Kapolda Riau janji usut anak buah yang intimidasi siswa SD
Merdeka.com - Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan meminta maaf atas dugaan penangkapan serta penganiayaan enam siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 012 Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan yang dilakukan beberapa anggota Polsek Pangkalan Kerinci di luar prosedur.
Dolly berjanji akan menindak tegas anggotanya yang dilaporkan ke Propam Polda Riau karena melakukan penyelidikan penginterogasian dan penahanan di luar Standard Operasional Prosedur (SOP), sesuai aturan yang berlaku.
"Jika terbukti melakukan perbuatan yang dilaporkan oleh orangtua korban, maka yang bersangkutan akan ditindak tegas. Hukuman disiplin akan ditegakkan, sesuai aturan berlaku" tegas Guntur.
-
Siapa yang terlibat dalam penganiayaan anak SD di Jombang? “Katanya orangtuanya (korban) diajak main layangan, kok tiba-tiba dihajar. Tidak dikeroyok, tapi satu lawan satu,“ ungkap Kepala Desa Japanan Junaidi Catur Wicaksono.
-
Dimana penganiayaan anak SD di Jombang terjadi? Penganiayaan yang melibatkan dua anak di bawah umur itu terjadi di belakang salah satu SD di Desa Japanan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, pada Sabtu (24/6).
-
Apa yang dilakukan Pemprov DKI terhadap para pelajar? Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar apel pengarahan kepada ratusan pelajar terindikasi hendak tawuran di Balai Kota DKI Jakarta.
-
Bagaimana orang tua pelaku dan korban menyelesaikan kasus penganiayaan anak SD? “Pihak keluarga pelaku sanggup mengganti rugi biaya pengobatan kepada korban,“ terang Kasat Reskrim Polres Jombang, Selasa (27/6/2023)
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Kenapa anak SD di Jombang tega menganiaya temannya? Diduga korban takut karena di lokasi kejadian ada teman pelaku.
Menurut Guntur, tindakan anggota yang tidak mempedulikan SOP, terutama dalam penanganan kasus yang melibatkan anak di bawah umur, pasti akan diselidiki.
"Atas dugaan penganiayaan itu, Polda Riau meminta maaf kepada masyarakat. Terutama kepada keluarga korban, jika ada tindakan anggota yang tak prosedural," ujar Kapolda Riau melalui Kabid Humas AKBP Guntur Aryo Tejo di ruangannya, Rabu (25/3).
Atas laporan orangtua korban Sy, yakni Neliati, Guntur mengucapkan terima kasih. Sebab, apa yang dilakukan Neli disebut sebagai bentuk pengawasan eksternal terhadap kinerja kepolisian.
"Polda Riau sangat terbuka terhadap pengawasan eksternal atau dari masyarakat. Karena semuanya ini bertujuan meningkatkan kinerja kepolisian ke arah yang lebih baik," jelas Guntur.
Guntur juga mengimbau masyarakat lainnya untuk melaporkan tindakan kepolisian yang tak profesional dalam bekerja.
"Bisa dilaporkan ke Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) dan Bidang Profesi dan Pengamanan. Keduanya memantau kinerja polisi," kata dia.
Terkait kasus kekerasan yang dilakukan oleh Brigadi R kepada Sy, sambung Guntur, Bid Propam Polda Riau sudah memeriksa beberapa saksi. Sementara Brigadir R dan dua anggota lainnya yang diduga terlibat akan dipanggil.
Terkait adanya penodongan senjata api, Guntur membantahnya. Menurutnya, Brigadir R sewaktu menjemput Sy ke sekolahnya tidak dilengkapi dengan senjata api.
"Soal penodongan senjata api tidak ada, karena yang bersangkutan sewaktu mengamankannya korban tidak dibekali dengan senjata," kata Guntur.
Terkait adanya dugaan ancaman pakai pena dan mencongkel mata korban, dan menghempaskan kepala siswa SD tersebut ke dinding mobil, penyidik di Propam masih melakukan pendalaman. Saksi dan alat bukti akan dikumpulkan.
"Ini baru bisa diketahui melalui pemeriksaan saksi yang melihat dan mengetahui. Semuanya akan dipanggil," pungkas Guntur.
Sebelumnya, Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga telah memerintahkan petugasnya untuk menjemput Brigadir R.
"Sudah diperintah menjemput Brigadir R, yang saat itu berada di Pekanbaru," kata Ade Johan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gogo juga menyebut telah menerima hasil visum dari RE.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III dari Fraksi PDIP I Wayan Sudirta meminta kepada Irwan sebagai Kapolrestabes untuk tidak pasang badan
Baca SelengkapnyaTim Penasehat Hukum Supriyani memohon kepada majelis hakim untuk menolak eksepsi yang diajukan untuk melanjutkan sidang itu ke pokok perkara.
Baca SelengkapnyaAiptu Robig Zainuddin segera disidang etik usai menembak siswa SMKN 4 Semarang.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III dari Fraksi PDIP I Wayan Sudirta menanyakan kepada Kombes Irwan, apakah masih perlu polisi memegang senjata api
Baca SelengkapnyaPolisi ke depan lebih baik membawa pentungan seperti di negara maju.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pengancaman itu terungkap setelah pesan percakapan siswa bocor.
Baca SelengkapnyaSiswa Binus Simprug RE mengalami beragam bentuk perundungan oleh teman-temannya yang diduga anak-anak pejabat.
Baca SelengkapnyaPolitisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, senjata api itu seharusnya digunakan oleh aparat bila dalam kondisi terdesak dan darurat
Baca SelengkapnyaDari informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa perundungan itu terjadi pada awal Februari 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaMenurutnya saat itu orang tua komplain karena anaknya tidak berkata jujur.
Baca SelengkapnyaMeski sempat diamankan, Kapolda pastikan belasa remaja itu tidak mengalami luka serius.
Baca Selengkapnya