Kapolda Metro sebut tak ada jaminan Jessica bebas hukuman mati
Merdeka.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Moechgiyarto membantah ada kesepakatan dengan pihak keamanan Australia atau Australian Federal Police (AFP) yang menyebut Jessica Kumala Wongso tidak dihukum mati atas kasus dugaan pembunuhannya terhadap I Wayan Mirna Salihin.
"Enggak ada, enggak ada itu," ucap Moechgiyarto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/6).
Moechgiyarto mengatakan, dalam kerja sama dengan kepolisian Australia dalam penyelidikan kasus kematian Mirna, tidak ada kesepakatan dari kepolisian Indonesia agar Jessica bebas dari ancaman hukuman mati. Menurut Moechgiyarto, dalam kesepakatan itu yang ada untuk mencari data dan fakta mengenai kehidupan Jessica dan Mirna selama di negeri kanguru.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang meminta Jokowi untuk mengangkat kasus Jessica? Postingan tersebut diunggah pada 5 Oktober 2023. Sementara itu, bagian komentar juga dibanjiri dengan warganet yang meminta bantuan Jokowi untuk kembali mengangkat kasus Jessica-Mirna agar diusut tuntas.'Pak tolong angkat kasus jessica, ini kemauan rakyat,' tulis akun @scarlattinoj***.
-
Kapan Polda Metro Jaya akan gelar perkara? 'Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara,' ucap dia.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
-
Apa yang dilakukan Jessica Mila? Dalam sesi pemotretan ini, keduanya kompak mengenakan busana berwarna nude, menciptakan harmoni visual yang memukau.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
"Enggak ada, kita kan profesional mencari data dan fakta-fakta itu, jadi itulah yang kita masukan dalam berkas, itu saja," kata dia.
Diketahui, Australian Federal Police (AFP) bersedia membantu Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27) diduga dilakukan Jessica Kumala Wongso di Kafe Olivier, Jakarta Pusat. Namun bantuan dari AFP ini bukan tanpa syarat.
Polisi Federal Australia akan membantu Pemerintah Indonesia menyelidiki kasus yang terkenal dengan sebutan Kopi Bersianida itu, setelah meminta jaminan untuk tidak menjatuhkan hukuman mati kepada Jessica. Hal itu diketahui setelah Kapolda Metro Jaya, yang saat itu dijabat Irjen Tito Karnavian berangkat ke Australia untuk bertemu Menteri Kehakiman Australia Michael Keenan, untuk meminta bantuan AFP mengungkap kasus Kopi Bersianida.
Juru bicara Keenan kepada Fairfax Media mengatakan, Menteri Kehakiman Australia setuju AFP membantu Pemerintah Indonesia menyelidiki kasus Jessica, namun dilakukan seusai hukum Australia.
"Pemerintah Indonesia telah memberikan jaminan kepada Pemerintah Australia, hukuman mati tidak akan diberikan karena tersangka adalah warga Australia," kata Keenan.
Berkas perkara Jessica sendiri dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri DKI Jakarta tepat H-2 sebelum masa penahanannya berakhir. Kini Jessica tengah mendekam di ruang tahanan khusus wanita yakni Rutan Pondok Bambu.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum.
Baca SelengkapnyaLangkah selanjutnya setelah sidang terakhir permohonan peninjauan kembali (PK) selesai, adalah menunggu putusan Mahkamah Agung.
Baca SelengkapnyaSidang tersebut beragendakan pengucapan sumpah penemu novum (bukti baru) oleh Helmi Bostam.
Baca SelengkapnyaJessica sebelumnya mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) terkait kasus kematian Mirna Salihin.
Baca SelengkapnyaPenasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan, mengatakan permohonan peninjauan kembali karena pihaknya menemukan novum baru dan adanya kekeliruan hakim.
Baca SelengkapnyaPihak Jessica Wongso tetap mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung
Baca SelengkapnyaJesscica Wongso keberatan jaksa penuntut umum sebagai termohon menghadirkan ahli untuk diperiksa.
Baca Selengkapnya“Jika yang bersangkutan memilih mengajukan PK maka tentu Jaksa Penuntut Umum akan menghadapinya,” kata Kapuspenkum Kejagung
Baca SelengkapnyaPolisi menghentikan penyidikan kasus kematian Brigadir RA anggota Polresta Manado, Sulawesi Utara, yang tewas di dalam mobil karena semua telah terbukti.
Baca SelengkapnyaTernyata, polisi masih menemui sejumlah kekurangan persyaratan untuk menetapkan status tersangka.
Baca SelengkapnyaFilm dokumenter yang berjudul 'Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso' kini menyita perhatian publik karena dianggap ada kejanggalan.
Baca SelengkapnyaKoordinator Humas Ditjenpas, Edward pun membenarkan Jessica Wongso akan menjalani keperluan proses administrasi pembebasan bersyarat.
Baca Selengkapnya