Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolda Metro Ultimatum Ormas Melanggar Pidana: Tak Ada Gigi Mundur untuk Menindak

Kapolda Metro Ultimatum Ormas Melanggar Pidana: Tak Ada Gigi Mundur untuk Menindak Kapolda Metro Jaya, Irjen Mohammad Fadil Imran bersilaturahmi dengan Pimpinan MUI provinsi DKI Jakar. ©2020 Merdeka.com/genan

Merdeka.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran menegaskan, tak segan menindak ormas-ormas yang berperilaku sewenang-wenang melakukan pelanggaran pidana. Menurut dia, semua orang sama di mata hukum.

"Saya harus melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap model seperti ini (melakukan tindak pidana seperti hate speech, penghasutan, dan menebarkan berita bohong secara berulang). Tidak ada gigi mundur. Ini harus kita selesaikan," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/12).

Fadil mengatakan Polda Metro Jaya akan menangkap dan memproses hukum kelompok atau siapapun yang melakukan tindak pidana. Dia menjelaskan, negara ini butuh keteraturan sosial, ketertiban sosial.

"Adalah tugas Kapolda untuk menjamin ketertiban dan keteraturan sosial tersebut," ucap dia.

Fadil menekankan dibutuhkan ketegasan dalam memberantas ormas-ormas yang melakukan pelanggaran hukum agar masyarakat merasa aman dan nyaman. Kemudian, Fadil menambahkan iklim investasi pun bisa hidup.

"Pembangunan ekonomi ini butuh kepastian hukum, butuh keteraturan, butuh ketertiban supaya investasi bisa datang. Jadi hukum harus ditegakkan," tandas dia.

Sebelumnya, pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Penetapan ini terkait kerumunan saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putri dari Rizieq Syihab, Syarifah Najwa di Petamburan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Selain Rizieq, polisi menetapkan lima tersangka lain. Lima tersangka dikenakan pasal Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Sementara Rizieq dijerat dengan Pasal 160 KHUP dan Pasal 216 KUHP.

Yusri menerangkan, penetapan tersangka merupakan hasil kesepakatan dari penyidik setelah merampungkan gelar perkara pada Selasa (8/12/2020) kemarin.

"Ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka pertama penyelenggara saudara MRS, kedua ketua panitia HU, sekretaris panitia A, MS penanggung jawab, SL penanggung jawab acara, dan HI kepala seksi acara," kata dia di Polda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020).

Sejumlah kegiatan yang dihadiri oleh Rizieq Shihab dinilai mengabaikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Antara lain peletakan batu pertama pembangunan Masjid Raya Syariah, peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang diselingi akad nikah putri dari Rizieq Shihab, Syarifah Najwa.

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis bahkan langsung merotasi Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dari jabatannya karena dituding tak tegas menegakkan aturan protokol kesehatan hingga menimbulkan kerumunan. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami dugaan pelanggaran protokol tersebut.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Megawati Minta Polri Tak Intervensi Masyarakat, Ini Reaksi Kabarharkam
Megawati Minta Polri Tak Intervensi Masyarakat, Ini Reaksi Kabarharkam

Fadil menjelaskan, netralitas anggota Polri tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia

Baca Selengkapnya
VIDEO: Galak Ancaman Sanksi Kapolda Irjen Karyoto Buat Anak Buah yang Nekat Pungli
VIDEO: Galak Ancaman Sanksi Kapolda Irjen Karyoto Buat Anak Buah yang Nekat Pungli

Jika ditemukan pasukan membandel maka pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi

Baca Selengkapnya
Polda Metro Minta Pemprov DKI Cabut Fasilitas KJP Pelajar Tawuran!
Polda Metro Minta Pemprov DKI Cabut Fasilitas KJP Pelajar Tawuran!

Kapolda Metro mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat yang bisa berdampak negatif, selama Ramadhan 1445.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Tindak Tegas Ormas yang Maksa Minta THR ke Pengusaha
Polisi Bakal Tindak Tegas Ormas yang Maksa Minta THR ke Pengusaha

Pihaknya tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya peran serta masyarakat.

Baca Selengkapnya
Cara Kapolda Metro Cegah Anggota Main Judi Online, Ketahuan Disanksi Tegas!
Cara Kapolda Metro Cegah Anggota Main Judi Online, Ketahuan Disanksi Tegas!

Pengawasan melekat dilakukan secara terus-menerus ke semua anggota.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Galak! Jenderal Polisi Ke Pelaku Tawuran Ramadan
VIDEO: Galak! Jenderal Polisi Ke Pelaku Tawuran Ramadan "Tak Akan Saya Keluarkan, Lebaran di Penjara"

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan bakal mengandangkan pelaku tawuran saat bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya
Kapolri Perintahkan Anggotanya Tindak Tegas Pelaku Pembubaran Diskusi Kebangsaan di Kemang
Kapolri Perintahkan Anggotanya Tindak Tegas Pelaku Pembubaran Diskusi Kebangsaan di Kemang

Kapolri tidak mentolerir segala bentuk tindakan premanisme dan anarkis.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nada Tinggi, Jaksa Agung Ancam Pegawai Langgar Aturan
VIDEO: Nada Tinggi, Jaksa Agung Ancam Pegawai Langgar Aturan "Kalian yang Saya Tindak!"

Burhanuddin menegaskan, bagi pegawai Kejati dan Kejari yang melanggar hukum, langsung ditindak tegas.

Baca Selengkapnya
Tegas & Lugas, Jenderal Bintang Tiga Blak-blakan Bicara Netralitas Polri di Pemilu 2024
Tegas & Lugas, Jenderal Bintang Tiga Blak-blakan Bicara Netralitas Polri di Pemilu 2024

Fadil memastikan setiap laporan yang masuk mengenai pelanggaran anggota Polri, akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Polemik Wali Kota Bobby Minta Begal Ditembak Mati, Ini Respons Polisi
Polemik Wali Kota Bobby Minta Begal Ditembak Mati, Ini Respons Polisi

Wali Kota Medan Bobby Nasution mengapresiasi langkah kepolisian bertindak tegas terhadap pelaku begal sadis yang kian meresahkan masyarakat Medan.

Baca Selengkapnya
Soal Kasus Aiman Witjaksono, Polri Tegaskan Setiap Perbuatan Harus Dipertanggungjawabkan
Soal Kasus Aiman Witjaksono, Polri Tegaskan Setiap Perbuatan Harus Dipertanggungjawabkan

Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kapolda Pimpin Apel Operasi Patuh Jaya: Jangan Sampai Personel Baju Lusuh, Mobil Dinas Kotor
Kapolda Pimpin Apel Operasi Patuh Jaya: Jangan Sampai Personel Baju Lusuh, Mobil Dinas Kotor

Karyoto menekankan pentingnya untuk memeriksa kembali kondisi pribadi.

Baca Selengkapnya