Kapolda Metro sebut korban Pandawa Grup bisa capai ribuan orang
Merdeka.com - Sedikitnya sudah 40 saksi yang telah diperiksa atas kasus investasi bodong yang dilakukan bos Pandawa Grup, Salman Nuryanto dan kawan-kawannya. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan mengatakan, ada ratusan orang yang termakan rayuan pelaku.
"Jumlah korban yang terdata 772 orang. Namun jumlah tersebut bisa bertambah bisa ratusan ribu," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Senin (20/2).
Awalnya, penyidik mengamankan delapan orang atas kasus tersebut. Namun, hanya empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? Laporan tersebut mengungkap bahwa sang ayah, yang berasal dari daerah Nantou, Taiwan bagian tengah, telah menjadi korban penipuan investasi daring.
"Yang lainnya tidak terlibat, mereka itu hanya sebagai OB dan sopir," jelasnya.
Nuryanto dan tiga orang lainnya diamankan di Mauk, Tangerang, dini hari. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan beberapa alat bukti.
"Ada beberapa dokumen asset yang ada disita dan ada beberapa uang," katanya.
Menurutnya, pasal-pasal yang dikenakan terhadap pelaku yakni pasal 378, pasal 379 A tentang penipuan dan pasal 372 soal penggelapan. "Perbankan pasal 46 nomor 10 1998 itu ancaman 8 tahun ke atas, kemudian pasal TPPU Undang-Undang pencucian uang pasal 3,4,5 Undang-Undang 8 Nomor 45 tahun 2010," pungkasnya.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyidik telah melakukan penyitaan aset yang berkaitan dengan robot trading Net89 dengan total senilai Rp1,5 triliun.
Baca SelengkapnyaDari para korban total tersangka mendapatkan uang sebesar Rp7,4 miliar.
Baca SelengkapnyaKorban dijanjikan akan diberikan keuntungan setiap bulannya sebesar 10 persen
Baca SelengkapnyaDari 12 nama yang beredar itu, Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Pol Abdul Karim mengakui sejumlah nama sebagai pelaku.
Baca SelengkapnyaPengungkapan judi dadu dan sabung ayam pada 31 Maret 2024
Baca SelengkapnyaDalam penangkapan satu DPO, polisi pun menyita sejumlah barang bukti berupa uang sebesar Rp5 miliar.
Baca Selengkapnya