Kapolda Kalsel Bongkar 300 Kg Sabu Selundupan: Hadiah untuk Kemerdekaan Indonesia
Merdeka.com - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) membongkar penyelundupan 300 kg sabu-sabu asal Malaysia. Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta mengatakan tangkapan tersebut untuk kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus mendatang.
"Ini hadiah dari Polda Kalsel untuk kemerdekaan Indonesia. Semangat kemerdekaan jadi semangat Polri memberantas narkoba," ucap Nico di Banjarmasin, Jumat (7/8) seperti dilansir Antara.
Nico berharap empat tersangka yang turut dibekuk bisa dijatuhi hukuman yang maksimal. Jika perlu pidana mati.
-
Siapa yang dituntut 4 tahun penjara? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Siapa yang divonis 4 tahun penjara? Siska Wati divonis penjara empat tahun dalam kasus korupsi pemotongan dana insentif aparatur sipil negara BPPD Sidoarjo senilai Rp8,5 miliar.
-
Siapa pelaku pembunuhan NKS? Polisi berhasil menangkap pelaku inisial IS, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap NKS (18), seorang gadis penjual gorengan yang merupakan warga Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Komitmen juga sudah disampaikan bapak Kajati secara langsung tadi bahwa penerapan tuntutan maksimal berdasarkan Undang-Undang yang ada. Namun tentunya dari hasil penyidikan bagaimana peran para tersangka," bebernya.
Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kajati Kalsel) Arie Arifin menyatakan pihaknya telah membentuk tim jaksa untuk menangani perkara 300 kilogram sabu-sabu yang nantinya dilimpahkan penyidik Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalsel.
"Kami ingin ada koordinasi yang baik dan selaras antara jaksa dan penyidik sehingga pembuktian tuntutan di persidangan bisa sesuai harapan," tandasnya.
Diketahui Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel berhasil mencetak rekor tangkapan terbesar tindak pidana narkotika di luar Pulau Jawa dengan menyita sebanyak 300 kilogram sabu-sabu.
Tangkapan ini sekaligus memecahkan rekor atas nama sendiri (Polda Kalsel) yang sebelumnya mengungkap 208 kilogram sabu-sabu dan 53.969 butir ekstasi pada 11 Maret 2020 lalu.
Polda Kalsel dibantu tim gabungan Satuan Tugas Khusus Merah Putih Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dalam mengungkap penyelundupan narkotika asal Malaysia itu.
Sejak 9 Juli Mengintai
Dijelaskan Nico, tim gabungan bekerja sejak 9 Juli 2020 mendalami informasi adanya narkotika yang akan masuk ke Kalsel.
Kemudian tim berhasil menangkap 2 orang tersangka dengan inisial AY dan S yang membawa 10 karung berisi sabu-sabu sebanyak 308,25 kilogram atau berat bersih 300 Kg di Kalimantan Utara. Selanjutnya pada Kamis (6/8) ditangkap lagi 2 orang dengan inisial A dan R di Hotel Siena Inn Banjarmasin sebagai penerima barang haram tersebut.
"Sedangkan untuk bandarnya masih satu jaringan dengan 208 kilogram sabu-sabu yang sudah kita tangkap juga. Ini jaringan antar negara yang memasok narkoba dari Malaysia melalui perbatasan Kalimantan Utara dengan tujuan pasarnya Kalsel," jelas jenderal bintang dua itu.
Kapolda mengingatkan kembali kepada siapa pun yang mencoba-coba menyelundupkan narkoba ke Bumi Lambung Mangkurat akan ditindak tegas dan bagi pelaku yang ditangkap diharapkannya mendapat vonis berat hingga hukuman mati.
Gubernur Kalsel Angkat Topi
Sementara Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mengapresiasi hasil kerja Polda Kalsel yang dibantu Mabes Polri dan Polda Metro Jaya dengan terungkapnya sabu-sabu berjumlah fantastis tersebut.
"Saya tidak bisa membayangkan narkoba ini sampai beredar akan merusak generasi Kalimantan Selatan. Saya angkat topi bagi prestasi Polda Kalsel telah menyelamatkan rakyat Banua dari racun laknat narkoba," katanya.
Pengungkapan besar tindak pidana narkotika tersebut dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra bersama Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel AKBP Budi Hermanto dan Kasubdit 2 AKBP Ugeng Sudia Permana.
Kemudian tim dari Bareskrim Mabes Polri dikomando Brigjen Iwan Kurniawan dan Kombes Pol Herry Heryawan serta Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa.
Diketahui Irjen Pol Nico Afinta sendiri pernah memimpin tim menggagalkan penyelundupan 1 ton sabu-sabu pada 13 Juli 2017 kala dia masih menjabat Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Satu warga negara Taiwan diringkus di tepi pantai Jalan Anyer Raya, Serang, Banten. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sabu tersebut merupakan pesanan dari seorang bandar besar yang berinisial 'Keling'.
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu, ganja, ekstasi dan kokain disita polisi dari pengungkapan kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaSebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.
Baca SelengkapnyaSaat ini para tersangka dan barang bukti 86 kilogram sabu serta 2 pucuk senjata api telah diamankan di Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaDia juga menginstruksikan anak buahnya untuk menembak mati pengedar narkoba sesuai mekanisme
Baca SelengkapnyaPolisi menyita sejumlah barang bukti antara lain 1,12 ton ganja, lebih dari 1 ton sabu, 2,5 kg kokain, hingga ratusan ribu butir ekstasi dan obat terlarang.
Baca SelengkapnyaPensiunan ASN ini tercatat sebagai warga Jakarta Utara. Dia mengaku mendapatkan sabu-sabu dari istrinya.
Baca SelengkapnyaEmpat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka yang ditangkap berinisial IK (34), AAR (22), dan RF (35).
Baca SelengkapnyaDari empat lokasi yang digerebek, lima orang ditetapkan sebagai tersangka
Baca Selengkapnya