dari sebelumnya.

Baca Selengkapnya
FOTO: Sidang Vonis Kasus Pembunuhan Anak dan Aniaya Istri di Depok Ditunda, Terdakwa Rizky Noviyandi Tampil Alim Bawa Tasbih
FOTO: Sidang Vonis Kasus Pembunuhan Anak dan Aniaya Istri di Depok Ditunda, Terdakwa Rizky Noviyandi Tampil Alim Bawa Tasbih

Pengadilan Negeri Depok menunda sidang vonis terdakwa Rizky Noviyandi Achmad yang melakukan pembunuhan sadis terhadap anaknya dan penganiayaan poda istrinya.

Baca Selengkapnya
Pascaputusan MA, Kejaksaan Segera Eksekusi Ronald Tannur Usai Terima Salinan Kasasi
Pascaputusan MA, Kejaksaan Segera Eksekusi Ronald Tannur Usai Terima Salinan Kasasi

Ronald Tannur batal bebas. MA menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya