Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolda Metro Jaya: Sahur On The Road dan Main Petasan selama Ramadan, Hentikan!

Kapolda Metro Jaya: Sahur On The Road dan Main Petasan selama Ramadan, Hentikan! Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menegaskan kegiatan yang dapat meresahkan selama Ramadan untuk dihentikan. Dia mencontohkan kegiatan-kegiatan seperti sahur on the road hingga bermain petasan.

"Kegiatan-kegiatan tidak produktif seperti konvoi di malam hari atas nama sahur on the road yang tindakannya banyak yang negatif saya minta supaya dihentikan. Main petasan juga demikian, dihentikan karena mengganggu," tegas Fadil kepada wartawan di Gedung Balaikota, Senin (20/3).

Selain itu, Fadil juga mengimbau kepada pemilik tempat hiburan malam agar menaati waktu jam buka tutup selama ramadan. Pihaknya akan bekerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta untuk mengawasi tempat hiburan malam.

"Kita meminta untuk menghargai orang yang berpuasa, tempat hiburan nanti jam buka dan tutup sesuai ketentuan Perda, kami dari Polda akan bekerjasama dengan Pemda DKI untuk semua bisa berjalan dengan lancar dan baik," ucapnya.

Sebelumnya, Polda Metro telah mengeluarkan maklumat yang berisikan sejumlah larangan terhadap masyarakat saat kegiatan ramadan. Surat tersebut tercantum dalam surat nomor MAK/01/III/2023 tentang kegiatan masyarakat menjelang dan saat bulan ramadhan di wilayah hukum Polda metro yang ditandatangani oleh Kapolda Metro Jaya.

"Larangan berkonvoi berkendaraan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 134 point 7 "Konvoi dan/atau Kendaraan untuk kepentingan tertentu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko melalui keterangannya, Senin (20/3).

Selain itu, Fadil juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan kerumunan dalam rangka menunggu sahur maupun berbuka puasa. Seperti halnya melakukan balap liar dan atau hendak melakukan balap liar.

Lebih lanjut, Jenderal bintang dua itu juga memerintahkan kepada jajarannya di wilayah hukum Polda Metro agar menindak tegas siapa saja yang hendak melanggar.

"Anggota Polda Metro Jaya dapat melakukan tindakan kepolisian sesuai ketentuan Pasal 212 KUHP, Pasal 216 ayat (1) KUHP, dan Pasal 218 KUHP," tegas Fadil.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polda Metro Jaya Larang Sahur On The Road Selama Ramadan, Ini Alasannya
Polda Metro Jaya Larang Sahur On The Road Selama Ramadan, Ini Alasannya

Selain itu, masyrakat dilarang untuk tidak bermain petasan.

Baca Selengkapnya
Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta
Polisi Larang Konvoi Kendaraan, Main Petasan hingga Berkumpul Jelang Buka dan Sahur di Jakarta

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar
Pemprov Jabar Ingatkan Tempat Hiburan Malam Tak buat Gaduh Selama Ramadan, Polisi Gencar Patroli Awasi Balap Liar

Kegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh

Baca Selengkapnya
Galaknya Jenderal Bintang Dua ke Remaja Doyan Tawuran saat Ramadan: Tak akan Saya Keluarkan, Lebaran di Sel!
Galaknya Jenderal Bintang Dua ke Remaja Doyan Tawuran saat Ramadan: Tak akan Saya Keluarkan, Lebaran di Sel!

Jenderal bintang dua ini memastikan pelaku tawuran bakalan salat ied di dalam sel

Baca Selengkapnya
Polda Metro Minta Warga Tak Takbiran Keliling: Di Masjid Lebih Khusyuk
Polda Metro Minta Warga Tak Takbiran Keliling: Di Masjid Lebih Khusyuk

Polda Metro Jaya melarang warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melakukan kegiatan takbiran keliling atau di jalan raya.

Baca Selengkapnya
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas

Pemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Galak! Jenderal Polisi Ke Pelaku Tawuran Ramadan
VIDEO: Galak! Jenderal Polisi Ke Pelaku Tawuran Ramadan "Tak Akan Saya Keluarkan, Lebaran di Penjara"

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan bakal mengandangkan pelaku tawuran saat bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya
Kapolri Wanti-Wanti Anak Buah Cegah Gangguan Keamanan Selama Ramadan
Kapolri Wanti-Wanti Anak Buah Cegah Gangguan Keamanan Selama Ramadan

Jenderal Sigit memberikan atensi seluruh jajaran menjaga kamtibmas selama Ramadan untuk menjaga kekhusyukan masyarakat selama menunaikan ibadah puasa.

Baca Selengkapnya
Ratusan Motor Pelaku Balap Liar Ditahan Polisi Sampai Lebaran, Begini Cara Mengambilnya
Ratusan Motor Pelaku Balap Liar Ditahan Polisi Sampai Lebaran, Begini Cara Mengambilnya

Pelaku balap liar dinilai mengganggu aktivitas ibadah umat muslim di bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Minta Pemprov DKI Cabut Fasilitas KJP Pelajar Tawuran!
Polda Metro Minta Pemprov DKI Cabut Fasilitas KJP Pelajar Tawuran!

Kapolda Metro mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat yang bisa berdampak negatif, selama Ramadhan 1445.

Baca Selengkapnya
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.

Baca Selengkapnya
Kapolda Riau Perintahkan Semua Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadan
Kapolda Riau Perintahkan Semua Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadan

Irjen Pol Mohammad Iqbal perintahkan seluruh tempat hiburan malam di Riau tutup selama bulan ramadan

Baca Selengkapnya