Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolda Metro sebut Metromini vs KRL di Angke karena kelalaian sopir

Kapolda Metro sebut Metromini vs KRL di Angke karena kelalaian sopir Kapolda Metro Jaya Tito Karnavian. ©2015 merdeka.com/desi

Merdeka.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian mengatakan tabrakan Metromini dengan KRL di perlintasan Angke kemarin murni akibat kelalaian sopir Metromini. Akibat kecelakaan maut itu, 18 penumpang Metromini meninggal dunia.

"Metromini kemarin kami sudah lihat. Kalau secara hukum itu sepertinya arah bukti mengarah pada kelalaian sopir Metromini," Kata Tito saat menyambangi Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (7/12).

Pihaknya mengaku sudah menginterview penjaga palang kereta. Menurutnya, pengendara sudah diingatkan 700 meter sebelum kereta masuk.

"Protapnya katanya seperti itu 700 meter, kemudian palang sudah ditutup 2/3 memang. Itu tidak menutup penuh jalan, masih ada 1/3 kebuka. Kemudian suara warning sign yg teng-teng-teng itu sudah bunyi. Nah Metromini menurut saksi mata ada celah di kanan kemudian masuk, saat masuk kereta lewat pas mereka ada di tengah, di atas rel terdorong deh," paparnya.

Dirinya memaparkan, dari sisi hukum dilihat kemungkinan kesalahan ada pada kelalaian pengemudi. Tapi pengemudi yakni Asmadi juga meninggal, sehingga otomatis secara hukum kasus dihentikan (SP3).

"Tapi kita tak berhenti di situ. Kita melihat ini seperti puncak gunung es dari sistem transportasi publik yang tak memadai. Masih banyak pintu kereta lain, masih banyak metromini lain, ini jangan sampai terulang lagi," ungkapnya.

"Ini kita harus bicarakan dengan stakeholder terkait supaya jangan sampai terulang lagi, maka harus diperbaiki sistem transportasi publik," tambahnya.

Dirinya akan mengevaluasi lagi mengenai Metromini tak layak dan sistem rekrutmen sopir. "Ini menyangkut nyawa loh. Sopir memang menyopir, tapi di belakangnya ada nyawa banyak. Sama seperti pilot yang dia tak sendiri tapi membawa ratusan orang nyawa. Jadi kalau salah bertindak, yang lain jadi korban," terangnya.

Selanjutnya untuk sanksi para pengendara yang tak sesuai aturan, Tito menyerahkan semuanya ke Pemda. "Itu sepenuhnya kami berikan pada pihak yang memberikan izin yaitu Pemda," tutupnya. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi Kereta Feeder Whoosh Tabrak Mobil di Bandung Barat, Perlintasan Tak Dijaga Petugas
Kronologi Kereta Feeder Whoosh Tabrak Mobil di Bandung Barat, Perlintasan Tak Dijaga Petugas

Terkait perlintasan tidak terjaga oleh petugas, polisi segera berkoordinasi dengan PT KAI untuk mendalami kejadian.

Baca Selengkapnya
Pemotor Nekat Terobos Pintu Perlintasan yang Sudah Tertutup, Akhirnya Kereta yang Mengalah
Pemotor Nekat Terobos Pintu Perlintasan yang Sudah Tertutup, Akhirnya Kereta yang Mengalah

Saat ada kereta api yang akan lewat, sudah seharusnya kendaraan lain berhenti. Namun belum lama ini, yang terjadi justru kereta api yang mengalah.

Baca Selengkapnya
Perjalanan KA Solo-Wonogiri Terhalang 4 Mobil, Ini Respons KAI
Perjalanan KA Solo-Wonogiri Terhalang 4 Mobil, Ini Respons KAI

Krisbiantoro menambahkan bahwa jalur KA merupakan area yang harus steril meskipun tidak sedang dilewati KA.

