Kapolda sebut penyidik akan periksa Novel terkait laporan Aris Budiman
Merdeka.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan akan diperiksa oleh polisi terkait ucapannya yang diduga menghina koleganya Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Aris Budiman. Dalam kasus ini, Novel akan dimintai keterangannya sebagai terlapor.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Idham Aziz mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap Novel, setelah keterangan dari Aris sebagai pelapor dirasa sudah tercukupi.
"Nanti pertimbangannya by process. Setelah semua diperiksa tidak menutup kemungkinan kita akan minta keterangan dari saudara Novel," kata Idham di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (1/9).
-
Kenapa Aiman dilaporkan? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang melaporkan Aiman ke polisi? Aiman Witjaksono resmi melayangkan perlawanan terhadap penyidik Polda Metro Jaya buntut penyitaan handphone.
-
Bagaimana Aiman dipolisikan? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang diklaim sebagai pelapor Anies? Ditetapkan Anies sebagai tersangka, diklaim karena dilaporkan oleh Ketua PSSI sekaligus Menteri BUMN, Erick Thohir.
-
Siapa yang melaporkan kasus asusila terhadap Hasyim Asy'ari? Hasyim dipecat terkait kasus asusila yang dilaporkan anggota Pelantikan Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda berinisial CAT.
-
Apa yang dilakukan Polda ke Aiman? 'Tim penyelidik kembali telah melayangkan surat undangan klarifikasi terhadap Aiman Witjaksono untuk dilakukan klarifikasi yang diagendakan dilakukan pasa hari Selasa, 5 Desember 2023 pukul 09.00 Wib di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,' kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Minggu (3/12).
Lebih lanjut, Idham menuturkan bahwa di dalam pelaporannya itu, Aris telah membuat dua laporan yakni sama-sama tentang dugaan penghinaan oleh Novel. "Sementara ini penyidik Dirkrimsus Polda Metro Jaya meminta keterangan yang bersangkutan sebagai pelapor. Itu kan biasa ya," ujarnya.
Laporan yang dibuat oleh Aris yaitu tentang perkara pencemaran nama baik melalui surat elektronik atau email yang dikirimkan oleh Novel Baswedan. Laporan itu berkaitan dengan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Diketahui, Aris Budiman menyebutkan sudah melaporkan penyidik senior KPK itu di saat memberi keterangan di depan Pansus KPK.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto berharap pelaporan yang dilakukan oleh Direktur Penyidikan KPK, Aris Budiman terhadap rekannya yaitu Novel Baswedan tak akan gaduh. Hal itu setelah Aris membuat laporan di Polda Metro Jaya, melalui surat pada Minggu (13/8) lalu.
"Relatif lah ya, gaduh atau tidak gaduh. Pada prinsipnya kita standar saja layani masyarakat, mudah-mudahan enggak apa-apa," kata Ari di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/9).
Laporan yang dibuat oleh Aris terhadap koleganya (Novel) itu, menurut Ari adalah hal yang biasa. Karena itu bagian dari hak warga negara, jadi siapa saja bisa melaporkan atau membuat laporan.
"Kan itu bentuk dari pada representasi dari hak warga," ujarnya.
Argo menerangkan, Novel Baswedan diduga melakukan pencemaran nama baik dengan sangkaan Pasal 37 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Dia melalui e-mail. Perkataannya saya cek kembali. Dia (Aris) merasa terhina," kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis (31/8).
Polisi pun telah memeriksa Aris sebagai saksi. Nantinya, Polda Metro Jaya akan memintai keterangan dari Novel.
Kata-kata yang membuat Aris tersinggung, yakni "Kata-katanya itu Direktur tidak ada integritas, direktur terburuk sepanjang massa. Ini kata-kata yang membuat Aris merasa terhina," pungkasnya. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Salah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.
Baca SelengkapnyaAiman bakal diperiksa terkait penyeberan berita bohong netralitas Polri di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi mulai memeriksa sejumlah saksi di kasus Rocky Gerung. Salah satunya ahli pidana.
Baca SelengkapnyaKasus tersebut dilaporkan oleh rekan sesama pengacara, Hotman Paris Hutapea sejak dua tahun lalu.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum menegaskan korban tidak memiliki motivasi lain seperti yang disebut jenderal bintang dua itu.
Baca SelengkapnyaAiman di laporkan sebanyak 6 pelaporan secara serentak dalam sehari
Baca SelengkapnyaTerpidana yang menjalani pemeriksaan adalah Jaya dan Eko Ramdhani.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan mengaku menerima informasi adanya kepala daerah yang menjadi korban dugaan pemerasan oknum di KPK.
Baca SelengkapnyaSesuai laporan Polri, dengan nomor: LP/B/ 227/VII/2024/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 10 Juli 2024
Baca SelengkapnyaPolisi pastikan segera memanggil Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaMereka tidak melaporkan kasus ini ke Propam karena Iptu Rudiana pada 2016 membuat laporan polisi model B, sehingga dianggap sebagai masyarakat biasa.
Baca Selengkapnya