Kapolda Metro sebut berkas kasus dugaan makar tengah dilengkapi
Merdeka.com - Kepolisian mengamankan delapan orang yang diduga hendak melakukan makar pada Jumat (2/12) lalu. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochammad Iriawan, mengatakan hingga kini kepolisian masih memproses kasus tersebut.
"Kita sedang proses dan lengkapi pemberkasan," ujar Iriawan usai menghadiri acara pemusnahan barang bukti narkoba di lapangan silang Monumen Nasional (Monas) Jalan Silang Merdeka Barat Daya, Jakarta, Selasa (6/12).
Iriawan menambahkan, jika dalam pengembangan kasus ini ditemukan ada tokoh lain selain delapan orang yang sudah menjadi tersangka, pihaknya tak segan-segan akan mengamankannya.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
"Itu kita ambil. Kalau ada (tokoh utama dugaan makar). Kita cari lagi," terangnya.
Disinggung soal beberapa tersangka makar yang tidak ditahan, Iriawan mengatakan mereka dianggap sudah bisa diatur dan diduga tidak melakukan makar lagi. Namun, jika suatu saat mereka melakukan makar kembali, kepolisian segera menangkap.
"Nanti kita lihat perkembangan. Kalau dia mencoba lagi, mengadakan percobaan, apa boleh buat (kita tahan)," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan 11 orang dari sejumlah tempat yang berbeda pada hari pelaksanaan Aksi Bela Islam Jilid III. Kesebelas orang itu beberapa di antaranya yakni Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Kivlan Zein, Sri Bintang Pamungkas, Eko Suryo Santjojo, Adityawarman Thahar, Firza Huzein, Alvin Indra, Jamran, Rizal Kobar dan Ahmad Dhani.
Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka. Pasal yang dikenakan berbeda-beda, ada yang terkait penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi), pemufakatan jahat dan makar serta terkait UU ITE. Setelah menjalani pemeriksaan, delapan orang dilepas dan tiga orang ditahan.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelumnya Kejati kembali memulangkan berkas tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaBerkas perkara kasus pemerasan Fir,i Bahuri kini masih proses perbaikan setelah dikembalikan jaksa
Baca Selengkapnya