Kapolda Metro sebut Metromini vs KRL di Angke karena kelalaian sopir
Merdeka.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian mengatakan tabrakan Metromini dengan KRL di perlintasan Angke kemarin murni akibat kelalaian sopir Metromini. Akibat kecelakaan maut itu, 18 penumpang Metromini meninggal dunia.
"Metromini kemarin kami sudah lihat. Kalau secara hukum itu sepertinya arah bukti mengarah pada kelalaian sopir Metromini," Kata Tito saat menyambangi Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (7/12).
Pihaknya mengaku sudah menginterview penjaga palang kereta. Menurutnya, pengendara sudah diingatkan 700 meter sebelum kereta masuk.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Apa yang diminta oleh polisi kepada pemobil tersebut? Dalam video yang direkam dari arah kursi penumpang belakang itu, nampak dan terdengar pak polisi meminta Rp150 ribu kepada pemobil.
-
Bagaimana KA Putri Deli tabrak truk? Alhasil, tabrakan antar keduanya tidak bisa terhindarkan, bodi truk terseret hingga mengenai sebuah warung.
-
Siapa yang mengakui pelanggaran mobil merah? Branch Manager Ruas Tol Prabumulih PT Hutama Karya (Persero) Syamsu Rijal mengakui telah terjadi pelanggaran kendaraan memutar balik di bawah jembatan interchange KM 82 Tol Indraprabu.
-
KA Putri Deli tabrak apa? Insiden kecelakaan antara KA Putri Deli dengan truk tronton pada Selasa (19/3) malam itu diduga akibat sang sopir truk nekat terobos palang pintu di perlintasan terjaga (JPL Nomor 31) Km. 44+300 antara Stasiun Perbaungan dan Stasiun Lidah Tanah.
-
Pelanggaran apa yang dilakukan mobil merah? Branch Manager Ruas Tol Prabumulih PT Hutama Karya (Persero) Syamsu Rijal mengakui telah terjadi pelanggaran kendaraan memutar balik di bawah jembatan interchange KM 82 Tol Indraprabu.
"Protapnya katanya seperti itu 700 meter, kemudian palang sudah ditutup 2/3 memang. Itu tidak menutup penuh jalan, masih ada 1/3 kebuka. Kemudian suara warning sign yg teng-teng-teng itu sudah bunyi. Nah Metromini menurut saksi mata ada celah di kanan kemudian masuk, saat masuk kereta lewat pas mereka ada di tengah, di atas rel terdorong deh," paparnya.
Dirinya memaparkan, dari sisi hukum dilihat kemungkinan kesalahan ada pada kelalaian pengemudi. Tapi pengemudi yakni Asmadi juga meninggal, sehingga otomatis secara hukum kasus dihentikan (SP3).
"Tapi kita tak berhenti di situ. Kita melihat ini seperti puncak gunung es dari sistem transportasi publik yang tak memadai. Masih banyak pintu kereta lain, masih banyak metromini lain, ini jangan sampai terulang lagi," ungkapnya.
"Ini kita harus bicarakan dengan stakeholder terkait supaya jangan sampai terulang lagi, maka harus diperbaiki sistem transportasi publik," tambahnya.
Dirinya akan mengevaluasi lagi mengenai Metromini tak layak dan sistem rekrutmen sopir. "Ini menyangkut nyawa loh. Sopir memang menyopir, tapi di belakangnya ada nyawa banyak. Sama seperti pilot yang dia tak sendiri tapi membawa ratusan orang nyawa. Jadi kalau salah bertindak, yang lain jadi korban," terangnya.
Selanjutnya untuk sanksi para pengendara yang tak sesuai aturan, Tito menyerahkan semuanya ke Pemda. "Itu sepenuhnya kami berikan pada pihak yang memberikan izin yaitu Pemda," tutupnya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terkait perlintasan tidak terjaga oleh petugas, polisi segera berkoordinasi dengan PT KAI untuk mendalami kejadian.
Baca SelengkapnyaSaat ada kereta api yang akan lewat, sudah seharusnya kendaraan lain berhenti. Namun belum lama ini, yang terjadi justru kereta api yang mengalah.
Baca SelengkapnyaKrisbiantoro menambahkan bahwa jalur KA merupakan area yang harus steril meskipun tidak sedang dilewati KA.
Baca SelengkapnyaKorban Tewas Tabrakan KRL vs Mobil di Tenjo Bertambah Jadi Dua Orang
Baca SelengkapnyaPenutupan perlintasan sebidang tersebut bertujuan mengantisipasi kecelakaan Kereta Api (KA).
Baca SelengkapnyaKAI mengingatkan penumpang terkait larangan barang bawaan menyusul penangkapan terduga teroris di Stasiun Solo Balapan
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, Polsuska membawa truk kontainer tanpa muatan dan sopirnya ke Polsek Rambipuji untuk diperiksa.
Baca SelengkapnyaKAI menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kenyamanan bersama serta menegakkan tata tertib di dalam kereta api.
Baca SelengkapnyaKereta memiliki jalur khusus dan orang atau pengendara dilarang mengganggu perjalanan KA. Jika ada hal merugikan bagi KA, maka PT KAI bisa meminta ganti rugi.
Baca SelengkapnyaKA cepat dialiri arus listrik sebesar 27,5 kilovolt (kV) yang akan menjadi sumber penggerak melalui media pantograf yang terdapat di bagian atas kereta.
Baca SelengkapnyaVice President Public Relations KAI, Anne Purba menyampaikan tidak ada korban dalam peristiwa nahas tersebut namun 2 masinis mengalami cidera.
Baca SelengkapnyaHingga akhir Juli 2023, KAI Daop 1 Jakarta mencatat 58 temuan penumpang turun di stasiun dengan kelebihan relasi, atau lebih jauh dari yang mereka pesan.
Baca Selengkapnya