Kapolda Sulsel Pastikan Keluarga Terduga Teroris Tak Terlibat akan Dipulangkan
Merdeka.com - Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Merdisyam didampingi Analis Utama Intelijen Densus 88 Antiteror Polri Brigjen Pol Ibnu Suhendra mengatakan, 18 orang kerabat dari dua terduga teroris MR (45) dan SA (22) yang diamankan itu hanya untuk pemeriksaan dan jika tidak terbukti keterlibatan-nya akan dipulangkan ke rumahnya.
"Yang diamankan itu ada istri, anaknya dan kerabat lainnya. Mereka semua diamankan oleh Densus 88 untuk pemeriksaan saja dan nanti setelah pemeriksaan akan ditelaah," ujar Irjen Pol Merdisyam di Makassar, Rabu.
Ia mengatakan, 18 yang diamankan termasuk yang luka tembak berinisial I (30) dan sedang menjalani perawatan di RS Bhayangkara Makassar itu untuk mengetahui peran dan keterlibatan mereka dengan terduga teroris MR dan SA.
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
-
Siapa yang dirawat di rumah sakit? Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, saat ini dirawat di rumah sakit akibat infeksi pernapasan.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam menyatakan, jika hasil pemeriksaan dan pendalaman yang dilakukan oleh penyidik Densus 88 Antiteror dan dinyatakan tidak terlibat jaringan teroris, maka akan dikembalikan ke rumahnya.
"Nanti jika hasil pemeriksaan selesai dan telaah dilakukan, jika tidak terbukti maka akan dikembalikan ke rumahnya. Jika ada yang terlibat, maka akan didalami lagi," tutur-nya.
Selain itu, proses pemakaman dua orang terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), RZ (44) dan AZ (22) dikawal ketat oleh aparat Brimob Polda Sulsel.
"Kenapa dilakukan pengawalan karena kami ingin agar proses pemakaman berjalan lancar dan tidak menimbulkan penolakan dari masyarakat," ucap dia.
Ia mengatakan, dasar dari pengawalan oleh polisi dikarenakan adanya beberapa kasus yang sebelum-sebelumnya di mana masyarakat ketika mengetahui yang dimakamkan adalah jaringan sindikat teroris, maka akan ditolak.
Karena itu, pihaknya bersama dengan Densus 88 Antiteror berupaya menghilangkan permasalahan lanjutan di masyarakat seperti penolakan pemakaman.
"Ada di Gowa, salah satu TPU. Di mana tempatnya, itu kami tidak bisa sebutkan. Yang pasti, proses pemakaman-nya berjalan lancar di salah satu TPU," ungkap-nya.
Sebelumnya, dalam penggerebekan di rumahnya di Vila Mutiara, Cluster Biru Kelurahan Buluroken Kecamatan Biringkanaya, Makassar pada Rabu (5/1) dini hari, RZ dan AZ tewas tertembus peluru anggota karena berusaha menyerang dan melawan saat akan diamankan.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia menyatakan bahwa dalam wajib lapor yang sudah dilakukan tidak ada hal yang baru. Kliennya mengisi beberapa dokumen dan berita acara tambahan.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar menjelaskan terkait dua tersangka yang tewas adalah teroris di Lampung, pada 12 April 2023.
Baca SelengkapnyaMomen Haru Eks Napi Teroris Bebas Bersyarat, Ikrarkan Janji Kembali ke 'Pangkuan Ibu Pertiwi'
Baca SelengkapnyaRamadhan belum bisa mengungkap terkait detail penangkapan dan kronologi belasan tersangka teroris.
Baca SelengkapnyaSebanyak 18 warga Poso yang merupakan mantan simpatisan jaringan teroris mengucapkan ikrar setia kepada NKRI di Mapolres Poso, Kamis (13/6).
Baca SelengkapnyaMereka memotong teralis itu setelah mengetahui kondisi teralis besi ventilasi di kamar mandi yang sedikit terbuka.
Baca SelengkapnyaKeputusan polisi tersebut membuat orang tua korban, UD, kesal. Dia akan melapor ke Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaSejumlah tahanan yang kabur sudah ditangkap kembali.
Baca SelengkapnyaKemenag Sulsel belum mendapatkan data dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI).
Baca SelengkapnyaDdua tersangka penadah tidak akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Baca SelengkapnyaAdapun tersangka utama dalam kasus tersebut ialah IS yang dilakukan penahanan sebelumnya oleh kepolisian.
Baca SelengkapnyaJemput bola dilakukan LPSK dengan mendatangi keluarga korban di Aceh.
Baca Selengkapnya