Kapolda NTT Perintahkan Tutup Klub Malam yang Mempekerjakan Anak di Bawah Umur
Merdeka.com - Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif memerintahkan Polres Sikka untuk menutup tempat hiburan malam yang terbukti mempekerjakan anak di bawah umur.
"Jika terbukti tempat hiburan malam yang melanggar perizinan dengan mempekerjakan anak di bawah umur agar segera ditutup”, tegas Kapolda NTT melalui Kabidhumas, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, Sabtu (19/6).
Menindaklanjuti perintah tersebut, jajaran Polres Sikka setelah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah, ditemukannya sejumlah tempat hiburan malam melanggar perizinan usaha dan mempekerjakan anak di bawah umur.
-
Kenapa razia dilakukan di tempat hiburan malam? 'Hasil evaluasi sebelumnya banyak peredaran ekstasi yang masuk ke tempat hiburan malam, makanya kita membuat KRYD dengan melibatkan bea cukai. Hasilnya ya ini, karena kita mengantisipasi tahun baru. Untuk tempat tempat hiburan malam tidak semua dirazia, tapi yang sudah DPO yang sudah ada laporan dari masyarakat,' jelas Mukti.
-
Apa yang dilakukan polisi untuk membantu pemuda? Saat mereka berdua keluar tol, pemuda tersebut langsung diajak makan oleh anggota Polri yang tidak diketahui namanya itu. Pasalnya, pemuda tersebut belum makan dan masih harus melakukan perjalanan yang cukup panjang.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Apa yang dilakukan petugas Satpol PP? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Di mana aksi pungli terjadi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
“Hasil koordinasi yang dilakukan Kapolres Sikka dengan Bupati Sikka, disepakati untuk dilakukan penutupan sementara dan akan dilakukan evaluasi berkaitan dengan izinnya. Dari hasil koordinasi tersebut, Polres Sikka bersama bersama dinas terkait antara lain, Dinas Pariwisata, Sat Pol PP dan Dinas tenaga Kerja Kabupaten Sikka, untuk melakukan penutupan di empat tempat hiburan malam yang tersebar di Kota Maumere", tandasnya.
Sebelumnya, Subdit empat Ditreskrimum Polda NTT melakukan kegiatan operasi penyakit masyarakat (Pekat) pada beberapa tempat hiburan malam, di wilayah Kabupaten Sikka.
Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto menjelaskan, operasi itu dilakukan dalam rangka penyelidikan terhadap tindak pidana eksploitasi anak, pada tempat hiburan malam.
"Ada empat lokasi yang menjadi sasaran target operasi yakni PUB L, PUB S, PUB B dan PUB SH. Dari keempat tempat tersebut petugas berhasil mengamankan 25 dan 16 orang merupakan anak di bawah umur," katanya, Rabu (16/6).
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arifin menegaskan, pencabutan izin oleh DPMPTSP membuat tempat usaha tersebut ditutup secara permanen.
Baca SelengkapnyaRhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.
Baca Selengkapnya24 indikator KLA antara lain tentang eksploitasi anak, termasuk cara menurunkan atau menanggulangi situasi pekerja anak.
Baca SelengkapnyaSaat ditanya kapan proses penutupan resmi lokalisasi itu dilakukan, Satpol PP Denpasar akan mencari bukti-bukti kuat.
Baca SelengkapnyaPemerintah DKI Jakarta menertibkan bangunan liar di Kawasan Royal, Penjaringan, Jakarta Utara, usai menerima laporan adanya praktek prostitusi setiap harinya.
Baca SelengkapnyaKasus ini berhasil diungkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaPenyebab Ipda Rudy dipecat itu diungkapkan Irjen Daniel dalam rapat dengan pendapat dilakukan Komisi III DPR dengan Polda NTT di Kompleks Parlemen Senayan.
Baca SelengkapnyaAnak di bawah umur pernah dijadikan budak prostitusi di kawasan Gang Royal.
Baca SelengkapnyaPenertiban dilakukan karena banyaknya bangunan di kawasan tersebut yang tidak memiliki izin
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam melihat ada kerawanan pengerahan anak-anak saat masa kampanye Pilkada.
Baca SelengkapnyaPuluhan bangunan kafe juga ternyata tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Baca SelengkapnyaVideo sepasang anak muda melakukan tindakan asusila dalam gazebo kafe di kawasan Pantai Sigandu Kabupaten Batang viral di media sosial.
Baca Selengkapnya