Kapolda Metro Jaya bakal buka kembali kasus Antasari Azhar
Merdeka.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochammad Iriawan akan menindaklanjuti laporan SMS misterius ke Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, yang diduga dikirim oleh mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar. SMS misterius itu yang akhirnya menjerat Antasari Azhar masuk dalam penjara.
"Nanti akan saya cek kembali. Tentunya harus ditindaklanjuti," kata Iriawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/1).
Terkait kapan kasus tersebut diusut tuntas, Iriawan belum bisa memastikan. Sebab, dia mengaku harus melakukan penelusuran terlebih dahulu lantaran laporan itu masuk pada beberapa tahun silam.
-
Siapa pelaku pembunuhan NKS? Polisi berhasil menangkap pelaku inisial IS, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap NKS (18), seorang gadis penjual gorengan yang merupakan warga Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang melaporkan Dewas KPK? 'Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan,' ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Bagaimana Azis bisa jadi tersangka? Azis merupakan tersangka kasus pemberian hibah atau janji dalam penanganan perkara Dana Alokasi Khusus di Lampung Tengah.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
"Nanti saya cek dulu. Saya sudah lama enggak update data itu. Nanti saya tanya dulu ya, bagaimana kasusnya juga ke penyidik," jelas dia.
Selain alasan itu, Iriawan juga mengaku terlalu banyak menangani persoalan di Jakarta sehingga butuh waktu untuk menyelesaikan laporan SMS misterius.
"Nanti saya akan jelaskan kemudian. Kerjaan saya banyak. Banyak sekali (urusan) di Jakarta ini luar biasa, jadi nanti akan saya sampaikan ke direktorat yang melakukan penyelidikan atau menanngani kasus," ujar dia.
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja memanggil Kapolda Metro Jaya Jaya Irjen Mochammad Iriawan dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Teddy Lhaksmana ke Istana Kepresidenan, Jakarta. Keduanya menghadap Kepala Negara sebelum Antasari Azhar tiba di Istana.
"(Presiden) Nanya situasi ibu kota, ngobrol-ngobrol aja. Saya kan termasuk bawahan beliau, nanya ngobrol gimana situasi. Alhamdulillah aman. Tertib lancar," terang Iriawan terkait isi pertemuan antara keduanya dengan Kepala Negara.
Apakah sempat membahas kasus Antasari Azhar ? "Enggak bicara itu," jawab Antasari.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Jawa Tengah membenarkan informasi keberangkatan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menuju Jakarta.
Baca SelengkapnyaKedatangan Kombes Irwan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPolisi kembali melakukan pemeriksaan terhadap Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar atas dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaKompolnas sudah membentuk dua tim untuk mengungkap kasus penembakan dilakukan AKP Dadang Iskandar.
Baca SelengkapnyaIrwan Anwar dipanggil untuk dimintai klarifikasi. Pemanggilan terjadi pada pekan lalu.
Baca SelengkapnyaNovel menyebut, Polri telah menyelamatkan KPK dari tangan Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaApabila benar korban ditembak ketika sedang menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum, kasus ini juga bisa dilihat sebagai obstruction of justice.
Baca SelengkapnyaPerlindungan itu harus diberikan kepada Kombes Irwan yang akan menjadi whistleblower
Baca SelengkapnyaPerkara yang melibatkan kedua anggota TNI aktif tersebut telah diserahkan KPK ke Puspom TNI.
Baca SelengkapnyaKombes Irwan sudah berangkat dari Semarang ke Jakarta.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor tersangka kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN
Baca SelengkapnyaOTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca Selengkapnya