Kapolda Metro sebut kasus Novel merupakan utang
Merdeka.com - Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan memastikan penyelidikan kasus teror ke penyidik senior KPK Novel Baswedan. Walaupun terlihat berjalan lamban, dia meminta semua pihak untuk bersabar.
Iriawan mengatakan, pihaknya berkoordinasi terus dengan KPK terkait perkembangan penyelidikan yang sudah dilakukan untuk mengungkap siapa pelakunya. Menurutnya, pihaknya intens memberikan informasi perkembangan kasus itu ke KPK.
"Terakhir sudah koordinasikan dengan KPK, jadi yang terakhir kita curigai AL itu memang tidak di tempat waktu kejadian. Dari teman-teman KPK sudah mengetahui, karena kita update data setiap satu minggu bahkan kita komunikasikan teman-teman penyidik kita dengan KPK," katanya saat melakukan pengecekan jalur mudik di Tambun, Bekasi, Selasa (6/6).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Bagaimana proses penanganan laporan IPW oleh KPK? 'Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK,' singkat Ali.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
Dia menegaskan, informasi yang dimiliki KPK juga diselidiki oleh pihak kepolisian. Namun, penyelidikan kasus tersebut tentu memerlukan waktu.
"Sekali lagi saya tegaskan penyelesaian kasus itu tidak selalu cepat, ada yang lama, ada yang sedang," jelasnya.
Iriawan mengungkapkan, dalam mengungkap satu kasus terkadang tidak bisa dilakukan dengan cepat. Dia mencontohkan penyelidikan dalam kasus bom di Filipina yang memakan waktu hingga bertahun-tahun.
"Ada kasus bom Filipina itu tiga tahun. Insya Allah lama-lama juga akan terungkap," ujarnya.
Dia menegaskan, pihaknya tidak berhenti dan akan terus mengusut kasus tersebut hingga tuntas. "Ada informasi yang belum terbuka, nanti akan muncul. Jadi mohon sabar, karena buat polisi, makin cepat makin bagus. Ini kan utang kita," tutup Iriawan. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto angkat bicara terkait penanganan perkara tersebut
Baca Selengkapnya"Saya cuma khawatir bila ternyata itu tidak ada uangnya, tetapi KPK mau buat framing saja," kata Novel.
Baca SelengkapnyaNovel merupakan tersangka tunggal dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaPolri menyatakan masih mengkaji penanganan kasus peretasan atau hacking terhadap PDN yang terjadi beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaIrjen Pol Karyoto akhirnya buka suara soal kejelasan nasib kasus dugaan kebocoran data KPK perkara korupsi Kementerian ESDM
Baca SelengkapnyaMenurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.
Baca Selengkapnya