Baca Selengkapnya
Korban Tewas Tabrakan KRL vs Mobil di Tenjo Bogor Bertambah Jadi Dua Orang
Korban Tewas Tabrakan KRL vs Mobil di Tenjo Bogor Bertambah Jadi Dua Orang

Korban Tewas Tabrakan KRL vs Mobil di Tenjo Bertambah Jadi Dua Orang

Baca Selengkapnya
Alasan Keselamatan, Tiga Perlintasan Sebidang di Malang Resmi Ditutup KAI
Alasan Keselamatan, Tiga Perlintasan Sebidang di Malang Resmi Ditutup KAI

Penutupan perlintasan sebidang tersebut bertujuan mengantisipasi kecelakaan Kereta Api (KA).

Baca Selengkapnya
Buntut Penangkapan Terduga Teroris di Solo, KAI Larang Barang-Barang Ini Dibawa Naik Kereta
Buntut Penangkapan Terduga Teroris di Solo, KAI Larang Barang-Barang Ini Dibawa Naik Kereta

KAI mengingatkan penumpang terkait larangan barang bawaan menyusul penangkapan terduga teroris di Stasiun Solo Balapan

Baca Selengkapnya
Foto Kontainer Nekat Terobos Palang Perlintasan & Mati di Rel, KA Mau Lewat Malah Ngalah
Foto Kontainer Nekat Terobos Palang Perlintasan & Mati di Rel, KA Mau Lewat Malah Ngalah

Akibat peristiwa itu, Polsuska membawa truk kontainer tanpa muatan dan sopirnya ke Polsek Rambipuji untuk diperiksa.

Baca Selengkapnya
Ingat, Penumpang Kereta Api yang Turun Melebihi Stasiun Tujuan Harus Bayar 2 Kali Lipat dari Harga Tiket
Ingat, Penumpang Kereta Api yang Turun Melebihi Stasiun Tujuan Harus Bayar 2 Kali Lipat dari Harga Tiket

KAI menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kenyamanan bersama serta menegakkan tata tertib di dalam kereta api.

Baca Selengkapnya
Masinis Bakal Kena Sanksi Jika Ada Kecelakaan Kereta? Ini Jawabannya
Masinis Bakal Kena Sanksi Jika Ada Kecelakaan Kereta? Ini Jawabannya

Kereta memiliki jalur khusus dan orang atau pengendara dilarang mengganggu perjalanan KA. Jika ada hal merugikan bagi KA, maka PT KAI bisa meminta ganti rugi.

Baca Selengkapnya
Kereta Cepat Jakarta-Bandung Melaju 350 Km/Jam, Ini Terjadi Jika Ada Benda Asing Mengganggu
Kereta Cepat Jakarta-Bandung Melaju 350 Km/Jam, Ini Terjadi Jika Ada Benda Asing Mengganggu

KA cepat dialiri arus listrik sebesar 27,5 kilovolt (kV) yang akan menjadi sumber penggerak melalui media pantograf yang terdapat di bagian atas kereta.

Baca Selengkapnya
2 Masinis Dilarikan ke Rumah Sakit Usai KA Taksaka Tabrak Truk Molen di Bantul
2 Masinis Dilarikan ke Rumah Sakit Usai KA Taksaka Tabrak Truk Molen di Bantul

Vice President Public Relations KAI, Anne Purba menyampaikan tidak ada korban dalam peristiwa nahas tersebut namun 2 masinis mengalami cidera.

Baca Selengkapnya
Mulai Hari Ini, Penumpang Kereta Sengaja Turun Melebihi Stasiun Tujuan Bisa Kenda Denda
Mulai Hari Ini, Penumpang Kereta Sengaja Turun Melebihi Stasiun Tujuan Bisa Kenda Denda

Hingga akhir Juli 2023, KAI Daop 1 Jakarta mencatat 58 temuan penumpang turun di stasiun dengan kelebihan relasi, atau lebih jauh dari yang mereka pesan.

Baca Selengkapnya