Kapolda Metro Jaya soal Rachel Vennya Kabur Karantina: Kami akan Usut Tuntas!
Merdeka.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menginstruksikan anak buah untuk mengusut tuntas kasus selebgram Rachel Vennya. Ibu dua anak itu kedapatan kabur saat baru menjalani masa karantina selama tiga hari di Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu.
"Masalah karantina, Polda Metro Jaya akan mengusut tuntas. Ini sebagai jawaban," tegas Kapolda saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/10).
Ia menegaskan aparat tidak akan pandang bulu bagi siapapun yang melanggar kekarantinaan terlebih di masa pandemi Covid-19. Sejurus dengan itu, Kapolda juga memerintahkan jajaran mengusut hingga mafia-mafia yang terlibat dalam pelarian Rachel Vennya.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa yang terlibat dalam mafia hukum? 'Kalau ada kasus begini, nanti ada mafianya datang, 'tolong nih pakai Pasal sekian saja dakwannya, yang nangani nanti penyidiknya ini',' ujarnya. 'Sudah dipesan lebih dulu nanti di kejaksaan diatur lagi, di pengadilan lagi, itulah yang kemudian disebut mafia hukum,' tambahnya.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang dijerat kasus oleh pemerintah? Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh mengungkapkan, keheranannya atas kasus yang menjerat eks timses Anies Baswedan yakni Tom Lembong.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
"Kami akan mengusut tuntas, tanpa pandang bulu terhadap siapa saja yang terlibat dalam mafia karantina," tegasnya.
Penyidik sudah mengirimkan surat pemanggilan klarifikasi kepada Rachel per hari ini.
Rachel Dibantu Aparat
Kaburnya selebgram Rachel Vennya dari Wisma Atlet Pademangan usai berlibur di Amerika Serikat masih diselidiki Kogasgabpad Covid-19. Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS memaparkan, salah seorang anggota TNI diduga membantunya.
Herwin menyebut, anggota TNI bagian Pengamanan Satgas di Bandara, berinisial FS, patut diduga melakukan tindakan nonprosedural.
"Dia yang telah mengatur agar Selebgram Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri," ucap dia dalam keterangan tertulis, Rabu (13/10).
Terkait hal ini, Herwin menyampaikan Pangdam Jaya selaku Pangkogasgabpad Covid-19, memerintahkan agar proses pemeriksaan dan penyidikan terhadap anggota TNI tersebut dilakukan secepatnya.
Penyelidikan juga akan dilakukan terhadap tenaga sektor kesehatan, tenaga pengamanan, dan penyelenggara karantina lainnya agar diperoleh hasil yang maksimal.
Herwin menyampaikan, pihaknya bakal menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi sesuai dengan SE Satgas Covid 19 Nomor 18/2021 bahwa tamu/warga yang baru datang dari luar negeri wajib melaksanakan karantina selama 8x24 jam.
"Saat ini pihak Kodam Jaya sedang dalam proses penyelidikan, pemeriksaan dilakukan dimulai dari hulu sampai ke hilir, dalam arti pemeriksaan dilakukan dimulai dari bandara sampai dengan di RSDC Wisma Atlet Pademangan," tandas dia.
Tak Berhak Dapat Fasilitas
Pada kesempatan itu, Herwin memaparkan, Rachel Vennya sebenarnya tak berhak mendapatkan fasilitas repatriasi karantina di RSDC Wisma Pademangan. Hak itu hanya diberikan kepada para pekerja migran Indonesia (PMI) yang kembali ke Indonesia dan menetap minimal 14 hari di Indonesia.
Kemudian, pelajar atau mahasiswa Indonesia setelah mengikuti pendidikan atau melaksanakan tugas belajar dari luar negeri. Selanjutnya, pegawai pemerintah RI yang kembali ke Indonesia setelah melaksanakan perjalanan dinas dari luar negeri.
"Pada kasus selebgram Rachel Vennya menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak berhak mendapat fasilitas tersebut," kata dia.
Namun demikian, Kogasgabpad Covid-19 masih melakukan melakukan penyelidikan terkait kasus ini.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan bakal mengandangkan pelaku tawuran saat bulan Ramadan.
Baca SelengkapnyaSanksi tegas yang pantas bagi anggota Polri terlibat narkoba adalah dipecat
Baca SelengkapnyaPengawasan melekat dilakukan secara terus-menerus ke semua anggota.
Baca SelengkapnyaKejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah
Baca SelengkapnyaJika ditemukan pasukan membandel maka pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi
Baca SelengkapnyaKaryoto meminta jajaran di bawahnya untuk melakukan razia telepon genggam anggota
Baca Selengkapnya