Kapolda Sumsel Janji Pidanakan Polisi Salah Tangkap Pemerkosa Bidan Desa
Merdeka.com - Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara berjanji tetap mengusut kasus salah tangkap yang dialami Haris Mail alias Ujang (25) oleh terduga polisi. Korban nyaris saja tewas setelah diculik dan disiksa agar mengaku menjadi pemerkosa bidan desa di Ogan Ilir.
"Keterlibatan oknum (polisi) yang menculik, saya tetap tindak secara pidana umum," ungkap Zulkarnain, Sabtu (2/3).
Apapun alasannya, Zulkarnain menilai penculikan melanggar hukum. Sebab, aksi itu merampas hak kemerdekaan seseorang apakah bertujuan dituduh sebagai pelaku kejahatan.
-
Bagaimana Kapolda Jateng menanggapi kasus Sukolilo? 'Salah satu penegak hukum adalah Polisi, Polri adalah representasi negara di masyarakat, Kita ndak boleh main hakim sendiri. Kita (masyarakat) tidak boleh bertindak seperti Polisi. Kalau ada permasalahan lapor polisi,' tegasnya.
-
Siapa yang disekap dan diperkosa? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Kenapa korban disekap dan diperkosa? Setiap informasi dan dugaan terkait keberadaan pelaku, petugas langsung meluncur.'Kami masih terus melakukan pengejaran terhadap keempat pelaku yang belum tertangkap,' kata Umi.
"Jelas bisa dikenakan pasal penculikan," tegasnya.
Dia mengatakan, kasus ini masih diselidiki Propam Polda Sumsel. Sebab, dugaan keterlibatan anggotanya dalam kasus itu sangat kuat.
"Ya mungkin saja walaupun dia (korban) tidak bisa menjelaskan siapa yang menculik itu, tapi ini kan ada korelasi (kaitan dengan polisi), mungkin ada semangatnya Pak Polisi yang mau mengungkap, tapi ini dia tangkap dasarnya enggak jelas," pungkasnya.
Diketahui, Haris menjadi korban penculikan dan penyiksaan yang diduga dilakukan polisi. Setelah disiksa, korban dibuang ke jalanan lalu ditemukan warga di Sungai Rambutan, Banyuasin, Sabtu (23/2).
Korban dibawa sejumlah orang menggunakan dua unit mobil dan tiga motor. Di dalam mobil, tangannya diikat dan mulutnya ditutup lakban. Dia dipaksa menjadi pelaku perampokan dan pemerkosaan bidan YL yang terjadi beberapa hari sebelumnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kuasa hukum menegaskan korban tidak memiliki motivasi lain seperti yang disebut jenderal bintang dua itu.
Baca SelengkapnyaMabes Polri tetap sepenuhnya menyerahkan penanganan kasus polisi tembak polisi itu ke Polda Sumatera Barat (Sumbar).
Baca SelengkapnyaKompol Anumerta Ulil dinyatakan gugur saat melaksanakan tugas.
Baca SelengkapnyaPelaku harus ditindak tegas karena kasus tersebut telah mencederai institusi Korps Bhayangkara.
Baca SelengkapnyaIM secara sadis disiksa dengan benda tumpul di bagian punggungnya saat berada di dalam mobil oleh para pelaku.
Baca SelengkapnyaKompolnas akan mengecek bagaimana proses penangan kasus yang dimulai dari Polres Cirebon Kota.
Baca SelengkapnyaDugaan penyiksaan terhadap anak itu, kata Indira tengah didalami oleh pihaknya.
Baca SelengkapnyaDilaporkan ke Propam Mabes Polri Terkait Kematian Afif Maulana, Kapolda Sumbar: LBH Sok Suci
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Desa Teluk Pandak, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo pada September 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaSidang etik itu berkenaan kasus penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar di mana dirinya sebagai pelaku.
Baca SelengkapnyaPolda Sumsel merotasi beberapa anggotanya, termasuk dua perwira pertama yang diduga melakukan pengeroyokan dan pelecehan terhadap wanita pengunjung klub malam.
Baca SelengkapnyaAdapun kronologi penembakan dua perwira ini diduga akibat proyek tambang ilegal
Baca Selengkapnya